PT BESTPROFIT Inneke Koesherawati tak kuasa menahan air mata saat mendampingi
suaminya Fahmi Darmawansyah. Inneke menangis saat Fahmi bicara soal
penyesalan ikut terjerat perkara suap sehingga dirinya harus menjalani
persidangan.
Hari ini Fahmi diperiksa sebagai terdakwa perkara
suap kepada pejabat di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Jaksa pada KPK
mengawali tanya jawab dengan menanyakan penyesalah Fahmi terseret
perkara korupsi.
"Apakah saudara menyesal kena OTT KPK dan
diproses hukum apakah menyesal," tanya jaksa dalam sidang lanjutan di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/5/2017).
"Sangat menyesal, Pak. Mungkin di sini banyak pelajaran. Saya sangat menyesal," jawab Fahmi.
Jaksa kemudian menanyakan tanggungan keluarga Fahmi. Mendengar jawaban
suaminya, Inneke yang duduk di kursi paling depan ruang persidangan,
menangis. BEST PROFIT
"Anak saya umur 6 dan 9 tahun, Pak," jawab Fahmi lirih.
Inneke
tampak menutupi wajahnya dan mengelap air matanya dengan kerudung.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaan lain terkait perkara.
Fahmi
didakwa memberikan suap kepada 4 pejabat di Badan Keamanan Laut
(Bakamla). Suap itu diberikan agar perusahaan suami aktris Inneke
Koesherawati itu memenangi proyek di Bakamla.
Direktur PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa itu didakwa
jaksa pada KPK bersama-sama dengan Muhammad Adami Okta dan Hardy
Stefanus memberikan uang sebesar SGD 104.500 kepada Nofel Hasan; uang Rp
120 juta kepada Tri Nanda Wicaksono; uang SGD 105.000 kepada Bambang
Udoyo; serta uang SGD 100.000, USD 88.500 dan 10.000 euro kepada Eko
Susilo Hadi.
Dua perusahaan Fahmi disebut jaksa dimenangkan dalam
tender pengadaan dronedan monitoring satellite. Jaksa menyebut Fahmi
memerintahkan anak buahnya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus,
'mengatur' proses pengadaan dua alat tersebut di Bakamla.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar