Tampilkan postingan dengan label PT BEST PROFIT PT BESTPROFIT FUTURES. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT BEST PROFIT PT BESTPROFIT FUTURES. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 November 2019

Jokowi Minta Menteri Cabut 40 Aturan Lama Untuk 1 Beleid Baru

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mencabut 40 aturan sekaligus ketika ingin menerbitkan satu aturan baru. Misalnya, dalam menerbitkan peraturan menteri (permen).

Keinginan ini, katanya, terinspirasi dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dikisahkan oleh Sekretaris Departemen Perdagangan AS Wilbur Ross. Ross, kata Jokowi, menyebut jajaran menteri AS baru diizinkan menerbitkan satu aturan baru asal turut mencabut dua aturan lain.

"Di sini semestinya juga bisa dilakukan itu, menteri kalau keluarkan satu permen, juga mencabut 40 permen, karena permen di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini mulai dikaji, keluarkan satu permen, potong berapa permen," ungkap Jokowi saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Best Profit

Kepala negara mengatakan hal ini perlu dilakukan agar peraturan pemerintah tidak terlalu banyak dan rawan tumpang tindih. Apalagi, bila penerbitan aturan baru itu berujung menyusahkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Di sisi lain, ia tengah menyiapkan kebijakan penyatuan beberapa undang-undang (uu) sekaligus atau dikenal dengan istilah omnibus law. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah mengeluarkan satu aturan baru yang merevisi sejumlah uu yang berkaitan pada suatu sektor atau bidang. Bestprofit

Nantinya, omnibus law tersebut melahirkan UU Cipta Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua beleid itu sejatinya tengah dipersiapkan oleh jajaran menteri dan sudah dikomunikasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jika ada (regulasi) yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada presiden," tekannya.

Selain itu, ia turut mengingatkan seluruh kementerian/lembaga agar mampu mengomunikasikan kebijakan omnibus law ke para pemimpin daerah. Khususnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

ujuannya, ketika omnibus law sudah diterbitkan, tidak ada lagi peraturan daerah yang masih bertentangan dengan aturan di pusat. PT BestProfit

"Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, kabupaten, kota, baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah," terangnya.

Tak ketinggalan, reformasi birokrasi, katanya, juga harus diterapkan ke sumber daya manusia yang menjalankan tugas. Ia ingin orientasi kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berubah dari prosedur ke hasil.

"Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi goal-nya justru tidak dilihat," tekannya. PT BestProfit Futures

Rabu, 13 November 2019

Sektor Pertambangan Seret IHSG ke 6.148 di Awal Pekan

Jakarta,  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhenti di teritori negatif pada perdagangan Senin (11/11). Indeks ditutup di level 6.148 turun 29,24 poin atau 0,47 persen.

RTI Infokom mencatat, investor membukukan transaksi sebesar Rp5,68 triliun dengan volume 6,5 miliar saham. Pelaku pasar asing tercatat jual bersih atau net sell di seluruh pasar sebesar Rp524,7 triliun. Best Profit

Pada penutupan kali ini, 155 saham bergerak menguat, 247 turun, dan 155 lainnya tidak bergerak. Di sisi lain, mayoritas indeks sektoral mengalami koreksi. Sektor pertambangan memimpin pelemahan sebesar 2,76 persen. Sementara itu, sektor industri dasar dan agrikultur terpantau menguat. Bestprofit


Sementara itu, nilai tukar rupiah pada pukul 16.15 WIB melemah 0,4 persen ke level Rp14.067 per dolar AS. Sejak pagi, rupiah bergerak dalam rentang Rp14.014-Rp14.073 per dolar AS.

IHSG melemah bersama mayoritas indeks saham Asia. Kondisi itu ditunjukkan oleh indeks Kospi Index di Korea Selatan turun 0,61 persen, Hang Seng di Hong Kong turun 2,62 persen, dan Nikkei225 di Jepang turun 0,26 persen. PT BestProfit

Senada, mayoritas indeks saham di Eropa bergerak melemah. Indeks FTSE100 di Inggris turun 0,44 persen dan DAX di Jerman turun 0,09 persen. Sedangkan, indeks CAC All-Tredable di Perancis naik 0,11 persen. PT BestProfit Futures


Selasa, 12 November 2019

Moody's Sebut Risiko Refinancing Bisnis Batu Bara Meningkat

Jakarta, Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service memperkirakan risiko pembiayaan utang kembali (refinancing) perusahaan batu bara di Indonesia melonjak pada 2022. Hal itu tak lepas dari banyaknya utang yang jatuh tempo pada periode tersebut tanpa rencana refinancing yang jelas.

Moody's mencatat total utang perusahaan batu bara yang jatuh tempo pada 2022 mencapai US$2,9 miliar atau berkisar Rp40,6 triliun (asumsi kurs Rp14 ribu per dolar AS) , baik dalam bentuk kredit perbankan maupun obligasi.

Nilai tersebut melonjak dari 2020 dan 2021 yang masing-masing nilainya US$800 juta (Rp11,2 triliun) dan US$700 juta (Rp9,8 triliun). Best Profit


Assistant Vice President dan Analis Moody's Maisam Hasnain mengungkapkan tujuh perusahaan batu bara yang telah diberikan rating oleh perusahaan memiliki likuiditas yang cukup untuk 12 bulan ke depan. Likuiditas tersebut termasuk untuk membayar belanja modal, dividen, dan utang jatuh tempo.

amun, risiko refinancing kian membesar seiring masuknya periode utang jatuh tempo pada 2022.

"Kualitas kredit kemungkinan akan melemah untuk perusahaan tambang yang tidak memiliki rencana refinancing yang jelas 12-18 bulan sebelum periode jatuh tempo," ujar Hasnain dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (11/11).

Risiko pembiayaan kembali semakin diperburuk dengan kekhawatiran investor terhadap risiko lingkungan. Hal itu akan membatasi sumber pendanaan perusahaan. Bestprofit

Bagi sebagian perusahaan, sambungnya, kapasitas untuk membiayai kembali utang jatuh tempo bergantung pada kebutuhan untuk mengganti cadangan batu bara yang menyusut. Beberapa perusahaan lain juga mengantongi izin pertambangan yang habis masa berlakunya dalam lima tahun ke depan.

Menurut Moody's, perusahaan batu bara yang mampu mengelola risiko refinancing dengan baik adalah perusahaan yang memiliki profil bisnis kuat, cadangan batu bara yang besar dan akses ke pasar modal yang baik. Beberapa di antaranya, PT Adaro Indonesia Tbk dengan rating Ba1 stabil dan PT Indika Energy Tbk (Ba3 stabil).

Seiring mendekati masa jatuh tempo, dua perusahaan memiliki profil kreditnya melemah akibat berkurangnya cadangan batu bara yaitu PT ABM Investama Tbk (B1 stabil) dan Geo Energy Resource Limited (B2 negatif). Namun, kedua perusahaan berkomitmen untuk mengakuisisi aset batu bara dalam 6 hingga 12 bulan ke depan. PT BestProfit

Sementara itu, masa berlaku izin pertambangan sejumlah perusahaan pertambangan akan habis sebelum utang jatuh tempo di antaranya Adaro, Indika, dan PT Bumi Resources Tbk (B3 negatif). Perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi ketidakpastian regulasi yang lebih tinggi lantaran izin konsesi batu bara perusahaan di bawah skema Perjanjian Karya Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Moody's memperkirakan skema PKP2B akan diperpanjang. Kendati demikian, belum ada kepastian dari pemerintah terkait perpanjangan izin atau konversi izin tersebut. PT BestProfit Futures