PT BESTPROFIT - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Bali, kembali memperpanjang penutupannya akibat dampak erupsi Gunung Agung. Hal tersebut membawa imbas ke Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, yang menunda 12 maskapai penerbangan tujuan Denpasar Bali.
Rabu, 29 November 2017
Selasa, 28 November 2017
Upaya Setnov lolos dari jeratan KPK hingga akhirnya dijebloskan ke penjara
KPK akhirnya menahan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov), Minggu (20/11) malam. Setnov ditahan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK selama 20 hari untuk pemeriksaan terhitung sejak 17 November sampai 6 Desember. BESTPROFIT
Penahanan itu melalui proses panjang hingga perlawanan hukum dari
ketua DPR tersebut. KPK sebelumnya kembali menetapkan Setnov sebagai
tersangka dugaan korupsi e-KTP untuk kedua kalinya pada Jumat (10/11)
lalu.
Penetapan tersangka pertama disandang Setnov 17 Juli 2017. Ia diduga
menguntungkan diri atau korporasi dan menyalahgunakan wewenang dan
jabatan dalam pengadaan proyek e-KTP saat menjabat Ketua Fraksi Partai
Golkar di DPR.
Setnov diduga ikut berperan mengatur agar anggaran proyek e-KTP
senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Ia juga diduga
mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP bersama pengusaha Andi
Agustinus alias Andi Narogong, hingga diduga ikut menyebabkan kerugian
negara Rp 2,3 triliun.
Status tersangka itu digugat Setnov ke Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan. Praperadilan itu kemudian dimenangkan Setnov setelah Hakim
Tunggal Cepi Iskandar menilai penetapan tersangka tak sah dalam sidang
yang dibacakan, pada Jumat (29/9).
Dalam putusannya Hakim Cepi menilai aalat bukti yang diajukan berasal
dari penyidikan terhadap Irman dan Sugiharto, mantan pejabat
Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis bersalah melakukan korupsi
e-KTP. Menurut Cepi, alat bukti yang sudah digunakan dalam perkara
sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menangani perkara selanjutnya.
KPK kemudian menetapkan kembali Setnov sebagai tersangka pada Jumat
(10/11) lalu. Lembaga antirasuah telah mempelajari secara detail putusan
praperadilan yang telah diputus pada 29 September lalu, serta aturan
hukum lainnya sebelum kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka.
"KPK menerbitkan Sprindik 31 Oktober atas nama tersangka SN," kata
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan,
Jumat (10/11).
Menurutnya, pada 5 Oktober, KPK melakukan penyelidikan baru untuk
pengembangan perkara e-KTP. KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak
dan mengumpulkan bukti yang relevan dalam proses penyelidikan itu.
"Dalam proses lidik telah disampaikan permintaan terhadap saudara SN
sebanyak 2 kali yaitu 13 dan 18 Oktober. Namun yang bersangkutan tidak
hadir untuk diminta keterangan karena ada tugas kedinasan," ujarnya.
Saut menambahkan, setelah proses penyelidikan dan ada bukti permulaan
yang cukup, pimpinan melakukan berbagai tahapan hingga gelar perkara
pada 28 Oktober. Setnov dianggap bermufakat dengan Andi Agustinus alias
Andi Narogong, Direktur Utama (Dirut) PT Quadra Solution, Anang Sugiana
Sudiharjo (ASS), Irman dan Sugiarto.
"Diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau korporasi
sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 2,3
triliun dari nilai paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun," tuturnya.
Setnov disangka melanggar pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 UU Tipikor junto
pasal 55 ayat 1 ke-1. Menurutnya, sebagai pemenuhan hak seorang
tersangka telah diberikan surat pada 3 November perihal SPDP. "Diantar
ke rumah SN di Wijaya, Kebayoran Baru, pada sore hari," tandasnya.
Penetapan tersangka untuk kedua kalinya itu kembali digugat Setnov
melalui kuasa hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/11).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna mengatakan,
praperadilan Setnov itu dipimpin hakim tunggal Kusno dan persidangan
perdana dilakukan Kamis (30/11) mendatang.
