Rabu, 08 Desember 2021

PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Eks Sekretaris FPI Munarman Hari Ini, Rabu 8 Desember

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal kembali melanjutkan sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarwan, eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) dengan agenda pembacaan dakwaan, hari ini Rabu (8/12/2021). Best Profit


"Sidang besok (hari ini) akan berlangsung pukul 09.00 WIB," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa 7 Desember 2021.  Bestprofit

Adapun sidang nanti, kata Alex, Munarman akan tetap dihadirkan secara online seperti sidang pekan kemarin. Walaupun, sebelumnya Munarman bersama kuasa hukumnya sudah meminta untuk sidang digelar secara offline. PT Bestprofit

"Masih online untuk sidang besok," kata Alex.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memutuskan menunda sidang agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan terorisme atas terdakwa Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Rabu (8/12/2021) pekan depan.

"Untuk perkara ini kita tutup, dan permohonan akan kita jadikan penetapan insyallah kita akan bacakan hari Rabu," kata ketua majelis hakim melalui pengeras suara yang terpasang di loby Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Penundaan sidang kali ini diambil majelis hakim untuk mempertimbangkan keberatan dari terdakwa Munarman atas persidangan yang berlangsung secara online. Dimana dia bersama kuasa hukumnya turut meminta untuk sidang digelar secara offline.

Atas hal itu, Majelis Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Munarman secara langsung pada pekan depan, untuk kemudian majelis hakim langsung menunda persidangan.

"Baik sidang berikutnya insyallah akan kita buka kembali pada Rabu 8 Desember 2021, kepada penuntut umum diperintahkan menghadirkan terdakwa pada waktu yang sudah ditetapkan, kemudian soal berita acara silakan dilakukan permintaan berita acara. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim.

Untuk diketahui, Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sempat mempersoalkan persidangan yang digelar secara online. Padahal, dia mengklaim jika seharusnya sidang digelar secara offline sebagaimana penetapan persidangan.

"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya," kata Munarman melalui sambungan video saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (1/12).

Karena tidak ada penegasan secara tertulis terkait penetapan sidang secara online, Munarman pun mengaitkan dengan penetapan pada sidang Habib Rizieq Syihab yang turut turtulis digelar secara online dalam penetapannya.

"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jakarta Timur nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," sebutnya.

Alhasil saat sidang, Munarman tetap ngotot untuk sidang terhadap dirinya digelar secara offline atau langsung. Karena dia menganggap hal tersebut adalah haknya selaku terdakwa.

"Karena saya sudah berkali kali hak saya dipenuhi. Maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," tegasnya.


Sumber :  liputan6

Pencarian Korban Erupsi Semeru Dilanjutkan Hari Ini, Tim Fokus di 2 Tempat

 


PT BESTPROFIT FUTURESKomandan Korem (Danrem) 083 Lumajang sekaligus Pimpinan Satgas Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti mengatakan, pihaknya akan kembali melanjutkan pencarian para korban erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur pada hari ini, Rabu (8/12/2021). Pencarian akan dilakukan secara manual dengan mengandalkan pada warga lokal. Best Profit


"Untuk pencarian ke depan kita mengoptimalkan secara manual, yaitu dengan penciuman dan penglihatan. Kemudian dengan alat berat dengan memanfaatkan saudara-saudara kita warga masyarakat yang ada di kampung tersebut," kata Irwan dalam konferensi pers daring pada Selasa (7/12/2021). Bestprofit

Warga akan diandalkan untuk menunjukkan letak tempat tinggal saudara maupun tetangganya.

Irwan menuturkan bahwa pencarian korban erupsi Gunung Semeru mengalami kendala berupa medan yang sulit untuk ditembus. PT Bestprofit

"Karena sampai dengan saat ini pasirnya, tanahnya itu masih dalam kondisi panas. Jadi alat berat pun kita sudah tidak berharap untuk melaksanakan pencarian," ujarnya.

