Kamis, 01 Juli 2021

Kasus Positif Covid-19 Bertambah 20.694, Meninggal 423

 Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 20.694 pada hari ini, Senin (28/6). Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 2.135.998 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu oleh Presiden Joko Widodo. Best Profit

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19 pemerintah pusat, dari total kasus positif, sebanyak 1.859.961 di antaranya telah dinyatakan sembuh. Pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19 bertambah 9.480 dari hari sebelumnya. Bestprofit


Kemudian dari total kasus positif, sebanyak 57.561 meninggal dunia. Jumlah pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi virus corona bertambah 423 dari hari ini. PT Bestprofit

Jumlah spesimen yang diperiksa ada sebanyak 98.187. Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus aktif kini sebanyak 218.476 atau bertambah 10.791 dari hari sebelumnya. PT Bestprofit Futures

Kasus positif virus corona di tanah air naik tajam beberapa pekan usai libur panjang Idulfitri lalu. Rumah sakit di berbagai daerah pun mulai mengalami peningkatan pasien dengan jumlah signifikan.

Jumlah kasus positif baru di tanah air sempat tembus rekor, yakni pada 26 Juni lalu dengan penambahan 21.095. Jumlah kasus baru itu merupakan tertinggi sejak virus corona mewabah di Indonesia pada awal Maret 2020. 

Pemerintah pusat lantas meminta pemerintah daerah untuk menekan mobilitas warga demi menekan laju penularan. Pengetatan lalu kembali dilakukan. Tempat-tempat umum hanya diperkenankan buka hingga pukul 20.00 waktu setempat di zona merah.

Wagub DKI: Keterisian RS Covid 93 Persen, ICU 87 Persen

 Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan virus corona (Covid-19) di ibu kota sudah mencapai angka 93 persen. Best Profit

Sementara untuk tingkat keterisian Intensive Care Unit (ICU) di ibu kota, kata Riza, juga sudah mencapai 87 persen. Bestprofit

"Okupansi memang tempat tidur sudah mencapai 93 persen, ruang ICU 87 persen," kata Riza di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (28/6).     PT Bestprofit

Riza menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menambah kapasitas tempat tidur dan ICU untuk keperluan para pasien Covid-19. PT Bestprofit Futures

Tak hanya itu, lanjutnya, Pemprov DKI pun terus mengupayakan penambahan tenaga kesehatan, laboratorium, serta dukungan lainnya.

Di luar itu semua, Riza menyebut bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah yang paling utama.

"Jauh lebih penting optimalisasi kesungguhan kita dalam rangka melakukan prokes, masyarakat sekali lagi 3M, 4M, 5M," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan juga mencatat ada lima provinsi memiliki tingkat keterisian tempat tidur, baik ruang isolasi maupun ICU di atas 80 persen alias zona merah.

Adapun lima provinsi tersebut Banten 92 persen; DKI Jakarta 90 persen; Jawa Barat 88 persen; Jawa Tengah 87 persen; dan DI Yogyakarta 86 persen.

Selain itu, juga terdapat enam provinsi dengan BOR di atas 70 persen, 7 provinsi 50-69 persen, dan 21 provinsi lainnya di bawah 50 persen.

Rabu, 30 Juni 2021

Polisi: Nikita Belum Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik

  Polres Metro Jakarta Selatan memastikan artis Nikita Mirzani belum menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Indra Tarigan pada Maret 2019. Best Profit

"Belum ada penetapan status tersangka," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, Senin (28/6) dikutip dari Antara. Bestprofit


Menurut dia, tim penyidik belum melakukan gelar pe rkara untuk menetapkan status atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Nikita Mirzani. PT Bestprofit

"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan maupun alat bukti yang diperlukan jadi semuanya masih berjalan," imbuhnya. PT Bestprofit Futures

Ia membenarkan ada laporan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial. Laporan itu disampaikan Indra Tarigan pada Maret 2019 di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan pada 29 April 2019.

Mengingat laporan sudah lama dan belum ada gelar perkara penetapan tersangka, Achmad menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan media sosial sehingga membutuhkan analisis digital dengan waktu yang tidak singkat.

