Senin, 01 Oktober 2018

Tahu Tidak, Kecelakaan di Jalanan Itu Merugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

 Berdasarkan data yang diberikan unit Laka Lantas Polresta Depok kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas di Depok, Jawa Barat pada semester awal di tahun 2018 ini sudah mencapai Rp 370 Juta. Kerugian ini akibat kecelakaan yang mencapai 144 kasus di sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2018 di Jalan Raya Depok. PT BESTPROFIT
Satlantas Polresta Depok mencatat dalam waktu semester pertama tersebut melibatkan 221 kendaraan, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 128 luka berat, dan 86 luka ringan.

Menurut Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo kecelakaan itu paling banyak disebabkan oleh pelanggaran pengendara. "Banyaknya karena pengendara yang tidak disiplin," ungkap Sutomo saat dihubungi detikOto.  BEST PROFIT

Ia menambahkan untuk menekan angka kecelakaan diperlukan tiga hal yakni, penyuluhan, pembelajaran, dan penindakan. BESTPROFIT

Secara terpisah Kanit Laka Lantas Polresta Depok mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas di depok hingga semester pertama tahun 2018 ini sudah menurun,"Laka lantas sudah turun jauh banget, memang kendaraan roda dua masih mendominasi, untuk kendaraan roda 4 turun, bahkan mobil derek yang dipojok itu sudah jarang sekali bekerja," ungkap Djoko saat berbincang dengan detikOto.


Memang dalam rekapitulasi data unit Laka Lantas Polresta Depok, sebanyak 157 kendaraan roda dua mendominasi kecelakaan lalu lintas. Disusul mobil penumpang sebanyak 19, dan terakhir bus ada 4 kejadian.

Di sepanjang semester pertama tahun 2018 ini, yang paling banyak mengalami kerugian materi adalah pada bulan Mei, yakni dengan melibatkan kecelakaan hingga 31 kendaraan bermotor dan mengalami kerugian sebesar Rp 99 Juta. Sedangkan bulan yang paling sedikit mengalami kerugian materi adalah Februari dan April, yakni Rp 20 Juta.

Djoko mengimbau agar para pengendara yang belum cukup umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan masyarakat Depok lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar