Kamis, 28 Februari 2019

Polda Sumut Tetapkan 11 Anggota FPI Tersangka Ricuh di Harlah NU


Polisi menangkap 11 orang anggota FPI terkait kerusuhan saat tablig akbar dan peringatan Harlah NU ke-93 di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Kesebelas orang itu ditetapkan tersangka.
"Jadi seluruhnya 11 orang, dari hasil gelar perkara terpenuhi unsur pidananya, kemudian ditingkatkan menjadi tersangka. Hari ini dikeluarkan sprin (surat perintah) penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi detikcom, Kamis (28/2/2019).
Kasus ini bermula dari ada tablig akbar, doa bersama dan peringatan Harlah NU ke-93 di di Lapangan Sri Mersing, Tebing Tinggi pada Rabu (27/2) pukul 09.00 WIB. Acara itu dihadiri pejabat Pemkot tebing Tinggi, pejabat Polda Sumu BEST PROFIT
Sebelas tersangka itu yakni Muhammad Husni Habibie, Suhairi alias Gogon, Muhammad Fauzi Saragih, Amiruddin Sitompul, Abdul Rahman, Syahrul Amri Sirait, Oni Qital, M Anjas alias Budi, Arif Darmadi, Ilham alias Iam, dan Rahmad Puji Santoso.

Para tersangka dikenakan Pasal 160 subsider 175 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang penghasutan dan atau melakukan merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan dan atau turut serta melakukan, menyuruh melakukan, membantu terjadinya tindak pidana. Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.t, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

"Kemudian pukul 11.44 WIB, jelang acara selesai, masuklah anggota FPI, kamuflasenya masuknya tidak bersamaan sengaja untuk kurangi kecurigaan aparat bertugas. Pada saat masuk belasan orang, mereka langsung teriak-teriak minta acara dibubarkan, karena acara ini sesat," ujarnya. 

Massa FPI datang mengenakan baju bertuliskan tagar 2019 ganti presiden. Mereka juga meneriakkan 2019 ganti presiden.

Aparat yang bertugas di lokasi sempat mengingatkan bahwa acara merupakan tablig akbar dan HUT NU. Massa juga diminta untuk tidak membuat gaduh dan keributan.

Namun massa tetap memaksa dan berteriak-teriak. Massa juga mengajak ibu-ibu yang ada di acara untuk ikut protes. Sempat terjadi dorong-dorongan dan membuat ibu-ibu ketakutan karena dipaksa.

"Kemudian masyarakat juga sudah berkumpul karena merasa kegiatan tersebut dianggap liar dianggap sesat, spontanitas warga juga langsung mengusir mereka tapi mereka melawan, aparat langsung mengamankan anggota FPI tersebut," katanya.

Polis pun mengamankan 9 orang saat itu. Namun, 1 dikembalikan karena ternyata jemaah pengajian. 

"Jadi tinggal 8 orang diperiksa kemarin, kemarin malam juga dikembangkan ada tambahan 3 orang lagi diamankan, jadi seluruhnya 11 orang," tuturnya.

Rabu, 27 Februari 2019

Mendagri: e-KTP WNA yang Viral Itu Palsu!


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan e-KTP milik WNA yang kabarnya sempat viral di media sosial, adalah palsu.
"Yang jelas, yang diviralkan dengan NIK yang dicek KPU itu namanya beda. Itu palsu karena NIK beda," kata Mendagri usai rapat koordinasi persiapan Pemilu di Kota Batam Kepulauan Riau, sebagiamana dilansir Antara, Kamis (28/2/2019).
Menurut Menteri, WNA boleh memiliki e-KTP. Namun tidak bisa menggunakan kartu identitas itu untuk memilih dalam pemilu. Bila WNA mengantongi izin tinggal dan memperoleh rekomendasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, maka diperbolehkan memiliki e-KTP. BESTPROFIT


"Soal WNA, kalau punya izin tinggal ada rekomendasi dari imigrasi dia boleh saja punya KTP-el tapi tidak punya hak pilih," kata Menteri.

Tjahjo juga memastikan tidak ada WNA yang namanya terdata dalam DPT.

"Enggak ada, silahkan cek. Karena masing-masing daerah ada WNA punya KTP-el, tapi tidak dalam konteks punya hak pilih. Karena punya KTP-el sangat selektif," kata Menteri.


Sebelumnya, di Jakarta, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, tidak ada WNA pemilik KTP elektronik yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu.

Bahtiar mengatakan, tenaga kerja asing dengan kondisi tertentu memang wajib memiliki KTP-el sebagaimana diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Berdasarkan Ayat (1) Pasal 63 undang-undang tersebut dijelaskan bahwa penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP elektronik.

Pada Ayat (3) dijelaskan bahwa KTP elektronik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berlaku secara nasional.A Ayat (4) Pasal 63 juga menjelaskan bahwa orang asing sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) wajib melaporkan perpanjangan masa berlaku atau mengganti KTP elektronik kepada instansi pelaksana paling lambat 30 hari sebelum tanggal masa berlaku izin tinggal tetap berakhir.

