Selasa, 26 Februari 2019

Massa di PN Bandung, Bicara Kriminalisasi Ulama hingga Pembubaran HTI


Massa pendukung Habib Bahar bin Smith terus melakukan orasi di depan PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kamis (28/2/2019). Sejumlah orator menyinggung kriminalisasi ulama hingga pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Usai sidang Habib Bahar, massa yang sejak pagi berkumpul di depan Pengadilan Negeri Bandung mendengarkan orasi. Salah satu orator yang menyampaikan pandangannya merupakan eks Jubir HTI Ismail Yusanto.
Ismail dari atas bak mobil menggunakan pengeras suara menyinggung kriminalisasi ulama yang terjadi belakangan ini. Salah satunya yang menimpa imam besar FPI Habib Rizieq Syihab. BESTPROFIT


"Seperti contoh menimpa Habib Rizieq Syihab. Beliau tidak melakukan apa yang dituduhkan tapi terus diperkarakan. Itu menimpa banyak tokoh berani lantang berkata benar dan kritik penguasa. Ini namanya kriminalisasi," kata Ismail, Kamis (28/2/2019).

Menurutnya kriminalisasi tidak hanya dialamatkan kepada perorangan melainkan organisasi. Salah satunya dengan dibubarkannya HTI karena dianggap menyimpang dari Pancasila.

Padahal, kata dia, organisasi HTI tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan negara. 

"HTI tidak melakukan kesalahan, kejahatan, apakah HTI mencuri uang negara, menjual aset negara, tapi HTI dituding sedemikian rupa seolah-olah penjahat dan dibubarkan," tegas Ismail.


Ia lalu mengajak massa yang didominasi pemuda ini melakukan perlawanan terhadap diskriminasi hukum di Indonesia.

"Ketidakadilan dan diskriminasi ini akan kita biarkan? Tidak. Kita lawan!" ucap Ismail diikuti massa.

Massa sudah membubarkan diri pukul 12.30 WIB. Saat ini jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung yang sebelumnya ditutup sudah dibuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar