Jumat, 03 Desember 2021

11 Juta Lebih Warga di Jakarta Sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Pertama

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T, vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.Best Profit


Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Bestprofit

Hingga Rabu (1/12/2021) pagi, total dosis 1 sudah disuntikkan kepada 11.100.361 orang (124,1%), dengan proporsi 67% merupakan warga ber-KTP DKI dan 33% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 1 pada Selasa (30/11/2021) sebanyak 6.974 orang. PT Bestprofit

Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 9.014.917 orang (100,8%), dengan proporsi 70% merupakan warga ber-KTP DKI dan 30% warga KTP Non DKI. Jumlah yang divaksin dosis 2 pada Selasa kemarin sebanyak 22.787 orang.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan 'vaksin COVID-19', warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.

Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

Sumber : Liputan6

12 DPC Sebut Musda DPD Demokrat Riau Konstitusional dan Sesuai AD/ART

 


PT BESTPROFIT FUTURES    Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Provinsi Riau menuai polemik. Bahkan, Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar memutuskan keluar dari Demokrat, karena menganggap jabatannya diambil paksa lewat Musda. Best Profit

Menggapi hal tersebut, Ketua Partai Demokrat DPC Meranti, Provinsi Riau, Muzamil yang mewakili 12 DPC se-Riau menyatakan Musda Riau sudah sesuai aturan yang ada. Bestprofit

"Menanggapi dinamika musda kelima Demokrat, saya dan kawan-kawan mewakili DPC Riau bahwa tidak terpilihnya Bapak Asri Auzar bukan karena dizalimi," kata Muzamil lewat keterangan video, Rabu (1/12/2021). PT Bestprofit

"Proses Musda Riau hari ini konstitusional dan sesuai aturan partai, AD/ART partai. Percepatan Musda itu kehendak seluruh pemilik suara," imbuh dia. PT Bestprofit


Menurutnya, apabila ada kekecewaan dari hasil Musda, hal itu adalah hal yang wajar dan dinamika dalam parpol.

"Itu adalah dinamika biasa. Ada yang kecewa ada yang terpilih, tidak terpilih dan itu manusiawi, lumrah dalam kita berpartai," kata dia.

Sementara terkait adanya kader yang mundur, Muzali menyebut hal itu adalah hak tiap kader.

"Kami belum bisa menjelaskan, belum bisa klarifikasi, tapi kalau ada yang merasa tidak lagi mau bergabung dengan partai itu kan hak demokrasi," ucapnya.

"Musda ini untuk menghadapi Pemilu 2024, perlu kita segera konsolidasi tingkat daerah. Musda Riau bukan yang pertama, seluruh Indonesia sudah lakukan Musda ada 22 sudah," pungkas dia.

Sumber : Liputan6

Kamis, 02 Desember 2021

Mahfud MD Pastikan Investasi yang Sudah Dibuat Punya Kepastian Hukum Meski UU Ciptaker Harus Direvisi

PT BESTPROFIT FUTURESPemerintah menargetkan merevisi UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja kurang dari dua tahun. 

"Kan MK memberi waktu dua tahun. Kami akan berusaha lebih cepat dari dua tahun. Sehingga lebih mudah selesai," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta, Senin, 29 November 2021. Best Profit

Pemerintah, kata dia, menghormati dan menerima putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Mahfud menjamin investasi yang sudah dan akan ditanam tetap memiliki kepastian hukum. Karena MK menyatakan Undang-Undang itu tetap berlaku sampai dua tahun. Bestprofit

Menurut dia, bila ada investasi yang sudah dibuat dalam waktu dua tahun tersebut, tidak bisa dibatalkan karena telah mempunyai kepastian hukum. PT Bestprofit

"Itu bunyi kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Perjanjian yang telah dibuat secara sah itu berlaku sebagai Undang-Undang. Jadi, tidak bisa dicabut dengan begitu saja. Itu mengikat," tutur Mahfud MD seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, pemerintah juga tidak bisa sewenang-wenang membatalkan perjanjian investasi dari luar negeri yang sudah disepakati karena akan menjadi perkara internasional.