Pada Ayat (5) disebutkan bahwa penduduk yang telah memiliki KTP-el wajib membawanya pada saat bepergian. Serta pada Ayat (6) penduduk sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) hanya memiliki satu KTP elektronik.

Berdasarkan UU tentang Administrasi Kependudukan, penduduk di Indonesia dibagi dua, yakni WNI dan WNA. Sama seperti WNI, WNA juga diwajibkan memiliki KTP elektronik.

Menurut Bahtiar, ketentuan seperti ini sudah berlangsung sejak UU itu selesai dibahas pemerintah dengan DPR. Ketentuan ini juga terjadi di negara lain.

Selasa, 26 Februari 2019

Massa di PN Bandung, Bicara Kriminalisasi Ulama hingga Pembubaran HTI


Massa pendukung Habib Bahar bin Smith terus melakukan orasi di depan PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (28/2/2019). Sejumlah orator menyinggung kriminalisasi ulama hingga pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Usai sidang Habib Bahar, massa yang sejak pagi berkumpul di depan Pengadilan Negeri Bandung mendengarkan orasi. Salah satu orator yang menyampaikan pandangannya merupakan eks Jubir HTI Ismail Yusanto.
Ismail dari atas bak mobil menggunakan pengeras suara menyinggung kriminalisasi ulama yang terjadi belakangan ini. Salah satunya yang menimpa imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. BESTPROFIT


"Seperti contoh menimpa Habib Rizieq Syihab. Beliau tidak melakukan apa yang dituduhkan tapi terus diperkarakan. Itu menimpa banyak tokoh berani lantang berkata benar dan kritik penguasa. Ini namanya kriminalisasi," kata Ismail, Kamis (28/2/2019).

Menurutnya kriminalisasi tidak hanya dialamatkan kepada perorangan melainkan organisasi. Salah satunya dengan dibubarkannya HTI karena dianggap menyimpang dari Pancasila.

Padahal, kata dia, organisasi HTI tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan negara. 

"HTI tidak melakukan kesalahan, kejahatan, apakah HTI mencuri uang negara, menjual aset negara, tapi HTI dituding sedemikian rupa seolah-olah penjahat dan dibubarkan," tegas Ismail.


Ia lalu mengajak massa yang didominasi pemuda ini melakukan perlawanan terhadap diskriminasi hukum di Indonesia.

"Ketidakadilan dan diskriminasi ini akan kita biarkan? Tidak. Kita lawan!" ucap Ismail diikuti massa.

Massa sudah membubarkan diri pukul 12.30 WIB. Saat ini jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung yang sebelumnya ditutup sudah dibuka.

Senin, 25 Februari 2019

Gempa M 4,8 Terjadi di Dompu NTB, Terasa sampai Bima


Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,8 terjadi di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Gempa terasa hingga Bima. 
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) lewat akun Twitter resminya, @infoBMKG, menyebut gempa tersebut terjadi pada Kamis (28/2/2019) pukul 14.12 WIB.
"Pusat gempa berada di laut 72 km Barat Laut Dompu," tulis BMKG.


Gempa ini berada di kedalaman 33 km. Sedangkan titik koordinat gempa berada di 8,05 Lintang Selatan dan 117,91 Bujur Timur.
Gempa dirasakan (MMI) dalam skala III di Bima. Skala III berarti getaran dirasakan nyata dalam rumah seolah ada truk berlalu. 

Belum ada informasi perihal dampak gempa terhadap masyarakat.

Jumat, 22 Februari 2019

Aturan THR untuk PNS 2019 Dikebut, Terbit Sebelum Pilpres


Pemerintah mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN. PP Pemberian THR untuk PNS dikebut agar terbit sebelum pilpres April nanti. 
Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang beredar dan dikutip detikFinance, Jumat (22/2/2019). Surat tersebut ditujukan untuk Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 
"Mengingat jadwal pemilihan presiden pada tanggal 17 April 2019, diharapkan PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 dapat ditetapkan sebelum pemilihan presiden," bunyi surat keterangan Kemenkeu.


Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Wiwin Istanti, tertanggal 22 Januari 2019.
Sementara dalam surat tersebut juga, waktu pembayaran THR PNS 2019 efektir dibayar pada bulan Mei 2019, 1 bulan setelah pilpres. 

Dalam surat tersebut juga dituliskan bahwa PP Pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).


"PP Pemberian THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13 yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB manjadi dasar dalam penyusunan PMK THR Tahun 2019 dan Gaji ke-13," jelas isi surat tersebut.

Dalam informasi tersebut diterangkan bahwa pada 2018, gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli 2018 dan THR dibayarkan pada bulan Juni 2018.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan, percepatan penyusunan PP THR merupakan siklus yang wajar.

"Surat itu benar. Secara siklus penyusunan RPP THR dan gaji ke-13 memang dilakukan di bulan Maret dan April sehingga apa yang tercantum dalam surat sesuatu yang normal saja," jelasnya kepada detikFinance.

