Jumat, 16 November 2018

Koin Nuril 'Perekam Kepsek Mesum Dipenjara' Tembus Rp 192 Juta!


 Warga menggalang dana untuk Baiq Nuril agar lolos dari denda Rp 500 juta. Selain itu, Nuril masih tetap terancam 6 bulan panjara karena merekam perbuatan mesum atasannya yang juga Kepsek SMAN 7 Mataram, NTB.
Penggalangan dana itu dibuat di kitabisa.com. Hingga Jumat (16/11/2018) pukul 09.30 WIB, telah terkumpul Rp 192.162.951.
"Kita kaget juga sudah sebanyak itu," kata inisiator penggalangan dana, Anindya Joedion saat berbincang dengan detikcom.
Yang cukup mengagetkan, Rp 192 juta terkumpul dalam tiga hari. Hal ini menandakan keresahan nasib Nuril juga dirasakan masyarakat.

"Ini pertanda masyarakat resah. Selama ini dikira UU ITE hanya untuk buzzer, ternyata anggak. Ini lho Ibu Nuril cuma staf TU SMAN bisa kena juga," ujar Anindya.

Penggalan dana itu ditargetkan mencapai Rp 550 juta. Namun, penyerahan dana itu akan dikordinasikan lewat kuasa hukum Nuril. Sebab, target perjuangan Nuril adalah bebas.

"Kita lihat nanti upaya hukumnya. Kalau bebas, maka uangnya diserahkan ke Bu Nuril," ujar Anindya.

Sebagaimana diketahui, Baiq Nuril merekam percakapannya dengan Kepsek M tentang cerita mesum yang dilakukannya dengan atasan Nuril di bagian keuangan SMAN 7 Mataram. Tindakan perekaman itu justru membuat Nuril diberhentikan bekerja. Nuril dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya dengan M.


Akan tetapi Baiq Nuril mengaku bahwa dirinya merekam percakapan tersebut hanya untuk menjaga keutuhan hubungan keluarganya serta melindungi dirinya karena merasa dilecehkan secara seksual.

"Soalnya suami saya tahu kalau saya suka pulang larut malam. Waktu itu si kecil (anak bungsu) masih menyusui. Tapi si kepala sekolah ini dulu tetap dia ajak saya pulang malam," cerita Nuril menjelaskan alasan merekam perilaku cabul atasannya.

Belakangan rekaman itu beredar dan ia diproses. Awalnya, Nuril divonis bebas oleh PN Mataram. Tapi oleh MA, Nuril divonis bersalah dan dihukum 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

Kamis, 15 November 2018

Catat! Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Tanggal berapa saja ya?
PT BESTPROFIT
Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 sebanyak 20 hari, dengan rincian hari libur nasional 16 hari dan cuti bersama 4 hari untuk Idul Fitri 1440 Hijriah dan Natal.
Keputusan bersama ini ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. Surat keputusan bersama ini diteken pada 2 November 2018.  BESTPROFIT
"Pelaksanaan cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/Lembaga/perusahaan. Pelaksanaan cuti bersama bagi PNS dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing," demikian keterangan dari Kementerian Koordinator PMK, seperti dikutip pada Selasa (13/11/2018). BEST PROFIT
Berikut ini jadwal hari libur nasional dan cuti bersama 2019:

1 Januari (Selasa): Tahun Baru 2019 Masehi
5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili
7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941
3 April (Rabu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
19 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
19 Mei (Minggu): Hari Raya Waisak 2563
30 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
3-4 Juni (Senin-Selasa): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
5-6 Juni (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
7 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah
11 Agustus (Minggu): Hari Raya Idul Adha 1440 Hijriyah
17 Agustus (Sabtu): Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia
1 September (Minggu): Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah
9 November (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
24 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal
25 Desember (Rabu): Hari Raya Natal

Rabu, 14 November 2018

Harga Ninja 250 FI Seken Turun Terus, 2019 Bisa Rp 36 Juta

Kawasaki Ninja 250 FI jadi model sportbike 250 cc dua silinder yang cukup digemari kalangan anak muda di Indonesia. Tidak hanya model barunya, unit bekasnya pun banyak diburu.
PT BESTPROFIT
Membeli Ninja 250 FI dalam kondisi bekas memiliki keuntungan tersendiri. Sebab calon konsumen tidak perlu keluar uang banyak untuk menebus motor impian. Apalagi yang namanya motor bekas, harganya pasti turun tiap tahun. BEST PROFIT

"Kalau untuk penurunan harga Ninja 250 FI seken pasti ada ya. Tapi nggak drastis penurunannya," kata Mekanik sekaligus Tenaga Penjual showroom motor bekas Aris Motorsport, kepada detikOto di Bekasi, Selasa (13/11/2018).
Di showroom yang berlokasi di Jalan Perjuangan Baru No. 75 Bekasi ini, harga Kawasaki Ninja 250 seken bisa turun sekitar Rp 1 juta setiap tahunnya. BESTPROFIT

"Misal tahun 2017 kemarin, model Ninja 250 FI 2013 kan angkanya bisa di Rp 40 juta. Nah sekarang di 2018, harganya bisa di bawah Rp 40 juta. Rp 38-39 juta bisa dapat lah itu," terang pria ramah ini.

Harga tersebut bisa turun lagi di tahun 2019 nanti. "Ganti tahun 2019, pasti usia motor bertambah, Ninja 250 tahun 2013 itu mungkin bisa didapat di angka Rp 36-37 juta," pungkas Iwan.

Sebagai perbandingan, harga Kawasaki Ninja 250 FI versi standar di 2018 dibanderol Rp 59,8 juta, sedangkan untuk versi Special Edition (SE) LTD Rp 63,7 juta, dan Ninja 250 FI SE versi ABS Rp 70,6 juta.
Kawasaki Ninja 250 FI sendiri menjadi pelopor motor sport 250 cc dua silinder di Tanah Air. Hadir pertama kali di tahun 2012, Ninja 250 FI mengusung tampilan gagah bak moge Kawasaki ZX-6R.

Dalam kondisi standar, mesin Kawasaki Ninja 250 FI bisa memuntahkan tenaga sebesar 31,5 dk pada 11.000 rpm dan torsi 21 Nm di 10.000 rpm.

Model ini pun mendapat pembaruan di akhir tahun 2017 dengan peluncuran New Ninja 250 FI MY 2018. 

Selasa, 13 November 2018

Bu Nuril Dihukum Penjara, Suami: Istri Saya Korban Pelecehan

Suami Baiq Nuril, Isnaini, hanya bisa pasrah, istrinya dipenjara Mahkamah Agung (MA) karena merekam percakapan mesum kepala sekolah. Namun Isnaini heran, istrinya yang jadi korban pelecehan malah dihukum penjara. PT BESTPROFIT

"Istri saya kan korban pelecehan seksual karena si kepala sekolah sering menceritakan caranya berhubungan badan," ujar Isnaini, di kediamannya, Perumahan BHP, Lombok Barat, NTB, Selasa (13/11/2018).
BESTPROFIT
Bahkan, Isnaini belum memberitahukan putusan kasasi ini ke orang tua Nuril. Alasannya, orang tua Nuril saat ini kondisinya sedang tidak sehat. BEST PROFIT
"Ibu mertua saya belum tahu masalah putusan MA ini. Kami belum berani memberitahukannya. Ibu mertua saya itu sakit-sakitan. Saya takut kesehatannya tambah terganggu kalau tahu masalah ini," tutur Isnaini.

Di lain sisi, Isnaini menganggap Baiq Nuril adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh M. Dia pun merasa bahwa bukan Baiq Nuril yang menyebarkan isi rekaman percakapan istrinya itu dengan M, tetapi oknum lain, yaitu HIM rekan kerja Nuril sesama pegawai TU ketika dia masih bekerja sebagai honorer di SMAN 7 Mataram.  
Putusan kasasi yang memvonis Baiq Nuril teraebut adalah putusan Nomor 574 K/PID.SUS/2018 tertanggal 26 September 2018. Petikan kasasi yang disampaikan PN Mataram kepada kuasa hukum Baiq Nuril tertanggal 9 November 2018 itu berbunyi membatalkan putusan PN Mataram Nomor 265/Pid.Sus/2017/PN Mtr tertanggal 26 Juli 2017. Nuril pun divonis 6 bulan penjara di tingkat kasasi.

Senin, 12 November 2018

Progres Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru Baru 8%


PT Pertamina EP Cepu (PEPC) memastikan proyek pengembangan gas lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) di Bojonegoro, Jawa Timur terus berjalan. Secara umum, proyek itu telah mencapai 8% lebih, dari target berjalan 9%.
Direktur Utama PEPC Jamsaton Nababan mengatakan, proses masih sesuai target. Dia pun menepis proyek berjalan lambat.
"Kalau ada pertanyaan di luar JTB agak slowdown itu hoax. Itu adalah gambaran drone yang baru 7 November itu adalah aktivitas riil. Dan secara progress itu on the track. Kontruksi jalan, procurement sesuai dengan planing," kata dia di Patra Jasa Office Tower Jakarta, Jumat (9/11/2018).


Dia mengatakan, proyek ini berada di lahan 165 ha. Dirinya memastikan, pembebasan lahan sudah selesai dan pembangunan terus berjalan.

"Paling utama lahan, di mana-mana terbentur lahan mau tol, infrastruktur. Tapi, kita tidak ada masalah lahan 100% lahan kita clear 165 ha, semuanya tidak ada masalah. Terdiri 3 tanah, private beres, tanah kas desa beres 100%, dan tanah Perhutani sudah beres 100%," jelasnya.



Proyek ini sendiri dimulai pada tahun 2017. Nilai investasinya sebesar US$ 1,5 miliar atau turun dari hitungan awal tahun 2016 yang mencapai US$ 1,7 miliar. Dari segi produksi gas, nantinya fasilitas ini bakal menghasilkan 192 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD).

"Tadinya 172 MMSCFD kita optimasi menjadi 192 MMSCD tanpa naik cost," ungkapnya.

Lanjutnya, proyek ini akan rampung pada kuartal II 2021 atau sekitar Juli 2021. 

"Target kita adalah kuartal II 2021 kita harus salurkan gas. Yang penting, target kita adalah Juli 2021," tutupnya.

Jumat, 09 November 2018

Bendera Hitam di Rumah Rizieq, Lambang Ilegal di Arab Saudi


Jakarta, CNN Indonesia -- Pemimpin Front Pembela Islam (FPIRizieq Shihab sempat ditahan oleh kepolisian Arab Saudi terkait bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dipasang di dinding luar rumahnya di Mekkah. Bendera tersebut dinilai ilegal di Arab Saudi.  
Dari keterangan pihak Kedutaan Besar RI untuk Saudi, pemeriksaan Rizieq itu terkait pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis.
Pembina Majelis Syuro DPP FPI Muhsin Al Attas menegaskan bendera yang dipajang di tembok rumah Rizieq serupa dengan panji yang dikibarkan pada Aksi Bela Tauhid pekan lalu.


Pengamat Timur Tengah dari Universitas Indonesia Yon Machmudi menilai, pemeriksaan itu didasari kecurigaan otoritas Saudi pada bendera hitam yang terpasang di dinding rumah Rizieq. 
Pemerintah Saudi diketahui melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apapun yang terkait terorisme dan ekstremisme. Sementara bendera yang terpasang itu diduga identik dengan kelompok terlarang Hizbut Tahrir. 