"Peristiwa yang dilaporkan adalah hal yang berkaitan dengan media sosial. Berarti pembuktian kami harus scientific. Olah forensik digital dan ini juga tentunya juga tidak bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat," ucapnya.

Sebelumnya, beredar foto surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani untuk didengar keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Senin (21/6).

Dalam surat itu ditandatangani Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang lama yakni AKBPJimmy Christian Samma yang kini sudah dimutasi menjadi Kepala Polres Tapanuli Tengah.

Anies Baswedan Disuntik Vaksin Covid-19 AstraZeneca

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mendapat suntikan vaksin virus corona (Covid-19). Anies menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca. Best Profit


"Saya vaksin AstraZeneca, udah," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (28/6). Bestprofit

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tak mengungkapkan kapan dirinya melakukan vaksinasi Covid-19. PT Bestprofit

Anies diketahui pernah dinyatakan positif terpapar Covid-19 pada November 2020. Ia baru dinyatakan negatif pada Desember 2020. PT Bestprofit Futures

Karena pernah terpapar virus corona, Ani es pun tak bisa ikut terlibat dalam vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta pada awal tahun ini. Lowongan Kerja

Diketahui, pemerintah terus menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat. Pemerintah menyebut telah berhasil mencapai target 1,31 juta vaksinasi per hari pada Sabtu (26/6).

Presiden Joko Widodo menargetkan kepada Anies untuk memvaksinasi 7,5 juta warga Ibu Kota pada Agustus 2021. Anies pun menyanggupi dan optimistis menyuntikan vaksin 100 ribu per hari.

Pemerintah pun menggelar vaksinasi Covid-19 tanpa syarat domisili di fasilitas kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di berbagai daerah.

Di DKI Jakarta, vaksinasi tersebut digelar di 14 fasilitas pelayanan kesehatan, seperti RSUP Fatmawati, Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, RS Ketergantungan Obat, RSUP Persahabatan, hingga RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo

Selasa, 29 Juni 2021

Tim Voli Pantai Indonesia Gagal ke Olimpiade Tokyo 2020

 Timnas voli pantai Indonesia dipastikan gagal tampil di Olimpiade Tokyo 2020, setelah takluk 0-2 dari Australia dalam laga final AVC Beach Volleyball Continental Cup 2021 di Nakhon Pathom, Thailand, Minggu (27/6). Best Profit


Indonesia A yang diperkuat Mohammad Ashfiya/Ade Candra Rachmawan kalah lewat skor 19-21 dan 12-21. Indonesia B dengan duet Gilang Ramadhan/Danangsyah Pribadi juga takluk dua gim langsung dengan skor 13-21 dan 11-21. Bestprofit

Meski gagal, perjuangan empat atlet Indonesia ini terbilang cukup memuaskan. Sebab dalam laga semifinal menghadapi Selandia Baru, Sabtu (26/6), berlangsung dengan sangat ketat hingga ditentukan lewat partai Golden Match. PT Bestprofit


Penentuan lolos ke babak final ditentukan lewat dua gim pertandingan. Ini setelah pasangan Indonesia A menyerah 0-2, sedangkan Indonesia B unggul 2-1. Karena imbang, penentuan lolos ditetapkan lewat gim tambahan. PT Bestprofit Futures

Diketahui, cabang olahraga voli pantai Olimpiade 2020 hanya akan diikuti 24 atlet terbaik. Jumlah tersebut diambil berdasarkan 15 peringkat terbaik FIVB, juara dunia FIVB 2019, Kualifikasi FIVB 2019, dan lima agenda kontinental 2020, serta tuan rumah.Dengan kata lain, Australia yang berhak meraih tiket voli pantai Olimpiade Tokyo 2020, yang akan berlangsung pada 23 Juli hingga 8 Agustus 2021. Mereka itu adalah Christopher McHugh/Damien Schumann dan Maximilian Guehrer/Zachery Schubert.

Sejauh ini sudah 28 atlet yang dipastikan tampil di Olimpiade, yakni dari cabang olahraga bulu tangkis (11 atlet), atletik (2 atlet), panahan (4 atlet), menembak (1 atlet), dayung (2 atlet), angkat besi (5 atlet), surfing (1 atlet), dan renang (2 atlet).

