Selasa, 10 Agustus 2021

Pangeran Samsung Bebas Bersyarat

 Vice Chairman Samsung Lee Jae-yong, atau dikenal dengan nama Jay Y. Lee, mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat (13/8/2021) mendatang. Best Profit

Lee, yang sering disebut sebagai Pangeran Samsung, dibebaskan bersyarat atas keputusan dari Menteri Hukum Korsel. Sejauh ini ia baru menjalani hukuman selama enam bulan dari total hukuman 30 bulan penjara setelah diputus bersalah karena menyuap mantan presiden Korsel Park Geun-hye. Bestprofit

Menurut Menteri Hukum KVice Chairman Samsung Lee Jae-yong, atau dikenal dengan nama Jay Y. Lee, mendapat pembebasan bersyarat pada Jumat (13/8/2021) mendatang. PT Bestprofit

Lee, yang sering disebut sebagai Pangeran Samsung, dibebaskan bersyarat atas keputusan dari Menteri Hukum Korsel. Sejauh ini ia baru menjalani hukuman selama enam bulan dari total hukuman 30 bulan penjara setelah diputus bersalah karena menyuap mantan presiden Korsel Park Geun-hye. PT Bestprofit Futures

Menurut Menteri Hukum Korsel Park Beom-kye, pembebasan bersyarat ini diberikan karena sikap baik Lee selama menjalani hukuman, juga karena permintaan publik dan juga dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Sebelumnya, sederet pemimpin perusahaan konglomerat asal Korea Selatan meminta Presiden Moon Jae-in untuk membebaskan bos Samsung Jay Y. Lee dari penjara demi menjaga keunggulan Korsel di industri chip.

Permintaan ini diutarakan pada pertemuan antara Moon dengan bos empat perusahaan raksasa Korsel - Samsung, Hyundai, LG, dan SK.

Hukum Korsel mengatakan pembebasan bersyarat bisa diberikan untuk tahanan yang telah menjalani sepertiga masa hukumannya, asalkan mereka berkelakuan baik.

Pemimpin bisnis di Korsel menekankan pentingnya peran Lee dalam mempertahankan posisi Korea Selatan sebagai pemimpin dalam industri semikonduktor. Apalagi saat ini dunia sedang mengalami krisis chip global.

Ia pertama dijebloskan ke penjara pada 2017 karena terlibat skandal yang berujung pada pemakzulan presiden Park. Lee dituduh memberi suap dalam bentuk uang dan kuda yang diberikan ke seorang teman dari presiden Park. Suap tersebut diberikan untuk memastikan posisi Lee di Samsung.

Setelah menjalani hukuman penjara selama setahun dari total lima tahun hukuman, Lee kembali disidang pada 2019, dan dijebloskan kembali ke penjara pada Januari lalu. Pada Desember 2020 Lee mengeluarkan permintaan maaf ke publik akibat skandal tersebut, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (10/8/2021).orsel Park Beom-kye, pembebasan bersyarat ini diberikan karena sikap baik Lee selama menjalani hukuman, juga karena permintaan publik dan juga dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini.

Sebelumnya, sederet pemimpin perusahaan konglomerat asal Korea Selatan meminta Presiden Moon Jae-in untuk membebaskan bos Samsung Jay Y. Lee dari penjara demi menjaga keunggulan Korsel di industri chip.

Hukum Korsel mengatakan pembebasan bersyarat bisa diberikan untuk tahanan yang telah menjalani sepertiga masa hukumannya, asalkan mereka berkelakuan baik.Permintaan ini diutarakan pada pertemuan antara Moon dengan bos empat perusahaan raksasa Korsel - Samsung, Hyundai, LG, dan SK.

Pemimpin bisnis di Korsel menekankan pentingnya peran Lee dalam mempertahankan posisi Korea Selatan sebagai pemimpin dalam industri semikonduktor. Apalagi saat ini dunia sedang mengalami krisis chip global.