Selama ini Arab Saudi melarang aktivitas Hizbut Tahrir sekaligus persebaran ideologi melalui terbitan yang ditulis orang-orang berafiliasi dengannya.

"Saya kira kecurigaan ini diarahkan ada sebuah bendera dan tidak melambangkan sesuatu yang legal di Arab Saudi," ujar Yon kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/11). 


Sementara bendera yang terpasang, menurut Yon, cenderung melambangkan simbol, kelompok, maupun organisasi tertentu. Padahal, pemerintah Saudi telah mengatur secara tegas larangan organisasi atau kegiatan politik apapun di negaranya. 

"Jadi persoalan bendera ini bisa jadi terkait pelarangan aktivitas politik, bisa juga dilarang apabila berkaitan dengan kelompok yang dicurigai berafiliasi dengan kelompok radikal atau terorisme. Itu bisa jadi ancaman serius bagi kerajaan Arab Saudi," ujarnya. 


Oleh karena itu, kata dia, pemerintah Saudi berhak menindak Rizieq secara hukum jika memang terjadi persoalan dalam pemasangan bendera tersebut. Menurut dia, pemerintah Saudi memiliki kewenangan menyelidiki kasus yang menyangkut warga negaranya sendiri maupun warga negara lain yang tinggal di sana. 

"Ya, bisa dilakukan penindakan karena Arab Saudi sangat tegas terhadap aturan-aturan ini," kata Yon. 

Ia sendiri tak dapat memastikan apakah bendera itu berkaitan dengan kelompok atau organisasi tertentu. Namun, kata dia, pemerintah Saudi memang memiliki aturan yang lebih ketat dari Indonesia terkait pemasangan bendera semacam itu. Tak heran jika di Indonesia bendera-bendera semacam itu lebih bebas untuk dikibarkan.

"Bendera itu mungkin tidak lazim di Arab Saudi, bisa saja memang lazim di Indonesia. Ya karena di Arab Saudi itu simbol-simbol dibatasi, makanya (ketika ada bendera itu) mereka langsung memanggil dan menyelidiki pihak yang dianggap terkait," kata Yon. 

Lebih lanjut Yon mengatakan Indonesia belum memiliki aturan terkait larangan simbol-simbol maupun pemasangan bendera kelompok atau organisasi di muka umum. Setiap kelompok bebas memasang bendera masing-masing.

Selain itu tak ada ketentuan pasti yang menegaskan tentang lambang bendera organisasi terlarang seperti Hizbut Tahrir atau ISIS di Indonesia. 

"Di Indonesia begitu banyak model bendera tapi tidak ada aturannya. Semestinya beri aturan saja bendera ini berkaitan dengan kelompok mana, yang mana yang tidak boleh dikibarkan, sehingga orang bisa lebih hati-hati ketika akan mengibarkan atau menggunakan lambang tertentu," tuturnya.

Bendera bertuliskan kalimat tauhid itu menjadi kontroversi di Indonesia. Polemik itu berawal dari pembakaran bendera hitam oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama di Garut. 

Pembakaran terjadi saat perayaan hari santri di daerah Limbangan, Garut, pada Senin (22/10). Bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Usai pembakaran itu, sejumlah demonstrasi digelar dengan tema Aksi Bela Tauhid. 

Kamis, 08 November 2018

DKI Bangun Tanggul Sementara Cegah Banjir di Cipinang Melayu


BEST PROFIT - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecek pembangunan tanggul kawasan Cipinang Melayu, Rabu (7/11) malam. Anies menegaskan segera membangun tanggul sementara untuk mencegah banjir.

"Di situ ada tanggul yang proses pembangunannya berhenti sejak tahun 2014. Warga di sana minta agar itu tanggulnya diteruskan. Karena kalau tanggulnya saparuh, kalau air besar maka luber, ya kena warga," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).