Berdasarkan data yang diberikan unit Laka Lantas Polresta Depok
kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas di Depok, Jawa Barat pada
semester awal di tahun 2018 ini sudah mencapai Rp 370 Juta. Kerugian ini
akibat kecelakaan yang mencapai 144 kasus di sepanjang bulan Januari
hingga Agustus 2018 di Jalan Raya Depok. PT BESTPROFIT
Satlantas Polresta Depok mencatat dalam waktu semester pertama tersebut
melibatkan 221 kendaraan, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia,
128 luka berat, dan 86 luka ringan.
Menurut Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo kecelakaan
itu paling banyak disebabkan oleh pelanggaran pengendara. "Banyaknya
karena pengendara yang tidak disiplin," ungkap Sutomo saat dihubungi
detikOto. BEST PROFIT
Ia menambahkan untuk menekan angka kecelakaan diperlukan tiga hal yakni, penyuluhan, pembelajaran, dan penindakan. BESTPROFIT
Secara
terpisah Kanit Laka Lantas Polresta Depok mengungkapkan bahwa
kecelakaan lalu lintas di depok hingga semester pertama tahun 2018 ini
sudah menurun,"Laka lantas sudah turun jauh banget, memang kendaraan
roda dua masih mendominasi, untuk kendaraan roda 4 turun, bahkan mobil
derek yang dipojok itu sudah jarang sekali bekerja," ungkap Djoko saat
berbincang dengan detikOto.
Memang dalam rekapitulasi data unit Laka Lantas Polresta Depok, sebanyak
157 kendaraan roda dua mendominasi kecelakaan lalu lintas. Disusul
mobil penumpang sebanyak 19, dan terakhir bus ada 4 kejadian.
Di
sepanjang semester pertama tahun 2018 ini, yang paling banyak mengalami
kerugian materi adalah pada bulan Mei, yakni dengan melibatkan
kecelakaan hingga 31 kendaraan bermotor dan mengalami kerugian sebesar
Rp 99 Juta. Sedangkan bulan yang paling sedikit mengalami kerugian
materi adalah Februari dan April, yakni Rp 20 Juta.
Djoko
mengimbau agar para pengendara yang belum cukup umur untuk tidak
menggunakan kendaraan bermotor dan masyarakat Depok lebih tertib berlalu
lintas demi keselamatan berkendara.