"Perkara internasional itu arbitrase internasional pasti pakai instrumen hukum nasional. Apalagi ada perjanjian bilateral, multilateral di bidang itu," papar Mahfud MD.

Diketahui, MK menilai pembentukan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Omnibus Law tak berdasarkan Undang-undang Dasar Tahun 1945 (UUD 45). Karena itu, MK memerintahkan agar UU Cipta Kerja diperbaiki dalam jangka waktu 2 tahun.

"Menyatakan pembentukan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai, tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam putusannya, Kamis (25/11/2021).

Dalam putusannya, Anwar menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku hingga dilakukan perbaikan dengan tenggat waktu dua tahun. Anwar meminta pemerintah maupub DPR melakukan perbaikan UU Cipta Kerja.

Apabila dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim MK UU tersebut tidak diperbaiki, maka menjadi inkonstitusional atau tak berdasar secara permanen.

"Menyatakan apabila dalam tenggang waktu dua tahun pembentuk undang-undang tidak dapat menyelesaikan perbaikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka undang-undang atau pasal-pasal atau materi muatan undang-undang yang telah dicabut atau diubah oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja harus dinyatakan berlaku kembali," kata Anwar.

Sumber : liputan6

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, DKI Jakarta Naik ke Level 2

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Dalam perpanjangan kali, DKI Jakarta naik dari PPKM level 1 ke level 2. Best Profit

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diteken pada 29 November 2021. Bestprofit

"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021," bunyi salinan Inmendagri dikutip Liputan6.com, Selasa (30/11/2021). PT Bestprofit


Provinsi DKI Jakarta meliputi, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara saat ini berstatus PPKM level 2. Pada PPKM periode sebelumnya, DKI Jakarta berhasil turun ke level 1.

Selain DKI Jakarta, sejumlah daerah di Jawa dan Bali juga kembali berstatus PPKM level 2. Sejumlah daerah itu antara lain, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan berdasarkan hasil asesmen 27 November 2021, terdapat 23 kabupaten/kota yang statusnya naik dari PPKM level 1 ke level 2. Kemudian, 8 kabupaten/kota masuk ke dalam PPKM level 1.

"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," jelas Luhut

Menurut dia, terjadi peningkatan angka reproduksi atau Rt Covid-19 di Jawa-Bali dalam beberapa hari terakhir. Adapun Rt merupakan angka penambahan kasus setelah mendapatkan berbagai intervensi.

"Saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta," ujarnya.

Luhut menyebut mobilitas masyarakat saat ini sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Nataru 2020 dan mendekati periode Libur Idul Fitri 2021. Dia pun mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," kata Luhut.

Sumber : liputan6

Rabu, 01 Desember 2021

Luhut: 10 Kabupaten/Kota Kembali ke PPKM Level 2 Akibat Tracing Turun

 


PT BESTPROFIT FUTURESPemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 30 November sampai 13 Desember 2021. Sebanyak 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali kembali berstatus PPKM level 2, dari sebelumnya telah turun ke level 1.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan salah satu daerah yang kembali berstatus PPKM level 2 yakni, wilayah Jabodetabek. Hal ini diakibatkan angka tracing anggota aglomerasi Jabodetabek mengalami penurunan. Best Profit

"Berdasarkan asesmen dari World Health Organization (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing (penapisan) anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek," jelas Luhut dalam siaran persnya, Senin 29 November 2021. Bestprofit

Adapun daftar daerah yang kembali berstatus PPKM level 2 tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Jawa-Bali. Aturan ini diteken Mendagri Tito Karnavian. PT Bestprofit


Kesepuluh daerah itu antara lain, Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara saat ini berstatus PPKM level 2. Kemudian, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Lowongan Kerja

Luhut menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus covid yang terus terjaga pada tingkat yang cukup rendah.

"Kasus konfirmasi terus ditekan dan penurunannya ada di angka 99 persen sejak puncak kasus bulan Juli lalu," ujar dia.