Masalah pada Kendali, Tesla Recall 280 Ribu Mobil dari China

 Produsen kendaraan listrik asal Amerika Serikat Tesla Inc menarik (recall) 285.520 unit mobil Model 3 dan Model Y dari pasar China mulai Sabtu (26/6). Best Profit

Mobil-mobil buatan China dan impor tersebut ditarik karena ada masalah pada sistem kendali kecepatan otomatis (cruise control), demikian diungkapkan regulator pemasaran China, Sabtu. Bestprofit

Penarikan tersebut menambah serangkaian kesalahan langkah perusahaan tersebut di China, sehingga dikhawatirkan mengurangi minat konsumen pada salah satu mobil listrik terlaris di pasar mobil terbesar di dunia itu, tulis media China. PT Bestprofit


Badan Pemasaran China dalam laman resminya menyebutkan penarikan terdiri dari 246.921 unit Model 3 yang diproduksi pada Januari 2019-7 Juni 2021 dan 38.599 unit Model Y buatan 2021.   PT Bestprofit Futures  


Dalam kasus terburuk, kondisi demikian bisa menjadikan kendaraan tersebut celaka, kata regulator.Masalah cruise control dapat menyebabkan pengemudi mengaktifkan sistem tersebut secara tidak sengaja sehingga bisa meningkatkan kecepatan secara tiba-tiba yang melampaui ekspektasi pengemudi.

Menanggapi permasalahan itu, Tesla menyampaikan permohonan maaf pada hari itu juga atas ketidaknyamanan konsumennya.

Tesla mengatakan bahwa para konsumen bisa menyampaikan permohonan penarikan secara daring.

Bagi para konsumen yang tidak bisa menyelesaikan proses tersebut melalui perbaikan jarak jauh, Tesla akan mengontak mereka untuk memperbarui sistem kendali pada kendaraan tersebut.

Tesla membangun pabrik terbesarnya di luar Amerika Serikat (gygafactory), tepatnya di Kota Shanghai, seiring dengan makin tingginya minat konsumen China atas kendaraan listrik papan atas tersebut.

Senin, 28 Juni 2021

Satgas Covid-19 Kepri Minta RT/RW Tak Ragu Lockdown Wilayah

 Satgas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri) meminta seluruh kabupaten dan kota memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Hal itu dilakukan selain karena lonjakan kasus positif dalam sebulan terakhir, juga karena kemunculan sejumlah varian vrius baru. Best Profit

Wakil Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan, lingkungan RT/RW tak perlu ragu menutup akses setempat jika ditemukan kasus positif. Bestprofit

"Khusus di lingkungan RT/RW, jika ada masyarakat yang terkena di suatu kawasan jangan ragu untuk langsung menutup akses daerah tersebut dan menjadikan daerah tersebut lock down dan terus diawasi," kata Tjetjep di Tanjungpinang, Sabtu (26/6). PT Bestprofit


Menurutnya, karena ketua RT dan RW menjadi pihak yang paling tahu kondisi di wilayah masing-masing, maka mereka diharapkan berperan sebagai ujung tombak kesuksesan pemberlakuan PPKM. PT Bestprofit Futures


Jika ada warga yang terpapar Covid-19, lanjut Tjetjep, ketua RT/RW dapat langsung berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota untuk penanganan lebih lanjut. Pasien yang tidak bergejala kemudian akan diisolasi di rumah bila memungkinkan, atau di tempat karantina yang disiapkan pemerintah. 


Lowongan Kerja

"Kalau pasien COVID-19 isolasi di rumah, harus diawasi ketat jangan sampai berkeliaran ke luar rumah, seperti ke pasar atau masjid karena khawatir menularkan ke orang lain," kata Tjetjep.

Selain itu, ketua RT/RW juga diharapkan terus menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan terhadap warga masing-masing, antara lain dengan memanfaatkan media masjid agar masyarakat, khususnya jemaah tetap #ingatpesanibu untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Protokol kesehatan dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Tjetjep.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 di Kepri pada Sabtu (26/6), total jumlah konfirmasi kasus positif sebanyak 24.331 orang atau bertambah 481 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif mencapai 3.452 orang, sembuh 20.365 orang, dan meninggal 514 orang.