Ia pertama dijebloskan ke penjara pada 2017 karena terlibat skandal yang berujung pada pemakzulan presiden Park. Lee dituduh memberi suap dalam bentuk uang dan kuda yang diberikan ke seorang teman dari presiden Park. Suap tersebut diberikan untuk memastikan posisi Lee di Samsung.

Setelah menjalani hukuman penjara selama setahun dari total lima tahun hukuman, Lee kembali disidang pada 2019, dan dijebloskan kembali ke penjara pada Januari lalu. Pada Desember 2020 Lee mengeluarkan permintaan maaf ke publik akibat skandal tersebut, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Selasa (10/8/2021).

Pengguna DANA Ramai-ramai Ngeluh Gagal Transfer Uang

 Pengguna DANA ramai-ramai ngeluh di media sosial karen proses pengiriman uang alias gagal transfer. Best Profit

Salah satu pegawai swasta pengguna DANA berusia 34 tahun, Aliya mengirimkan uang kepada temannya yang menggunakan rekening BCA pada 20.30 semalam. Bestprofit

"Saya transfer uang Rp 250.000 pakai DANA sejak pukul 20.30 semalam, ke rekening BCA, belum sampai hingga pagi ini," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (10/8/2021). PT Bestprofit

Dia mengungkapkan sudah mengajukan komplain secara tertulis ke pihak DANA namun belum ada tanggapan. Bahkan dia juga sudah memeriksa ke pihak BCA dan BCA menyatakan tak ada masalah. PT Bestprofit Futures

"Lihat di Facebook DANA ternyata banyak juga yang begini. Ini pertama kali walau jumlah transfer tidak banyak namun membuat tidak nyaman. Apalagi ketika melihat keluhan yang sama di media sosial, ini jadi bikin was-was," imbuh dia.

Dikutip dari laman Facebook @danawallet ada beberapa pengguna yang mengalami keluhan sama dengan Aliya.

Misalnya Fajar juga mengeluhkan transaksi transfernya ke rekening BCA melalui aplikasi DANA tak kunjung sampai.

Fajar bahkan telah menghubungi customer service DANA dan dia sudah mendapatkan nomor tiket. Tapi dari pihak DANA justru diminta menunggu 5 hari kerja.

"Pihak aplikasi DANA belum memberikan respon yang solutif untuk segera menyelesaikan masalah pending transfer ini," ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, detikcom telah menghubungi CEO DANA Indonesia Vincent Henry Iswaratioso namun belum mendapat tanggapan.

Senin, 09 Agustus 2021

Kontroversi Selebgram Diam-diam Jadi Pengedar, Dapat Julukan 'Lord Narkoba'

 Selebgram ini jadi sensasi setelah ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba. Selebgram muda yang baru berusia 19 tahun itu kini dijuluki sebagai 'lord narkoba'. Best Profit

Dia adalah Lorraine Cutier Bauer Romeiro, bintang Instagram asal Brazil dengan 58 ribu pengikut. Kini Lorraine menjadi berita utama di negaranya karena kehidupan rahasia dan kriminal yang selama ini dia jalani. Bestprofit

Polisi menuduh Lorraine menyimpan narkobanya di tas ransel. Saat ditangkap di rumah kekasihnya, Andre, polisi menemukan ada 85 porsi ganja dan 295 bungkus kokain, delapan bungkus crack, 97 botol chloroethane, dan 16 butir ekstasi. PT Bestprofit

Menurut pihak polisi, Lorraine mengakui bahwa dia memiliki obat-obatan terlarang itu dengan maksud untuk memasok. Tapi kini pengacara Lorraine membantah kliennya adalah pengedar narkoba. PT Bestprofit Futures


Polisi juga mengatakan bahwa kehidupan mewah yang dipamerkan di media sosial didanai oleh perdagangan narkoba. Menurut situs berita R7, dia dan kekasihnya diduga mendapatkan uang senilai US$ 1.146 atau sekitar Rp 16 juta dalam sehari dari menjual narkoba. Lowongan Kerja

Investigasi terhadap pasangan ini masih berlangsung. Pasangan ini memohon untuk mendapatkan keringanan dengan menjadi tahanan rumah, namun belum dikabulkan.

Lorraine diketahui memiliki anak yang masih bayi. Sehingga pengacara mendesak polisi untuk membebaskannya karena putri kecilnya masih membutuhkannya.

Naik Pesawat Bisa Pakai Tes Antigen, Asal Sudah Vaksin

  Syarat perjalanan via jalur udara kembali diperbaharui. Kini hasil rapid test antigen dibolehkan, asal sudah vaksin lengkap. Best Profit

Penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali bisa menggunakan hasil tes antigen negatif COVID-19 sebagai salah satu syarat terbang di tengah PPKM Level 4. Dengan catatan, penumpang pesawat sudah menerima vaksin lengkap dua tahap sekaligus. Bestprofit


Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. PT Bestprofit

"Untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa-Bali dapat menunjukkan hasil negatif antigen h-1," tulis aturan tersebut, dikutip Selasa (10/8). PT Bestprofit Futures

Namun, masyarakat yang baru melaksanakan vaksin COVID-19 dosis pertama, maka harus menunjukkan hasil negatif tes COVID-19 berupa PCR. Tes tersebut dilakukan maksimal h-2 sebelum keberangkatan. Lowongan Kerja

Sementara, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi dan sepeda motor juga harus menunjukkan kartu vaksin.

Pemerintah mensyaratkan pelaku perjalanan minimal sudah melakukan vaksin COVID-19 dosis pertama.

Selain itu, pelaku perjalanan mobil pribadi dan sepeda motor juga harus menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 berupa antigen maksimal h-1. Aturan tersebut juga berlaku bagi penumpang bus, kereta api, dan kapal laut.

"Ketentuan hanya berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa-Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali," tulis aturan tersebut.

Aturan ini tak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi. Contohnya, seperti Jabodetabek. Namun, berlaku di seluruh wilayah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 1 hingga 4.

Jumat, 06 Agustus 2021

Penumpang Bus di Terminal Kampung Rambutan Turun 90% Imbas Corona

 Sebanyak lima perusahaan otobus (PO) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, setop operasi sementara imbas pandemi. PO bus itu tak beroperasi sejak tahun lalu. Best Profit

"(PO bus ) yang stop operasi sementara ada, sekarang ini ada 5 di Kampung Rambutan. Ada Maju Lancar, Garuda Emas. Rata-rata trayek ke Jawa Tengah," ujar Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021). Bestprofit


Made mengatakan sudah 6 bulan PO Bus tidak mengantar dan menjemput penumpang di Terminal Kampung Rambutan. Made mengaku belum mendapat informasi kapan PO bus yang setop sementara itu beroperasi kembali. PT Bestprofit



"Mereka menunggu saja sampai keadaannya membaik. Bukan tutup ya, tapi setop operasi sementara saja," ujarnya. PT Bestprofit Futures

Made juga tidak bisa memprediksi apakah akan ada PO bus lain yang bakal menyusul tak beroperasi. Dia menerangkan sejauh ini penumpang di Terminal Kampung Rambutan turun hingga 90 persen.

"Sejak PPKM darurat, lalu ke PPKM level 4 sampai diperpanjang sekarang itu turun 60 persen dibanding sebelum PPKM. Kalau sekarang PPKM dibandingkan dengan sebelum pandemi 90 persen," ujarnya.

Belajar dari Kasus Akidi Tio dan Apryiani-Greysia-Eng Hian, Stop SARA!

 Belajar dari kasus sumbangan keluarga Akidi Tio juga kisah pelukan hangat Apriyani, Greysia Polli dan Eng Hian, pengamat mengatakan pentingnya menghilangkan kebencian. Menurutnya tidak ada guna menyimpan kebencian yang hanya memperkeruh keadaan. Sikapilah keadaan dengan kepala dingin. Best Profit


Hariqo Wibawa Satria, pengamat media sosial dari Komunikonten mengatakan ada dua respons masyarakat di media sosial menanggapi keluarga Akidi Tio menjanjikan uang Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19. Pertama, mengapresiasi dengan tulus. Kedua mengapresiasi sambil memojokkan kelompok lain. Padahal, biarkanlah polisi bekerja mendalami perkara sumbangan ini, tanpa publik harus melontarkan ujaran kebencian di media sosial. Bestprofit

"Ini berbahaya karena mengarah pada SARA dan dapat menyuburkan kebencian. Nah, ketika ada kabar uang Rp 2 triliun itu belum ada pada waktu yang ditentukan, maka terjadinya respon balik di medsos dari kelompok yang merasa dipojokkan tadi dan oleh pengguna medsos yang selama ini diam," ujarnya. PT Bestprofit

Menurut Hariqo ada pelajaran yang sebenarnya bisa dilakukan netizen dari masalah yang ada. Pertama, ketika kebencian sudah tertanam di otak kita, Hariqo menyebut isu apapun bisa dilemparkan untuk menyenggol golongan yang kita benci. Sikap ini justru merusak jiwa para pembenci, padahal kebencian tidak akan melahirkan kebaikan. PT Bestprofit Futures

"Kedua, berhentilah mempersoalkan SARA karena itu menghancurkan persaudaraan yang telah dibangun sebelum kamu lahir. Konsep bangsa Indonesia yang dijelaskan oleh Muhammad Yamin dan Soekarno harus kita pegang teguh," tegas Hariqo.

Terakhir ia mengajak kita untuk belajar dari Apriyani Rahayu, Greysia Polli, dan Eng Hian. Meskipun berbeda latar belakang, mereka dapat melahirkan kebahagiaan dan kerukunan bangsa. Jangan sampai media sosial ini menghancurkan modal sosial.

Yuk detikers, kita biasakan diri untuk membuang jauh-jauh sikap SARA dan kebencian di dalam diri. Wujudkan internet positif dan sebarkan cinta kepada semua orang.

Kamis, 05 Agustus 2021

Saat Bagikan Wafer Berisi Potongan Silet, Pelaku Sempat Dikejar Warga

  Wafer berisi potongan silet dan staples dibagikan ke anak-anak di Jember. Pelaku yakni seorang pria dan sempat dikejar warga. Best Profit

Wafer tersebut dibagikan ke anak-anak di Jalan Cumedak dan Jalan Manggis, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Warga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku atau yang membagikan wafer tersebut. Bestprofit

"Sehingga tolong ini cepat-cepat pelakunya ditangkap. Karena bahaya ini, membahayakan nyawa bahkan," kata warga Jalan Manggis, Dibyo, Selasa (3/8/2021). PT Bestprofit

Dibyo mengaku, anaknya merupakan salah satu yang sempat menerima wafer berisi potongan silet itu. Saat itu, pelaku yang merupakan seorang pria menaruh wafer tersebut di depan rumah.

"Ditaruh di depan rumah. Terus diambil anak saya. Bukan hanya wafer. Ada bubuk sereal. Di dalam bubuk sereal itu juga ada potongan siletnya," kata Dibyo. PT Bestprofit Futures

Menurut dia, pelaku sempat ditegur warga. Namun kemudian  kabur. "Sempat pelaku dikejar, tapi tidak dikenali karena memakai masker," ujarnya.

"Pelaku saat itu jalan kaki. Apakah ada motornya kita tidak tahu. Tapi saat menyebarkan (membagikan) wafer, jalan kaki dan kejadian pagi," sambungnya.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Sejumlah warga sudah dimintai keterangan.

"Kita terus dalami. Terutama untuk mengungkap ciri-ciri pelakunya," kata Heri.