Menurut Irwan, pencarian hari ini akan memprioritaskan penyisiran di dua titik, yakni Lenteng dan Curah Kobokan.

"Jadi daerah itu adalah yang terparah kemudian masih ada yang belum ditemukan sehingga kita masih harus di situ," tandasnya.


Sumber : Liputan6 

Semeru Kembali Erupsi Rabu 8 Desember, Kolom Abu Tebal Mengarah ke Utara

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Gunung Semeru di Jawa Timur masih erupsi pada Rabu dinihari, (8/12/2021). Usai meletus pada Sabtu 4 Desember 2021, Gunung Semeru yang terletak di Lumajang tersebut berstatus level 2 waspada. Best Profit

"Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Rabu, 08 Desember 2021, pukul 00:01 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 500 m di atas puncak (± 4176 m di atas permukaan laut)," demikian dikutip dari magma.esdm.go.id, Rabu (8/12/2021). Bestprofit

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 16 mm dan durasi 233 detik," imbuhnya. PT Bestprofit

Untuk itu, diimbau kepada masyarakat/pengunjung/wisatawan untuk tidak beraktivitas dalam radius 1 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 Km arah bukaan kawah di sektor tenggara - selatan. Lowongan Kerja

Selain itu, juga mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.

Di samping itu masyarakat diminta menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi.

Masyarakat juga perlu mewaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan. Mewaspadai ancaman lahar di alur sungai/lembah yang berhulu di Gunung Semeru, mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.

Sumber : Liputan6

Selasa, 07 Desember 2021

Pemerintah Akan Evaluasi PPKM Luar Jawa dan Bali Hari Ini

 


PT BESTPROFIT FUTURESPemerintah akan kembali mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Diketahui, evaluasi yang diperbaharui tiap dua pekan sekali akan berakhir hari ini, Senin 6 Desember 2021. Bestprofit

Aturan PPKM luar Jawa Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 61 Tahun 2021. Bestprofit

Instruksi tersebut diberlakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 23 November kemarin dengan penyampaian secara kepada publik melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat jumpa pers. PT Bestprofit

"PPKM dilakukan perpanjangan mulai 23 November sampai 6 Desember 2021, untuk 2 minggu," kata Airlangga secara daring, Senin 22 November 2021.

Selanjutnya, untuk evaluasi PPKM wilayah Jawa Bali, pemerintah baru akan melakukannya pada pekan berikutnya. Hal itu sesuai dengan Inmendagri 63 Tahun 2021 yang berlaku sehak 30 November hingga 13 Desember 2021.

PPKM baik di luar dan di dalam wilayah Jawa-Bali dikategorikan melalui sistem level, mulai 1 sampai dengan 4.

Wilayah dengan level 3 dan 4 memiliki aturan ketat, dimana daerah tersebut belum menggelar pembelajaran tatap muka dan membatasi jumlah orang di area publik yang lebih besar ketimbang level 1 dan 2.

Sementara itu, daerah level 1 dan 2 adalah daerah yang dinyatakan sudah terkendali penyebaran kasus Covid-19.

Sehingga, daerah-daerah berstatus level tersebut dapat lebih longgar dalam aturan prokesnya.


Sumber : Liputan6

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Hadapi Tuntutan Hari Ini

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju akan mendengarkan tuntutan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Best Profit

Selain Robin Pattuju, terdakwa lain dalam perkara ini, yakni pengacara Maskur Husain juga akan menghadapi tuntutan. Mereka berdua akan dihadirkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Bestprofit


"Sidangnya digelar offline," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/12/2021). PT Bestprofit

Robin sendiri mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.

Robin mengajukan JC lantaran siap membongkar keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, termasuk keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima uang Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu atau jika dirupiahkan senilai Rp 513.297.001. Jika ditotal setara dengan Rp 11,5 miliar.