"Saya baru melihat sistem di kantor. Sidang pertama Kamis 30 November
oleh hakim Kusno, SH, MHum yang juga wakil ketua PN Jaksel," kata Made
kepada wartawan, Kamis (16/11).
Praperadilan itu disambut penyidik KPK dengan mendatangi rumah Setnov
di Jalan Wijaya XIII Nomor 19 Melawai Kebayoran Baru, Rabu (15/11)
malam. Kedatangan penyidik KPK ini untuk melakukan penahanan setelah di
hari yang sama Setnov mangkir dari pemeriksaan perdana sebagai tersangka
korupsi e-KTP.
KPK mencatat sudah 11 kali memanggil Setnov sebelum mengeluarkan
surat perintah penangkapan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP
tersebut. Dari total 11 pemanggilan dalam proses penyidikan, Setnov
tercatat 8 kali mangkir dari pemeriksaan.
Pada proses penyidikan, Setnov hanya hadir dalam panggilan pada 13
Desember 2016, 10 Januari 2017 dan 14 Juli 2017. Panggilan untuk
diperiksa sebagai tersangka terhadap Setnov kembali dilakukan tanggal 15
November 2017.
"KPK juga sudah melakukan total seluruhnya 11 kali pemanggilan, baik
pemeriksaan sebagai saksi Irman dan Sugiharto di awal penyidikan KTP
elektronik, Andi Agustinus, ASS (Anang Sugiana Sudihardjono), maupun
pemanggilan sebagai tersangka. Jadi semua upaya persuasif sudah kita
lakukan," kata kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis
(16/11).
Namun penggeledahan di kediaman Setnov berbuah nihil. Setnov
menghilang saat penyidik KPK menyambangi kediamannya di Jalan Wijaya
XIII Nomor 19 Melawai Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11)
malam.
Guna mencari keberadan Setnov, KPK bahkan berencana meminta bantuan
Polri dan Interpol. Meminta bantuan mencari seorang tersangka itu
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf h dan Pasal 12 ayat (1) huruf i
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Sehari kemudian KPK akhirnya mengajukan surat kepada Polri dan
Interpol agar menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah
Setya Novanto tidak kunjung datang atau menyerahkan diri hingga waktu
yang telah ditetapkan KPK atau sampai Kamis (16/11) sekira Maghrib.
Namun beberapa jam sebelumnya keberadaan Setnov terlacak setelah
mengalami kecelakaan tunggal saat menaiki mobil Toyota Fortuner B 1732
ZLO yang menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Kebayoran
Lama, Jakarta Selatan. Setnov saat itu tengah menuju studio Metro TV
untuk melakukan wawancara.
Mobil itu disopiri kontributor Metro TV Hilman Mattauch dan
ditumpangi ajudan AKP Reza. Hilman sebelumnya ditetapkan sebagai
tersangka kelalaian dalam berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan.
Tak hanya berstatus tersangka, posisi Hilman sebagai kontributor Metro
TV pun lengser usai dinilai melanggar kode etik jurnalistik dan aturan
perusahaan oleh pihak Metro TV. Hilman resmi mengundurkan diri sebagai
kontributor dalam sidang yang dilakukan pihak Metro TV, pada Sabtu
(18/11) kemarin.
Sementara akibat kecelakaan itu Setnov dilarikan ke Rumah Sakit
Medika Permata Hijau. Sehari setelahnya, atau Jumat (17/11) siang, tim
KPK membawa Setnov ke RSCM untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Pemindahan itu guna pemeriksaan lanjutan meliputi proses CT-Scan dan
pemeriksaan jantung. Selama pemeriksaan itu KPK akhirnya menaikkan
status Setnov untuk ditahan selama 20 hari terhitung 17 November sampai 6
Desember di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Namun karena sakit penahanan Setnov dibantarkan di Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. Dibantarkannya Setnov di RSCM tidak
berarti mengurangi masa tahanan dan membuka peluang pihak-pihak yang
akan menjenguk orang nomor satu di DPR dan Partai Golkar itu.
