Jumat, 28 Februari 2020

Virus Corona, Jokowi Diskon Pajak Hotel dan Restoran Rp3,3 T

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui penggelontoran subsidi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak virus corona. Hibah senilai Rp3,3 triliun itu diberikan agar pemda membebaskan pajak hotel dan restoran terhadap pengusaha. Best Profit

"Kami berikan dukungan untuk 10 daerah destinasi pariwisata, yang terdiri dari 33 kabupaten/kota untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/2).

Rencananya, pembebasan pajak dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Dengan cara ini, pemerintah berharap bisa meredam pukulan wabah virus corona ke sektor pariwisata. Bestprofit

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah juga akan merealokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pariwisata senilai Rp147,7 miliar. Senilai Rp96,8 miliar diantaranya akan dikonversi menjadi hibah untuk 10 destinasi pariwisata unggulan RI. 

Ia merinci 10 daerah yang akan membebaskan pajak hotel dan restoran serta realokasi DAK antara lain Danau Toba, DI Yogyakarta, Malang, Manado, Bali, Mandalika, Labuan Bajo, Bangka Belitung, Batam, dan Bintan. 
PT Bestprofit

Virus corona mewabah di beberapa penjuru dunia. Sampai dengan Selasa (25/2) virus telah membunuh 2.704 orang dan menginfeksi lebih dari 80 ribu orang.

Tak hanya kesehatan, wabah virus corona juga menghantam sektor pariwisata RI, termasuk hotel dan restoran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama sebelumnya menaksir wabah virus corona berisiko merugikan sektor pariwisata RI hingga US$4 miliar atau sekitar Rp54,6 triliun jika terjadi selama setahun. PT Bestprofit Futures
 
Sekitar US$2,8 miliar atau sekitar Rp38,2 triliun di antaranya berasal dari hilangnya pemasukan devisa wisatawan dari China. Sebagai catatan, rata-rata kunjungan turis China ke Indonesia mencapai 2 juta kunjungan per tahun dengan rata-rata pengeluaran US$1.400 per kunjungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar