Belum ada sebulan menjabat, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah menggulirkan beberapa pernyataan yang kemudian memancing kontroversi. Dari mulai soal doa disisipi bahasa Indonesia hingga wacana pelarangan cadar dan celana cingkrang.
Sebagaimana diketahui, Fachrul Razi dilantik menjadi Menag pada Rabu (23/10/2019), di Istana Negara, Jakpus. Fachrul mendapatkan tugas khusus dari Presiden Jokowi untuk memberantas radikalisme di Indonesia. BESTPROFIT
Penunjukkan Fachrul sebagai Menag pun sempat menuai penolakan dari sejumlah kiai yang menyampaikan protes melalui PBNU. Fachrul merupakan Jenderal TNI yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima pada masa Presiden RI-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur). BEST PROFIT
Dalam masa jabatan yang baru seumur jagung, Menag Fachrul sudah menggulirkan beberapa pernyataan kontroversial. Berikut ini beberapa poin pernyataannya: PT BESTPROFIT FUTURES
1. Sisipkan Bahasa Indonesia dalam Berdoa
Seperti yang dilansir dari situs Kemenag, Kamis (31/10), Fachrul Razi mengatakan seorang imam masjid diharapkan dapat menggunakan bahasa Indonesia, selain bahasa Arab. Sebab, tidak semua orang atau jemaah memahami bahasa Arab. Jika disisipi bahasa Indonesia, doa lebih dapat dimengerti jemaah.
"Dalam berdoa, gunakan juga bahasa Indonesia agar umat dan masyarakat mengerti, karena tidak semua umat, warga bangsa ini mengerti bahasa Arab," kata Fachrul Razi usai membuka Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, di Hotel Best Western, Jakarta Pusat.
Kemudian, Menag Fachrul menjelaskan lagi maksud dari doa disisipi bahasa Indonesia dalam rapat kerja perdana di DPR pada Kamis (7/11/2019). Di hadapan Komisi VIII DPR, Fachrul mengatakan bahwa berdoa dengan disisipi bahasa Indonesia merupakan hal yang biasa saja.
"Tapi sebetulnya biasa aja, kita setiap doa juga menggabungkan kok Bahasa Indonesia, paling tidak, 'Ya Allah, Ya Tuhan kami pada hari ini kami berkumpul bersama bersatu kami dengan Komisi VIII'. Kan sudah biasa juga, kemudian kita tutup dengan doa lain, bisa Rabbana Atina (dilanjut bahasa Arab). Jadi biasa aja. Jadi kalau sampai dipersoalkan, yang dipersoalkan apanya? Tapi nggak apa-apa," tuturnya.
Penjelasan terbaru Fachrul terkait maksud berdoa disisipi bahasa Indonesia salah satunya ialah agar membuat koruptor ketakutan. Dia juga menolak jika doa disisipi bahasa Indonesia ini diartikan bahwa ia melarang doa bahasa Arab.
"Jangan dipikir, 'Oh iya Menterinya nggak mau, melarang doa dalam Bahasa Arab', bukan. Ada hal-hal yang penting perlu penekanan yang kira-kira orang di situ semuanya atau masalah yang sangat besar tidak tahu Bahasa Arab ya pakai Bahasa Indonesia saja ditekankan supaya mantap betul, betul-betul terkena di jiwanya. Apa lagi kalau dikatakan... 'Kalau ada di antara kami yang korupsi Ya Allah, hukumlah kami sekeras-kerasnya'. Uh, kan gemetar juga, menakutkan juga," ujar Fachrul dalam arahannya kepada ASN Kemenag di Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).