Kamis, 14 November 2019

Jokowi Minta Menteri Cabut 40 Aturan Lama Untuk 1 Beleid Baru

Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mencabut 40 aturan sekaligus ketika ingin menerbitkan satu aturan baru. Misalnya, dalam menerbitkan peraturan menteri (permen).

Keinginan ini, katanya, terinspirasi dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dikisahkan oleh Sekretaris Departemen Perdagangan AS Wilbur Ross. Ross, kata Jokowi, menyebut jajaran menteri AS baru diizinkan menerbitkan satu aturan baru asal turut mencabut dua aturan lain.

"Di sini semestinya juga bisa dilakukan itu, menteri kalau keluarkan satu permen, juga mencabut 40 permen, karena permen di sini terlalu banyak, banyak sekali. Tolong ini mulai dikaji, keluarkan satu permen, potong berapa permen," ungkap Jokowi saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan. Best Profit

Kepala negara mengatakan hal ini perlu dilakukan agar peraturan pemerintah tidak terlalu banyak dan rawan tumpang tindih. Apalagi, bila penerbitan aturan baru itu berujung menyusahkan iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Di sisi lain, ia tengah menyiapkan kebijakan penyatuan beberapa undang-undang (uu) sekaligus atau dikenal dengan istilah omnibus law. Kebijakan ini memungkinkan pemerintah mengeluarkan satu aturan baru yang merevisi sejumlah uu yang berkaitan pada suatu sektor atau bidang. Bestprofit

Nantinya, omnibus law tersebut melahirkan UU Cipta Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kedua beleid itu sejatinya tengah dipersiapkan oleh jajaran menteri dan sudah dikomunikasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jika ada (regulasi) yang menghambat, segera dipangkas atau diusulkan untuk dipangkas kepada presiden," tekannya.

Selain itu, ia turut mengingatkan seluruh kementerian/lembaga agar mampu mengomunikasikan kebijakan omnibus law ke para pemimpin daerah. Khususnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

ujuannya, ketika omnibus law sudah diterbitkan, tidak ada lagi peraturan daerah yang masih bertentangan dengan aturan di pusat. PT BestProfit

"Oleh sebab itu, reformasi yang dilakukan di tingkat pusat harus bergulir ke provinsi, kabupaten, kota, baik dari sisi regulasi maupun kewenangan daerah dan juga sistem pelayanan birokrasi yang ada di daerah," terangnya.

Tak ketinggalan, reformasi birokrasi, katanya, juga harus diterapkan ke sumber daya manusia yang menjalankan tugas. Ia ingin orientasi kerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) berubah dari prosedur ke hasil.

"Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi goal-nya justru tidak dilihat," tekannya. PT BestProfit Futures

Tidak ada komentar:

Posting Komentar