Rabu, 10 November 2021

Moeldoko: Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia

 


PT BESTPROFIT FUTURESKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut bahwa Uni Eropa masih membutuhkan kelapa sawit Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan naiknya ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa hingga 26 persen pada 2020. Best Profit

Hal ini disampaikan Moeldoko saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket, di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 8 November 2021. Bestprofit

"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," jelas Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Selasa (9/11/2021). PT Bestprofit

Menurut dia, Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain baik kelapa sawit maupun komoditi lain. Salah satu standar yang dipakai yakni, apakah produk atau komoditi tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Lowongan Kerja

"Nah ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," tuturnya.

Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengakui negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada 2030.

Sehingga, ada perubahan aturan yang diprediksi akan memperketat atau atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa.

"Karena itu Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ujar Vincent.

Terkait hal ini, Ketua Umum APKASINDO Gulat Manurung mengklaim bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan. Baik dari sisi ekonomi, ekologi, dan sosial.

"Empat puluh dua persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai aturan yang ada pada omnibus law cipta kerja," kata Gulat.

Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada 2018.

Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya.

Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.

Sumber : Liputan6

Eks Pegawai KPK Bantah Bakal Dilantik Jadi ASN Polri pada 10 November 2021

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan mengatakan, aturan rekrutmen dari Polri terhadap pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) masih terus berproses. Dia menampik, adanya kabar pelantikan pada 10 November terhadap mereka. Best Profit

"Informasi itu tidak sampai ke kita ya, belum ada pembicaraan tentang hal tersebut," kata Hotman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (9/11/2021). Bestprofit

Menyikapi rekrutmen tersebut, Hotman dan rekan-rekan eks pegawai KPK prinsipnya menunggu hingga aturan selesai.  PT Bestprofit

Hotman mengaku tidak mau berspekulatif, karena bisa saja 57 mantan punggawa KPK memiliki sikap berbeda soal tawaran itu. Lowongan Kerja


"Kita tunggulah nanti skema dari kepolisian, baru nanti teman-teman menentukan sikap masing-masing," sambung dia.

Kabar teranyar sempat diperoleh Hotman, bahwa saat ini Istana telah memberi persetujuan kepadan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun tentu, sambung Hotman, semua masih berproses hingga menjadi sebuah peraturan dengan para pihak terkait.

"Katanya Menpan RB sudah mendapat lampu hijau dari Istana, semuanya itu kan harus dituliskan dalam bentuk aturan peraturan, tentu untuk sampai ke aturan-peraturan perlu didahului korespondensi/surat menyurat antara pihak berkaitan," beber dia.

Hotman berharap, kesepakatan dan aturan dicapai nantinya bisa sesuai dengan masing-masing keahlian para eks pegawai KPK. Selain itu, semua dilakukan atas dasar aturan yang juga jelas.

"Harus benar prosedur yang prudent," dia menandasi.

Sumber : Liputan6

Selasa, 09 November 2021

Musim Hujan, Warga Tangerang yang Tinggal di Bantaran Sungai Diminta Waspada Banjir

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Sudah sepekan hujan mengguyur kawasan Tangerang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat meminta warga yang tinggal di bantaran sungai untuk waspada bencana banjir.  Best Profit

“Terutama di sekitar bantaran sungai yang mengakibatkan debit air meluap, jadi selain waspada aktif dalam mengamati kondisi debit air," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Tangerang Bambang Sapto, Senin (8/11/2021). Bestprofit

Bambang juga menyebut, beberapa pekan terakhir ini terjadi hujan lebat di berbagai wilayah, khususnya Banten, sehingga dikhawatirkan memengaruhi peningkatan debit air sungai yang mengakibatkan banjir. PT Bestprofit


"Jadi seperti hujan terjadi di wilayah Lebak dan Pandeglang itu perlu diwaspadai karena beberapa aliran sungai yang melintasi wilayah Solear, Cisoka dan Jayanti, Kabupaten Tangerang," katanya.

Lalu, kemarin juga, Sungai Cisadane sudah menunjukan debit air yang meninggi. Namun, tidak sampai meluap dan menyebabkan bencana banjir bagi pemukiman di sekitarnya.

Untuk mengantisipasi bencana itu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mitigasi secara dini dengan membangun posko-posko pemantauan bencana di 10 titik, seperti Kecamatan Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Mauk, Kronjo, Balaraja, Cisoka, Tigaraksa, Sepatan, Kelapa Dua, dan Curug.

"Kami juga selalu menyiagakan personel dan menyiapkan alat-alat penyelamatan pada waktu bencana terjadi secara rutin. Jadi kita siapkan semua," ujarnya.

BPBD Kabupaten Tangerang juga mengingatkan ancaman bencana lainnya yang harus diwaspadai, seperti angin kencang yang mengakibatkan pohon tumbang dan longsor akibat hujan deras.

Lalu, Pemda juga mengimbau masyarakat, selain untuk waspada bencana akibat luapan sungai, masyarakat juga diminta untuk tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga mengakibatkan tersumbatnya jalan air.

"Dari pengalaman sebelumnya itu selalu banjir diakibatkan oleh adanya tumpukan sampah yang menyumbat. Oleh karenanya kami mengimbau masyarakat harus lebih meningkatkan kesadaran akan kebersihan dalam membuang sampah dan juga dalam pemeliharaan saluran-saluran sungai di sekitar tempat tinggal masing-masing," jelasnya.

Bogor Dilanda Banjir dan Longsor, 2 Orang Hanyut dan Puluhan Rumah Rusak

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Wilayah Kota/Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dilanda bencana akibat hujan dengan intensitas tinggi pada Minggu (7/11/2021).

Di Kota Bogor, tercatat telah terjadi 24 kejadian bencana meliputi banjir, longsor dan pohon tumbang. Best Profit

Banjir di wilayah Malabar, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, disebabkan aliran Kali Ciparigi tertutup material tembok penahan tanah (TPT) yang longsor. Beberapa rumah dilaporkan rusak. Bestprofit

Curah hujan yang tinggi juga menyebabkan saluran air di kawasan Pasar Kebon Kembang, Kota Bogor meluap. Akibatnya, lantai basement Blok B tergenang banjir setinggi 40 cm. PT Bestprofit

Di Kampung Babakan Undak, Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, tanah longsor mengakibatkan satu unit rumah terancam.

Kemudian banjir di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara. Banjir yang disebabkan meluapnya Kali Cimahpar dan Kali Ciheuleut mengakibatkan dua rumah rusak.

Selain banjir, longsor terjadi di Gang Kembang, Kelurahan Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara. Material longsoran menimpa satu rumah dan mengancam dua rumah yang ada didekat tebingan.

Selanjutnya, rumah warga di Kampung Kramat, Kelurahan Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tertimbun longsor. Selain merusak satu unit rumah, dua orang terdiri pasangan suami istri luka akibat tertimpa material longsor.

"Dua orang luka ringan untuk di Kampung Kramat," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Theo Patricio Freitas, Senin (8/11/2021).

Selain banjir dan longsor, akibat Hudan deras menyebab pohon tumbang di Jalan Kencana Komplek Bukit Cimanggu City, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal. Akibat pohon Trembesi tumbang menyebabkan tertutupnya jalan sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

"Total ada 24 kejadian bencana yang terjadi Minggu sore. Petugas gabungan telah melakukan evakuasi pohon tumbang dan membantu warga membersihkan material longsor termasuk memberikan bantuan," terangnya.

Bencana alam juga terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor pada Minggu sore. Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bogor, data sementara tercatat ada 19 kejadian bencana di wilayah itu.

"Bencana alam meliputi banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung. Total 19 kejadian," ujar Kasi Kadaruratan BPBD Kabupaten Bogor Muhamad Adam Hamdani.

Adam merinci, banjir bandang menerjang Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg. Tak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun satu jembatan rusak diterjang banjir.

Banjir juga melanda Kelurahan Nangewer, Kecamatan Cibinong. 23 rumah dilaporkan terendam. Di Cimandala, Kecamatan Sukaraja, terjadi banjir. Namun belum diketahui berapa rumah yang terdampak.

Kemudian longsor terjadi di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya dan Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung. Di Desa Kiarasari, material longsor sempat menutup jalan penghubung antara Kampung Ciparahu dengan Cirarak.

"Sedangkan longsor di Desa Curug Bitung menyebabkan empat rumah terancam. Seluruh penghuni sudah diminta untuk mengungsi," kata Adam.

Selain banjir dan longsor, angin kencang telah merusak 60 unit rumah di Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojonggede.

"Kejadian lainnya dua orang hanyut yaitu di Sukamakmur dan Gunungputri. Dua orang hanyut sampai saat ini belum ditemukan," ungkap Adam.

