Senin, 20 Desember 2021

BNPB Catat 8,26 Juta Orang Mengungsi Akibat Bencana Alam di Indonesia


PT BESTPROFIT FUTURES -  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat ada 8,26 juta orang menderita dan terpaksa mengungsi akibat bencana alam yang terjadi di Indonesia terhitung sejak 1 Januari 2021 sampai 19 Desember 2021. Best Profit

"Sampai tanggal 19 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.931 kejadian," tulis pernyataan resmi BNPB melalui akun Twitternya, dikutip di Jakarta, Senin (20/12/2021). 

Bestprofit

Selain mengakibatkan jutaan orang menderita dan mengungsi, ribuan bencana tersebut juga menyebabkan 654 orang meninggal dunia, 93 orang hilang, dan 14.105 orang mengalami luka-luka. PT Bestprofit

Berdasarkan jumlah kejadian per jenis, banjir merupakan bencana terbanyak di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.236 kejadian, cuaca ekstrem 746 kejadian, tanah longsor 595 kejadian, serta kebakaran hutan dan lahan sebanyak 265 kejadian. Lowongan Kerja


Kemudian, terdapat pula gelombang pasang dan abrasi sebanyak 43 kejadian, gempa bumi 31 kejadian, kekeringan 15 kejadian, dan erupsi gunung api sebanyak satu kejadian.

Seperti dilansir Antara, BNPB juga melaporkan ada 140.829 rumah rusak dengan rincian 18.971 rumah rusak berat, 25.263 rumah rusak sedang, 96.595 rumah rusak ringan akibat bencana alam di Tanah Air.

Selain itu, sebanyak 3.670 fasilitas publik mengalami kerusakan yang meliputi 1.482 fasilitas pendidikan, 1.834 fasilitas peribadatan, dan 354 fasilitas kesehatan. Kemudian, terdapat pula 504 kantor dan 417 jembatan rusak.

Sebelumnya, pada Selasa (14/12/2021), Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk siaga dan sigap dalam melakukan tanggap darurat terkait bencana alam yang terjadi di Indonesia.

Dia meminta pemerintah bersama instansi lainnya merencanakan dengan seksama penanganan terhadap risiko terjadinya bencana untuk meminimalisasi timbulnya korban, kerugian, dan kerusakan.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah meninjau ketersediaan cadangan APBN untuk bencana di berbagai daerah yang rawan karena penggunaan uang negara dapat lebih efisien.

Sumber : Liputan6

Malam Tahun Baru 2022, Masuk Tangsel Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Pergerakan masyarakat di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada saat malam pergantian tahun 2022, akan dibatasi. Terutama bagi pengendara yang akan memasuki wilayah tersebut. Best Profit

Sejumlah aparat Kepolisian dari Satlantas Polres Tangsel akan bersiaga di sejumlah titik-titik perbatasan saat malam tahun baru. Bestprofit

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan, jajarannya yang bersiaga akan melakukan sejumlah pengecekan terhadap kelengkapan berkendara setiap pengguna jalan yang melintas, termasuk sertifikat vaksin Covid-19. PT Bestprofit

"Nanti (malam tahun baru) di perbatasan masuk wilayah Tangsel, kita akan lakukan pengecekan berbagai kelengkapan surat-surat berkendara, termasuk juga kartu vaksin (Covid-19)," ujar Kasat Lantas, Minggu (19/12/2021). 

Lowongan Kerja

Dia menjelaskan, pembatasan mobilitas masyarakat dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19, khususnya usai momentum pergantian tahun. Setidaknya, puluhan personel akan diterjunkan guna mengurai kerumunan masyarakat.

"Personel lantas (lalu lintas) ada 96 yang kita turunkan. Selain itu juga ada rapid test (secara acak)," terangnya.

Kasat Lantas juga mengimbau, agar masyarakat tidak hanyut dalam euforia perayaaan malam pergantian tahun. Protokol kesehatan, pun harus tetap dijaga.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19. Terlebih, varian baru Omicron sudah masuk ke Indonesia," tandasnya. 

