Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam. Nurdin sendiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp51,3 miliar. Best Profit
Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan tersebut dilaporkan Nurdin pada 31 Desember 2019 saat menjabat sebagai gubernur. Bestprofit
Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp49,3 miliar. PT Bestprofit
uluhan bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng. PT Bestprofit Futures
Sedangkan untuk kepemilikan alat transportasi yang dilaporkan, yakni mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp300 juta.
Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Nurdin tercatat sekitar Rp271 juta. Lalu, kas dan setara kas yang dilaporkan sekitar Rp267 juta.
Selanjutnya, harta kekayaan yang dilaporkan oleh Gubernur Sulsel yang ditangkap KPK ini nilainya berkisar Rp1,15 miliar. Ada pula utang yang dilaporkan sebesar Rp1.250.000.
Dari seluruh harta yang dilaporkan tersebut, maka Nurdin tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp51.356.362.656.
Sebelumnya, Namun, belum diketahui kasus apa yang menjerat Nurdin.
"Benar, Jumat, (26/2) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2).
Saat ini, Nurdin telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dan langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.