Sumber : Liputan6

Senin, 08 November 2021

KPK: Hanya 18,46 Persen Pejabat BUMD yang Laporkan LHKPN

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat baru 18,46 persen badan usaha milik daerah (BUMD) yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Best Profit

"Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2020, terdapat total 1.094 BUMD. Dari data tersebut, KPK mencatat 202 atau sekitar 18,46 persen BUMD yang telah terdaftar LHKPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (8/11/2021).      PT Bestprofit

Dari 202 BUMD yang terdaftar, ujar Ipi, sebanyak 87 BUMD telah membentuk Unit Pengelola LHKPN (UPL) mandiri. Sedangkan sisanya bergabung bersama UPL pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. PT Bestprofit

KPK pun mengimbau kepada pejabat BUMD untuk menyampaikan LHKPN. Lowongan Kerja


Ipi mengatakan sesuai dengan penjelasan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, jajaran direksi, komisaris, dan pejabat struktural lainnya pada badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah (BUMN/D) merupakan pejabat yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara dan rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berdasarkan data penanganan perkara yang ditangani KPK pada periode 2004 hingga Maret 2021 tercatat 93 dari 1.145 tersangka atau 8,12 persen merupakan jajaran pejabat BUMD.

"Data tersebut menempatkan BUMD sebagai instansi peringkat keempat setelah pemerintah kabupaten/kota, kementerian/lembaga, dan pemerintah provinsi," ujar Ipi.

Selain itu, ia mengatakan untuk mendorong kepatuhan LHKPN dari jajaran BUMD, tahun ini KPK menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan melibatkan 219 BUMD di lima provinsi, yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

"Untuk tiga provinsi pertama kegiatan telah terselenggara pada 1-4 November 2021 di Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk dua provinsi berikutnya kegiatan akan diselenggarakan di Kota Surabaya pada 8-11 November 2021," kata dia.

Dalam rakor tersebut, kata Ipi, KPK mengingatkan tentang kewajiban LHKPN bagi pejabat BUMD.

KPK juga mendorong penyusunan regulasi internal tentang LHKPN yang diharmonisasikan dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN yang di dalamnya mencantumkan tentang jumlah wajib lapor, tata cara pelaporan, dan penerapan sanksi.

"Selain itu, untuk memastikan kepatuhan, kelengkapan, dan validasi data wajib lapor, KPK mendorong BUMD untuk membentuk UPL mandiri atau mengoordinasikannya dengan pemda terkait," katanya pula.

Ipi menegaskan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan utang.

Sumber : Liputan 6

Cuaca Besok Selasa 9 November 2021, Waspadai Hujan Angin di Jabodetabek Disertai Petir

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan adanya potensi hujan, angin kencang dibarengi petir di Jakarta Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetanek), Selasa, 9 November 2021. Hal ini diungkap BMKG lewat peringatan dini cuaca. Best Profit


Kondisi tersebut diperkirakan akan berlangsung pada siang hingga malam hari. Untuk wilayah DKI Jakarta, potensi hujan disertai angin kencang terjadi pada siang hingga sore hari. Bestprofit

"Waspada potensi hujan yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Jakpus, Jakbar, Jaksel dan Jaktim pada menjelang siang hingga sore hari," kata BMKG. PT Bestprofit


Sementara, langit pagi Ibu Kota dilaporkan akan berawan pada Selasa pagi. Begitu pun dengan Depok, Bekasi, dan kawasan Bogor. Sedangkan Tangerang diprediksi cerah berawan. Lowongan Kerja

Untuk keempat kota penyangga Jakarta ini, BMKG kembali mengeluarkan adanya potensi cuaca ekstrem di sejumlah titik. Hujan angin di wilayah Depok, Bekasi, dan Bogor pada siang hingga dini hari.

Daerah Tangerang bahkan dilaporkan BMKG bakal diguyur hujan sedang hingga lebat.

Sumber : Liputan6

Jumat, 05 November 2021

Polisi Masih Butuh Keterangan Ahli Sebelum Tetapkan Rachel Vennya Tersangka

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan meminta pandangan ahli dalam mengusut kasus pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Best Profit

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, masih ada saksi-saksi lain yang akan dimintai keterangan untuk menentukan status Rachel Vennya, termasuk memeriksa ahli. Bestprofit

"Kan baru dia (RV) sama cowoknya, masih ada saksi-saksi lain lagi, saksi ahli mungkin ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (2/11/2021). PT Bestprofit

Menurut dia, sampai saat ini penyidik masih bekerja mengumpulkan alat bukti sebelum nantinya menggadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Rencana tindak lanjut nanti kalau sudah selesai baru ditentukkan apakah dia sebagai tersangka. Kita tunggu hasilnya," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10/2021) pagi. Adapun kesimpulannya ialah status perkara naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina kesehatan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.


Sumber : Liputan6