Kamis, 21 Februari 2019

Diberi Kelengkeng Kiai di Banyuwangi, Sandi Batalkan Puasa Sunnah


Cawapres nomer urut 02 Sandiaga Uno membatalkan puasa sunnah hari ini. Itu dilakukan saat berkunjung ke ponpes di Banyuwangi. Apa alasannya?
Hari ini, Sandi bertemu dengan Pimpinan Ponpes Nurul Abror Al Robbaniyyin dan Mursyid Thariqoh Naqsabandiyah, KH. Fadlurrahman Zaini Mun'im di Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi.
Sandi sengaja membatalkan puasanya demi menghormati tuan rumah yang sudah menyiapkan hidangan makanan dan minuman untuknya. 

KH Fadlurahman memberikan buah kelengkeng yang sudah dikupas untuk Sandi. Sandi tidak bisa menolak tawaran itu. BESTPROFIT

"Sebuah kehormatan dihidangkan makan dan minum oleh kiai. Semoga amal ibadah kita semua diterima Allah SWT. Ini bentuk penghormatan kepada sohibul bait," terang Sandiaga di depan undangan dan relawan, Kamis (21/2/2019). 

Dia menjelaskan, kedatangannya silaturahmi ke Banyuwangi tidak untuk kampanye. Melainkan silaturahmi dengan para kiai, habib dan para pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi. 

Dalam kesempatan berbicara dengan masyarakat yang berkumpul di aula, Sandi mengaku tidak bicara soal visi misi. Karena ada peraturan yang melarang untuk berbicara di lingkungan pendidikan. 

"Karena memang aturannya seperti itu ya kita tidak kampanye. Kita Silaturahmi. Semoga tali silaturahmi ini terus terjaga amin," tambahnya. 


Sandi justru mengimbau para simpatisan mulai hari ini bersama-sama membaca Al Quran dan mengkhatamkan hingga 17 April 2019. Agar pemilu di Indonesia berjalan lancar dan aman. 

"Saya juga mengajak dan mengimbau para relawan, simpatisan, pendukung, mulai hari ini, bersama sama tiap malam Jumat, memulai membaca Al Quran hingga khatam sampai 17 April 2019. Untuk yang beragama lain, menyesuaikan menurut kepercayaannya masing-masing," ujarnya. 

Rabu, 20 Februari 2019

Mengapa MUI DKI Bikin Acara di Monas pada 212?


MUI DKI Jakarta menyelenggarakan acara selawat dan zikir di Monas nanti malam. Acara secara khusus digelar pada 21 Februari atau yang dikenal dengan 212. Apa pertimbangannya?

Sekretaris Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah, mengatakan angka 212 juga sudah melekat dalam ingatan masyarakat. MUI mengadakan kegiatan zikir pada tanggal tersebut agar tak ada pihak yang memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan yang lain. PT BESTPROFIT

"Jadi kenapa kalau 212? 21 Februari karena angka ini sudah telanjur melekat di masyarakat kita. Nah MUI ini melihat sebagai organisasi yang netral melihat khawatir akan adanya yang memanfaatkan momentum dan lain-lain. Jadi dari pada yang lain-lain yang membuat acara itu, lebih baik MUI yang membuat, yang putih bersih, netral, dan menyejukkan dan menyatukan," kata Nanda saat dihubungi, Kamis (21/2/2019). BEST PROFIT


Secara umum, Nanda mengatakan, tanggal itu dipilih oleh MUI karena bertepatan dengan hari Kamis di mana pengurus biasa mengisi malam harinya dengan selawat dan zikir.

"Kenapa tanggal 21 bulan Februari? Pertama, karena bertepatan dengan malam Jumat. Jadi ritual pengurus MUI DKI suka tahlil, suka ngaji kalau malam Jumat. Kemudian kita besarkan untuk kita menyejukkan," kata Nanda. BESTPROFIT


Munahar menjelaskan 'Senandung Selawat dan Zikir' merupakan sarana yang baik untuk membebaskan manusia dari keakuannya. Menurut Munahar, esensi zikir adalah menjadikan manusia sadar akan hakikat kemanusiaan. 

"Di kegiatan ini akan timbul satu pengalaman rohani yang menyadarkan umat untuk menghargai pentingnya rasa persatuan dan kesatuan," kata Munahar dalam pernyataan persnya. 

Munahar juga berbicara tentang pentingnya pendidikan pesantren dalam melahirkan kesadaran nasionalisme setiap anak bangsa. Sikap nasionalisme, menurut dia, tidak terbentuk oleh suri teladan saja tetapi lingkungan pendidikan di pesantren.

"Bukan hanya ketika berhadapan dengan penjajah, tapi sikap itu juga tertuang dalam pendeklarasian pentingnya menjaga NKRI sebagai sebuah sunatullah yang harus dibela keberadaannya dari segala bentuk tindakan destruktif yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," paparnya.