Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp8,48 triliun untuk pembangunan perumahan pada 2020 ini. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa peruntukan.
Best Profit
Pertama, sebesar Rp470 miliar untuk pembangunan 2.000 unit rumah khusus. Kedua, Rp3,14 triliun untuk pembangunan 4.864 rumah susun.
Bestprofit
Ketiga, sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan 22.500 unit prasarana, sarana dan utilitas perumahan.
Keempat, Rp4,36 triliun untuk pembangunan 181.365 unit rumah swadaya yang terdiri dari peningkatan kualitas rumah masyarakat sebanyak 166 ribu unit dan pembangunan rumah baru masyarakat penerima bantuan bedah rumah sebanyak 15.365 unit.
PT Bestprofit
Selain itu, anggaran juga akan digunakan untuk kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan dan dukungan manajemen.
"Kami akan tetap mendorong pembangunan rumah secara tersebar di seluruh wilayah Indonesia secara merata," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (21/2).
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati meminta pemerintah untuk terus mendorong kebijakan perumahan yang lebih berpihak kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Permintaan khususnya, ia sampaikan terkait pengadaan tanah dan lahan.
"Komisi V DPR RI akan mendorong Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang pro MBR. Dengan demikian, program Sejuta Rumah bisa dengan cepat terlaksana," kata Nurhayati.