Jaksa menyebut Robin menerima suap sejak Juli 2020 hingga April 2021. Suap berkaitan dengan penanganan kasus di KPK. Robin menerima suap bersama dengan seorang pengacara bernama Maskur Husain. 

Berikut rincian uang yang diterima Robin bersama Maskur Husain:

1. Dari Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000,

2. Dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan politikus Partai Golkar Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu,

3. Dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000,

4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000,

5. Dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000.

 

Atas perbuatannya, Robin didakwa melanggar Pasal Pasal 12 huruf a jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 11 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Sumber : Liputan6

Senin, 06 Desember 2021

Optimis Pariwisata Bali, Wapres: Tahun Baru Hotel-Hotel Bali Sudah Penuh

 


PT BESTPROFIT FUTURESWakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah terus berusaha mendorong pariwisata Indonesia, khususnya Bali untuk kembali menggeliat seperti sebelum pandemi covid-19 melanda. Best Profit

Hal tersebut disampaikan Wapres di sela kunjungan kerja ke Bali saat berkunjung ke Pasar Seni Guwang, Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Minggu 5 Desember 2021. PT Bestprofit

"Pemerintah pusat, Pemerintah daerah, Gubernur, Bupati memang tengah berusaha terus untuk mengembalikan kondisi Bali seperti sedia kala, dan ini sudah terlihat ada kenaikan-kenaikan, walaupun belum 100 persen,” kata Wapres dikutip dari rekaman, Senin (6/12/2021). Bestprofit

Untuk mencapai tujuan pariwisata kembali normal, Wapres menyebut Pemerintah memastikan penyebaran Covid-19 terkendali. Caranya dengan menggenjot vaksinasi, pengetatan protokoler Kesehatan. 

Kemudian prokes dijaga dan nanti ada juga kita yakinkan tahun baru ini menurut laporan Pak Gubernur Bali, hotel-hotel sudah penuh, bahkan hotel-hotel yang berbintang lima sudah penuh overbooked, itu baru dari wisatawan nusantara, wisnus. Artinya kita sudah mulai kepercayaan (berwisata),” kata Wapres.

Kepada para pedagang di kawasan wisata, Wapres berpesan agan bersabar, menurutnya keadaan akan berangsur normal seperti sedia kala.

"Kita harapkan para pedagang di Pasar ini bersabar sedikit dan kita sedang juga memberitahu para wisatawan datanglah ke Bali untuk juga supaya Pasar di Bali bisa hidup kembali dan suasana bisa kembali sedia kala,” terang Wapres.

Kesulitan para pelaku wisata menurut Wapres terus memovitasi pemerintah untuk mengembalikan geliat di Bali.

"Kita tahu bagaimana mereka meneteskan air mata ketika menceritakan bagaimana akibat pandemi di Bali. Ini membuat kita semua, pemerintah pusat gubernur mendorong memotivasi semangat kita untuk kembali membangun Bali seperti semula,” pungkas Wapres.

Sumber : Liputan6

Cari Fakta Dugaan Pelecehan Seksual, Kemendikbudristek Kirim Tim ke Unsri

 


PT BESTPROFIT FUTURES - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerjunkan tim pencari fakta guna menggali dugaan pelecehan seksual sejumlah oknum dosen di Universitas Sriwijaya, Pelembang terhadap empat mahasiswinya. Best Profit

"Ya tim kami sedang turun untuk fact finding," kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang kepada Liputan6.com, Minggu (5/12/2021). Bestprofit

Chatarina memastikan jika dosen tersebut terbukti melakukan tindakan amoral, pihaknya bisa memberikan sanksi paling berat berupa pemecatan. PT Bestprofit


"Kalau jenis sanksi bisa ringan sampai berat dengan pemberhentian," katanya.

Pihaknya memastikan bakal terus mengawal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di Tanah Air itu.

Sebelumnya, Jumlah mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen bertambah jadi empat orang.

Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R. 

Sumber : Liputan6