Kendati tren Covid-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Menko Luhut juga menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Rt merupakan angka penambahan kasus setelah mendapatkan berbagai intervensi.

"Spesifik di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta," ucap Luhut.

Sumber : Liputan6

Muncul Varian Omicron, Luhut: Kita Hanya Perlu Waspada dan Ketatkan Protokol Kesehatan

 


PT BESTPROFIT FUTURESMenteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta masyarakat tak panik dengan munculnya varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau varian Omicron. Menurut dia, masyarakat hanya perlu waspada dan mengetatkan protokol kesehatan. Best Profit

"Masyarakat tidak panik karena varian Omicron. Kita hanya perlu waspada dan berjaga-jaga dengan kembali mengetatkan penerapan protokol kesehatan yang sudah mulai terlihat abai ini," kata Luhut dikutip dari siaran persnya, Selasa (30/11/2021). Bestprofit

Dia mengajak masyarakat tetap taat protokol kesehatan, khususnya saat beraktivitas di luar rumah. Hal ini agar tak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan seperti pada bulan Juli lalu. PT Bestprofit

Adapun kasus varian Omicron telah menyebar di beberapa negara. Mulai dari, Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong. Lowongan Kerja

Pemerintah, kata Luhut telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya. Dia menyampaikan pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru Omicron.

Disisi lain, Luhut mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap kenaikan kasus Covid-19 dan mobilitas. Berdasarkan hasil survey Google Mobility Jawa-Bali dan Indeks Belanja Masyarakat menunjukkan bahwa mobilitas masyarakat sudah cukup signifikan dibandingkan data pada periode Nataru 2020 dan mendekati periode Libur Idul Fitri 2021.

"Oleh karena itu, kita harus berhati-hati terhadap indikasi adanya kenaikan kasus dan mobilitas, terutama menghadapi periode Nataru supaya tidak terulang pembatasan sosial yang ketat," jelas Luhut.

Menurut dia, hal ini harus dijadikan sebagai pengingat untuk lebih taat protokol kesehatan dan 3T, bukan untuk menimbulkan kepanikan. Luhut menuturkan saat ini jumlah testing dan tracing di Indonesia sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bulan November 2020.

"Tingkat vaksinasi kita juga sudah di atas 60 persen dibandingkan dengan tahun 2020 di saat program vaksinasi belum berjalan," ujarnya.

Sumber : Liputan6

Selasa, 30 November 2021

Luka Tembak, Pentolan KKB Papua Temianus Magayang Dievakuasi ke RS Bhayangkara

 


PT BESTPROFIT FUTURESKepolisian mengevakuasi pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Temianus Magayang ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura, Papua untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka tembak yang dialaminya. Best Profit

Temianus Magayang alias Demius Magayang tertembak karena melawan saat hendak ditangkap, Sabtu (27/11/2021) lalu. Bestprofit


Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, Temianus diterbangkan ke Jayapura untuk mendapat perawatan medis. PT Bestprofit

Temianus Magayang merupakan Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian akibat terlibat berbagai kasus pembunuhan di wilayah Polres Yahukimo.

Saat ditangkap, Temianus bersama tiga rekannya membawa sepucuk senjata api rakitan dengan delapan peluru.

Seperti dilansir Antara, Kamal mengungkapkan bahwa kondisi Temianus Magayang saat ini relatif stabil. Dia juga mengungkapkan bahwa pentolan KKB itu tercatat terlibat dalam 12 kasus pembunuhan yang terjadi sejak 2020.

Temianus Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan diawali pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski, tanggal 11 Agustus 2020, hingga pembunuhan dua prajurit TNI dari Yonif Linud 432 Kostrad dan merampas senjata api yang dibawa korban.

Selain itu, kata Kamal, Temianus Magayang juga terlibat kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua tanggal 22 Agustus 2021 serta kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satgas Gakkum Nemangkawi dan Polres Yahukimo.

Sumber : Liputan6