Sampai akhirnya KPK memindahkan penahanan Setnov ke rumah tahanan
negara Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Pemindahan dilakukan setelah KPK
memastikan ketua DPR tak perlu melakukan lagi melakukan perawatan di
RSCM.
"Menurut keterangan dokter sebagaimana disampaikan Dirut RSCM dan tim
IDI bahwa yang bersangkutan tidak perlu dilakukan lagi rawat setelah
dilakukanassessment selama tiga hari. Oleh karena itu maka
pembantarannya tidak dibutuhkan lagi," kata Wakil Ketua KPK Laode
Muhammad Syarif dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Minggu
(19/11) malam.
Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana sebelumnya
memastikan tersangka dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto tak perlu
melakukan rawat inap. Kepastian itu setelah pihak RSCM dan tim dari
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Setya
Novanto sejak tiba di rumah sakit Jumat (17/11) siang.
"Yang bersangkutan sudah tak ada indikasi lagi dirawat inap" Direktur
RSCM Dr dr CH Soejono, SpPD dalam keterangan di RSCM, Jakarta Pusat,
Minggu (19/11) malam.
Soejono mengatakan, pemeriksaan selama dua hari itu meliputi beberapa
serangkaian. Seperti wawancara medis dan pemeriksan jasmani.
"Sejak Jumat lalu pasien SN dikirim dari rumah sakit sebelumnya ke
RSCM untuk dilakukan pemeriksaan kemudian dari Sabtu dan Minggu
pemeriksaan jasmani untuk dapat menyimpulkan bagaimana kondisi
kesehatan, dan memberikan penatalaksanaan sesuai yang dibutuhkan," kata
Soejono.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Senin, 27 November 2017
PPP pertanyakan jabatan 104 tenaga asing yang bekerja di Hotel Alexis
PT BESTPROFIT - Pemprov DKI resmi menolak perpanjangan izin operasional Hotel Alexis, Jakarta Utara. Terungkap, Alexis ternyata mempekerjakan sekitar 104 Tenaga Kerja Asing (TKA) dari berbagai negara.
Anggota Komisi IX DPR RI/Fraksi PPP, Okky Asokawati meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti terkait 104 TKA yang dipekerjakan oleh Alexis. Dia meminta pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait keberadaan warga asing termasuk soal TKA. Apalagi, keberadaan mereka disinyalir melakukan praktik asusila. BESTPROFIT
"Merujuk UU 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, penggunaan TKA diperkenankan dalam posisi manager dan memiliki fungsi untuk melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) terhadap tenaga kerja domestik. Pertanyaannya, apa konteks TKA yang bekerja di Alexis tersebut?," kata Okky dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (2/11). BEST PROFIT
Okky mendesak kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen Keimigrasian untuk mengaudit TKA yang bekerja di Hotel dan tempat hiburan terkait dengan izin mereka ke Indonesia. BESTPROFIT FUTURES
"Jika mereka mengantongi izin bekerja apakah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan? Jika mereka hanya mengantongi izin berkunjung, namun dalam praktiknya mereka bekerja berarti ada penyalahgunaan izin," tegas Okky.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi momentum seluruh pihak untuk menertibkan dan menegakkan aturan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IX DPR RI/Fraksi PPP, Okky Asokawati meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti terkait 104 TKA yang dipekerjakan oleh Alexis. Dia meminta pemerintah tegas dalam menerapkan aturan terkait keberadaan warga asing termasuk soal TKA. Apalagi, keberadaan mereka disinyalir melakukan praktik asusila. BESTPROFIT