Sumber 

Jumat, 17 Desember 2021

Perhutani Gandeng KPK, Cegah Korupsi Lewat Whistle Blowing System

 


PT BESTPROFIT FUTURES -  Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro mengatakan, pihaknya menggandeng kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meluncurkan sistem pengaduan yang terintegrasi terkait tindak rasuah yang disebut Whistle Blowing System (WBS). Best Profit


Menurut dia, sistem tersebut akan menangani aduan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Sistem terintegrasi KPK yang telah diluncurkan ini merupakan komitmen dari jajaran direksi dan seluruh insan Perhutani. Ini merupakan langkah tepat dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara tetap dan berkesinambungan dalam melaksanaan pengelolaan perusahaan yang baik,” kata Wahyu dalam keterangan diterima, Selasa 14 Desember 2021. Bestprofit


Wahyu menambahkan, berdasarkan hasil assessment dilakukan KPK, Perhutani telah mengambil langkah stategis dengan peluncuran WBS dan melakukan sosialisasi daring dan tatap muka serentak kepada insan Perhutani.     PT Bestprofit

"WBS telah diperbaiki baik dari sistem maupun aplikasi, sehingga insan Perhutani diharapkan berperan aktif dalam aksi nyata pemberantasan tindakan korupsi di tahun 2022 mendatang," jelas Wahyu.

Ditambahkan oleh Dewan Pengawas Perum Perhutani Chalid Muhammad, Perhutani sebaai sebuah korporasi yang menjunjung tinggi semangat pemberantasan korupsi dan penerapan GCG, Perhutani harus membuktikan diri bahwa komitmen upaya pemberantasan korupsi harus ditonjolkan.

"Dewan Pengawas akan mengawal sehingga sistem WBS Terintegrasi KPK berjalan dengan prinsip menjunjung tinggi hukum dan perlindungan pelaporan," Chalid.

Sementara itu, Ketua Satgas Lima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Emirzal menjelaskan, Perhutani merupakan yang pertama dalam membangun inisiatif sistem WBS ke KPK.

Hal itu bahkan dilakukan sebelum ada surat undangan dari Kementerian BUMN di awal tahun 2021.

"Dengan adanya WBS ini akan adanya monitoring dan penyaringan yang dilakukan oleh KPK sehingga terkait pengaduan di Perum Perhutani dapat berjalan dengan maksimal. Sebab dalam sektor kehutanan ada bermacam-macam motif tindak kejahatan korupsi sehingga kita membutuhkan alarm untuk mencegah hal ini terjadi lagi," kata Emirzal.

Sumber : Liputan6

Penyuap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Segera Diadili

 



PT BESTPROFIT FUTURES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan berkas perkara Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin. Suhandy merupakan terduga penyuap Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Best Profit

"Karena pemberkasan perkara tersangka SUH (Suhandy) telah selesai dan dinyatakan lengkap oleh tim jaksa maka Selasa (14/12/2021) telah selesai dilaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim jaksa KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/12/2021). Bestprofit

Dengan diselesaikannya penyidikan tersebut, maka penahanan terhadap Suhandy menjadi kewenangan tim jaksa KPK. Suhandy masih akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih hingga 2 Januari 2022. PT Bestprofit

"Tim jaksa melanjutkan penahanan tersangka untuk 20 hari ke depan, terhitung mulai 14 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ali.

Ali mengatakan, tim jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari kerja untuk menyusun surat dakwaan terhadap Suhandy. Nantinya dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemkab Musi Banyuasin (Muba). Mereka yakni Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin, Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Din

Dodi Reza diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Suhandy demi mendapatkan empat proyek di Pemkab Muba.

Keempat proyek itu yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar, peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar, dan normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Selaku penerima suap, Dodi, Herman, dan Eddi disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara Suhandy dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sumber : Liputan6

Kamis, 16 Desember 2021

Artiz Rizky Nazar Ditangkap Saat Isap Ganja di Rumahnya

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Polisi mengungkap identitas artis yang ditangkap karena terjerat kasus kepemilikan ganja. Artis itu adalah Rizky Nazar (25) yang ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jaksel saat sedang mengisap ganja. Best Profit

"Saya sampaikan (identitas) atas nama Rizky Nazar (25), kemudian ditangkap di Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat konferensi pers, Selasa (14/12/2021). Bestprofit

Zulpan menyampaikan, penyidik menyambangi kediaman Rizky Nazar di Jalan Munggang, Desa Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada pukul 20.30 WIB kemarin. PT Bestprofit


Saat itu ditemukan narkoba ganja seberat 1 gram dan disita sebagai barang bukti.

"Ditangkap sendiri di rumahnya, saat ditangkap sedang menggunakan ganja, barang bukti ganja 1 gram," ujar dia.

Zulpan mengatakan, Rizky Nazar saat ini sedang diperiksa di Polres Jaksel. Penyuplai ganja itu pun masih diburu.

"Sedang kami dalami dari mana yang bersangkutan mendapatkannya," ujar dia.


Sumber : Liputan6

Kepala PPATK Sebut Permintaan Informasi ke Lembaganya Sangat Masif

 



PT BESTPROFIT FUTURES - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar acara diseminasi Peraturan PPATK Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Permintaan Informasi. Hal tersebut dalam rangka menyamakan persepsi dan pengertian terkait regulasi pertukaran data.  Best Profit   

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, pihaknya sangat masif menerima permohonan permintaan informasi. Tidak hanya dari aparat penegak hukum, namun juga banyak lembaga. Bestprofit

"Tidak hanya kasus, tapi juga panitia seleksi pimpinan lembaga, dan masyarakat," tutur Ivan dalam acara tersebut, Selasa (14/12/2021). PT Bestprofit

Menurut Ivan, kondisi ini memerlukan perbaikan tata kelola demi menjamin pemenuhan informasi PPATK kepada pemerintah dan pihak berkepentingan lainnya.

Sementar saat ini telah memasuki era money laundry 4.0 dengan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang mendelegasikan hartanya ke pihak lain atau disebut proxy crime.

"Oleh karena itu kita berpikir bahwa tidak mudah memenuhi semua permintaan yang disampaikan ke PPATK dan tidak mudah juga dengan data yang sudah kita terima. Hampir 250 juta data di database PPATK," jelas dia.

Atas dasar itu, Ivan mengatakan, PPATK melihat penanganan permintaan data harus diatur secara hati-hati dan bijaksana. Tentunya regulasi data tersebut mesti didukung oleh aturan perundang-undangan dan fasilitas teknologi yang memadai.

Sejauh ini, dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPU, tindak pidana lain terkait pencucian uang, termasuk penanganan terorisme, beberapa pihak dalam dan luar negeri yang bisa meminta informasi kepada PPATK meliputi instansi penegak hukum, lembaga berwenang penyedia jasa keuangan yakni OJK, lembaga yang bertugas memeriksa keuangan negara atau BPK, hingga lembaga lain yang terkait pemberantasan TPPU dan lembaga intelijen dari negara lain.

"Sampai saat ini saja kita masih menerima langsung dari level yang belum dan tidak memiliki kewenangan ke PPATK. Misalnya Kejati atau Kapolres langsung meminta kepada PPATK. Nah itu yang harus kita tempatkan pada porsi yang seharusnya. Kita bisa menangani semuanya tapi tidak semuanya bisa meminta sesuai kehendaknya," Ivan menandaskan.


Sumber : Liputan6

Rabu, 15 Desember 2021

BMKG: Ada Gempa Susulan Kuat 10 Detik Lebih, Mohon ke Tempat Tinggi Jangan Tunggu Sirine

 



 PT BESTPROFIT FUTURESBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat tetap waspada, meski status peringatan tsunami imbas gempa magnitudo 7,4 yang mengguncang Larantuka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berakhir. Best Profit

Kepala BMKG Dwikorita karnawati mengimbau masyarakat di wilayah utara pantai Flores timur bagian utara dan Pulau Lembata untuk tetap siaga. Sebab, masih adanya potensi gempa susulan.

Dia pun meminta, masyarakat segera berpindah ke tempat yang lebih tinggi bila merasakan guncangan kuat dan mengayun lebih dari 10 detik. Bestprofit

"Masih mungkin terjadi gempa susulan yang semoga kekuatannya tidak terlalu kuat, tetapi seandainya terlalu kuat dan merasakan ayunan lagi dan merasakan akan jatuh, mohon kembali lagi menuju tempat yang lebih tinggi. Jadi jangan menunggu sirine," kata Dwikorita dalam konferensi pers, Selasa (14/12/2021). PT Bestprofit

Dwikorita mengatakan, masyarakat sudah dapat kembali ke kediamannya masing-masing. Namun, dia mengingatkan warga agar terlebih dahulu memeriksa kondisi rumahnya.

"Bisa kembali ke tempat masing-masing tapi harus memastikan bangunannya tahan gempa tidak rusak," tutur Diwkorita. 

Menurut dia, masyarakat juga mesti memperhatikan keberadaan bangunan di sekitarnya. Terlebih kondisi gempa susulan masih terpantau terjadi di beberapa titik.

"Kami mohon karena gempa susulan masih terjadi maka mohon masyarakat menghidari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa atau pun tidak ada kerusakan yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah," jelas Dwikorita.


Sumber : Liputan6