"Merujuk UU 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker 16/2015 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, penggunaan TKA diperkenankan dalam posisi manager dan memiliki fungsi untuk melakukan transfer knowledge (alih pengetahuan) terhadap tenaga kerja domestik. Pertanyaannya, apa konteks TKA yang bekerja di Alexis tersebut?," kata Okky dalam rilis yang diterima merdeka.com, Kamis (2/11). BEST PROFIT
Okky mendesak kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen Keimigrasian untuk mengaudit TKA yang bekerja di Hotel dan tempat hiburan terkait dengan izin mereka ke Indonesia. BESTPROFIT FUTURES
"Jika mereka mengantongi izin bekerja apakah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan? Jika mereka hanya mengantongi izin berkunjung, namun dalam praktiknya mereka bekerja berarti ada penyalahgunaan izin," tegas Okky.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini harus menjadi momentum seluruh pihak untuk menertibkan dan menegakkan aturan, termasuk dalam aspek ketenagakerjaan.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Jumat, 24 November 2017
Mengenal perpustakaan Ngudi Kawruh, sempat mati suri kini bangkir lagi
PT BESTPROFIT - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinaspersip) Jawa Tengah mendorong
kantor- kantor desa agar menyediakan ruang khusus untuk dijadikan
Perpustakaan Desa. Sebab, kehadiran perpustakaan bukan hanya menumbuhkan
budaya literasi, tapi juga menjadi tempat pemberdayaan masyarakat
sekitar. BESTPROFIT
Hal itu disampaikan perwakilan Dinaspersip Jateng, Titik Rahajoe,
usai menyerahkan bantuan dua Rak Buku dan 1000 Judul Buku di acara
deklarasi Desa Damai di Desa Nglinggi, Kecamatan Klaten Selatan,
Kabupaten Klaten, Rabu (1/11). BEST PROFIT
"Perpustakaan Desa Nglinggi ini terhitung sudah berkembang. Selain
ada yang mengelola, juga memiliki ruangan sendiri serta bermanfaat untuk
community development. Kami berharap desa-desa lain juga mengikuti Desa
Nglinggi," ujar Titik. BESTPROFIT FUTURES
Mengingat hal itu, pihaknya menyalurkan 1.000 judul buku dengan
berbagai disiplin ilmu maupun genre fiksi. Selain itu, judul buku yang
diberikan juga mencakup bacaan tentang ketrampilan, hobi, hingga
menjalankan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Maka bantuan ini bukan hanya untuk meningkatkan daya baca. Tapi juga
membuka pengetahuan. Barangkali usai rampung membaca, masyarakat
tertarik untuk mengerjakan sesuatu yang bermanfaat secara ekonomi.
Karena Perpustakaan Desa itu pondasi awal pendidikan sekaligus
mengentaskan kemiskinan," papar Titik.
Hal senada juga disampaikan pengelola Perpustakaan Desa Nglinggi,
Liza Yuvita Sikku. Ia menyebut, siapa saja boleh datang, membaca, dan
meminjam buku-buku di perpustakaan bernama Ngudi Kawruh yang saat ini
memiliki koleksi 1.700 judul buku.
"Sebenarnya sudah berdiri sejak 2014 dan mati suri. Buku- bukunya
hanya ditaruh di aula kantor desa. Kemudian Juni tahun ini mulai
menggeliat sehingga diberikan dua ruangan, termasuk ruang komputer,"
ujarnya.
Dalam perjalanannya, Perpustakaan Ngudi Kawruh juga menjadi tempat
community development untuk karang taruna maupun ibu- ibu PKK setempat.
Sebab kantor Desa Nglinggi dilengkapi layanan fasilitas wifi gratis.
Sehingga dimanfaatkan untuk melatih anak- anak SD hingga ibu- ibu rumah
tangga belajar TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi).
"Di Nglinggi juga ada komunitas Jepret (pecinta fotografi). Selain
mengelola website desa, kami juga ingin bikin film pendek, video
tutorial untuk ditayangkan di Youtube. Kemudian mulai tahun depan kita
juga mau membuat parodi review novel. Otomatis anak- anak yang memainkan
pasti harus merampungkan bacaannya. Sehingga aktivitas karang taruna
bisa hidup dan menekan laju urbanisasi," papar perempuan yang pernah
mengenyam kuliah broadcasting ini.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Kamis, 23 November 2017
Soal Revisi Pergub Monas, Anies Siapkan Koordinasi dengan Istana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera merevisi peraturan
gubernur (pergub) mengenai penggunaan Monas terbuka untuk kegiatan
agama, kesenian dan kebudayaan. Dia mengaku telah menyiapkan koordinasi
dengan pihak istana. BESTPROFIT
"Jadi kita semua mengatur ini menggunakan institusi. Jadi ada nomor peraturannya dan lain-lain nanti saya sampaikan. Intinya kita sedang dalam proses untuk mengoptimalkan pemanfaatan monumen nasional ini," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Anies ingin Monas berfungsi sebagai pusat berkegiatan warga seperti alun-alun kota lainnya yang ada di Indonesia. Dia berjanji akan tetap mempertimbangkan masalah keamanan dalam revisi pergub tersebut.
"Jadi kita semua mengatur ini menggunakan institusi. Jadi ada nomor peraturannya dan lain-lain nanti saya sampaikan. Intinya kita sedang dalam proses untuk mengoptimalkan pemanfaatan monumen nasional ini," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2017).
Anies ingin Monas berfungsi sebagai pusat berkegiatan warga seperti alun-alun kota lainnya yang ada di Indonesia. Dia berjanji akan tetap mempertimbangkan masalah keamanan dalam revisi pergub tersebut.
"DKI ingin agar monumen nasional ini menjadi tempat kegiatan warga.
Tentu dengan mempertimbangkan faktor keamanan, mempertimbangkan faktor
historis yang ada di lingkungan monumen nasional," jelasnya.
Anies dalam waktu dekat akan melakukan tausiah agama dalam rangka peringatan Hari Pahlawan yang diadakan pada hari Minggu (26/11) depan. Ia mengatakan belum akan mengumumkan revisi pergub hingga konsepnya matang. PT BESTPROFIT
Anies dalam waktu dekat akan melakukan tausiah agama dalam rangka peringatan Hari Pahlawan yang diadakan pada hari Minggu (26/11) depan. Ia mengatakan belum akan mengumumkan revisi pergub hingga konsepnya matang. PT BESTPROFIT
"Nanti urutan acaranya disampaikan, nanti akan ada pawai, ada marching
band. Akan ada banyak kegiatan di sekitar mulai dari Dukuh Atas sampai
ke Monas. Kemudian dilanjutkan juga malamnya dengan kegiatan tausiah,
itu rencananya," terang Anies. BESTPROFIT
Saat ditanya mengenai koordinasi dengan pihak istana, Anies menegaskan sudah menyiapkan hal tersebut. "Semuanya sudah disiapkan," imbuhnya. BEST PROFIT
Saat ditanya mengenai koordinasi dengan pihak istana, Anies menegaskan sudah menyiapkan hal tersebut. "Semuanya sudah disiapkan," imbuhnya. BEST PROFIT
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Rabu, 22 November 2017
Penjualan Speaker Pintar Apple HomePod Molor, Kenapa?
Rencana Apple untuk menjual HomePod pada Desember mendatang terpaksa
mundur, yang memaksa mereka memaksa melewatkan musim belanja di sejumlah
negara. Kenapa? PT BESTPROFIT
Jika HomePod tak mulai dijual pada Desember mendatang yang notabene merupakan musim liburan di mana banyak orang yang berbelanja, mereka akan kalah dibanding para kompetitornya, seperti Amazon dan Google. BESTPROFIT
"Kami tak sabar menunggu orang-orang untuk bisa merasakan HomePod, namun kami membutuhkan waktu lebih lama untuk (HomePod) agar bisa siap untuk para konsumen kami. Kami akan mulai mengapalkan di US, Inggris dan Australia pada awal 2018," ujar juru bicara Apple. BEST PROFIT
Jika HomePod tak mulai dijual pada Desember mendatang yang notabene merupakan musim liburan di mana banyak orang yang berbelanja, mereka akan kalah dibanding para kompetitornya, seperti Amazon dan Google. BESTPROFIT
"Kami tak sabar menunggu orang-orang untuk bisa merasakan HomePod, namun kami membutuhkan waktu lebih lama untuk (HomePod) agar bisa siap untuk para konsumen kami. Kami akan mulai mengapalkan di US, Inggris dan Australia pada awal 2018," ujar juru bicara Apple. BEST PROFIT
Apple sebelumnya memprediksikan pemasukan sekitar 84 miliar pada musim
liburan kali ini, dan mayoritas didapat dari penjualan iPhone X yang
harganya USD 999. Jadi kehilangan pemasukan dari speaker seharga USD 349
mungkin pengaruhnya tak terlalu besar. PT BESTPROFIT FUTURES
Namun efek negatifnya bisa muncul dari aspek lain, yaitu dari jumlah pengguna Siri, yang akan kalah dari Alexa ataupun Google Assistant. Pasalnya, orang banyak menggunakan asisten digital pada speaker pintarnya, jika penjualan HomePod tak banyak, maka pengguna Siri pun akan menurun.
HomePod pertama diperkenalkan pada Juni lalu, sebagai sebuah speaker pintar yang mempunyai banyak fungsi. Salah satunya untuk mengatur beberapa perangkat rumah pintar, layaknya perangkat Amazon Echo.
Namun efek negatifnya bisa muncul dari aspek lain, yaitu dari jumlah pengguna Siri, yang akan kalah dari Alexa ataupun Google Assistant. Pasalnya, orang banyak menggunakan asisten digital pada speaker pintarnya, jika penjualan HomePod tak banyak, maka pengguna Siri pun akan menurun.
HomePod pertama diperkenalkan pada Juni lalu, sebagai sebuah speaker pintar yang mempunyai banyak fungsi. Salah satunya untuk mengatur beberapa perangkat rumah pintar, layaknya perangkat Amazon Echo.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Selasa, 21 November 2017
Anies-Sandi Atur Jadwal untuk Temui Ahok
Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno
sudah menemui para mantan Gubernur DKI. Saat ini, keduanya tengah
mengatur jadwal untuk menemui Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). PT BESTPROFIT
"(Pertemuan dengan Ahok) kita jadwalkan dulu," kata Sandiaga saat ditanya soal pertemuan dengan Ahok, di Elang Futsal, Jalan Taman Mutiara Permai, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/11/2017).
Menurut dia, sudah dua orang mantan Gubernur DKI yang ditemui. "(Kami) sudah ketemu Pak Soerjadi (Soedirdja), sudah ketemu Pak Sutiyoso," kata Sandiaga.
"(Pertemuan dengan Ahok) kita jadwalkan dulu," kata Sandiaga saat ditanya soal pertemuan dengan Ahok, di Elang Futsal, Jalan Taman Mutiara Permai, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/11/2017).
Menurut dia, sudah dua orang mantan Gubernur DKI yang ditemui. "(Kami) sudah ketemu Pak Soerjadi (Soedirdja), sudah ketemu Pak Sutiyoso," kata Sandiaga.
Nanti, sambung Sandiaga, tak hanya Ahok yang bakal mereka temui. Kata
dia, agenda pertemuan dengan Djarot Saiful Hidayat juga sedang diatur.
"Kita terus cari waktu untuk ketemu Pak Djarot dan Pak Basuki. Pak
Jokowi juga sudah bertemu," ujar dia.
Anies-Sandi memang berencana menjadikan para mantan Gubernur DKI sebagai penasihat. Mereka meyakini pengalaman eks gubernur dapat menjadi panduan dalam membangun Ibu Kota.
Anies-Sandi memang berencana menjadikan para mantan Gubernur DKI sebagai penasihat. Mereka meyakini pengalaman eks gubernur dapat menjadi panduan dalam membangun Ibu Kota.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Langganan:
Postingan (Atom)