Tampilkan postingan dengan label PT BESTPROFIT FUTURE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PT BESTPROFIT FUTURE. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Januari 2022

Kemendagri: Pindah Domisili Cukup Tunjukkan KK, Tak Perlu Pengantar RT/RW

 



PT BESTPROFIT FUTURES - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan syarat keterangan RT/RW atau Desa/Kelurahan untuk mengurus pindah domisili kini sudah dihapuskan. Dengan begitu, pindah domisili dalam satu kabupaten/kota kini cukup menunjukkan kartu keluarga (KK). Best Profit

Penghapusan syarat ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 108 Tahun 2019. Kemendagri akan memberikan sanksi tegas apabila ada kepala dinas yang masih meminta surat pengantar RT/RW untuk pindah domisiliBestprofit

"Pindah penduduk dalam satu Kabupaten/Kota, cukup menunjukan Kartu Keluarga (KK) saja. Tidak perlu pengantar apa pun," kata Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari siaran persnya, Senin (10/1/2022). PT Bestprofit

"Jadi, kalau ada Kepala Dinas Dukcapil yang m asih meminta pengantar dari RT/RW sampai ke Desa/Kelurahan akan saya beri sanksi tegas," sambungnya. Lowongan Kerja

Menurut dia, perpindahan penduduk dalam satu kabupaten/kota juga tidak memerlukan Surat Keterangan Pindah atau SKP. Hanya penduduk yang melakukan perpindahan antar Kabupaten/Kota atau antar Provinsi yang akan dibekali SKP oleh Dinas Dukcapil asal untuk diberikan ke daerah tujuan.

Zudan menjelaskan alasan dihapuskannya keterangan RT/RW hingga Desa/Kelurahan. Dia menyampaikan data kependudukan yang diampu Dukcapil sudah lengkap sehingga tidak memerlukan verifikasi dari RT/RW maupun Desa/Kelurahan.

"Kecuali penduduk tersebut belum terdata dalam database, maka perlu pengantar RT/RW untuk membuat NIK pertama kali," ujarnya.

Oleh karena itu, Zudan mengimbau agar masyarakat betul-betul mencermati persyaratan-persyaratan yang berlaku. Dia juga meminta Kepala Dinas Dukcapil untuk mengecek sampai petugas di tingkat Kelurahan/Desa atau Kecamatan, dan mengganti atau bahkan mencopot petugas yang tidak melayani dengan baik.

"Kita harus tegas karena pelayanan publik ini mutlak harus kita perbaiki agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari negara," tutur Zudan.


Sumber : Liputan6

Jumat, 14 Februari 2020

Produsen Biofuel Sebut Uji Coba Program B40 Dilakukan Maret

Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) mengatakan uji coba program mandatori biodiesel 40 persen atau B40 akan dimulai Maret mendatang. Kepastian uji coba tersebut mereka sampaikan setelah mendapatkan pemberitahuan dari Kementerian ESDMBest Profit

"Saya kira mulai bulan depan, baru tadi saya dapat surat dari badan penelitian migas supaya mengirimkan bahan bakunya untuk diujicobakan," kata Ketua Umum Aprobi MP Tumanggor seperti dikutip dari Antara, Selasa (11/2). Bestprofit

Tumanggor mengatakan uji coba rencananya dilakukan dengan dua model. Salah satunya, memasok fatty acid methyl ester (FAME) sebagai campuran membuat biodiesel langsung dengan kadar 40 persen.

"Atau CPO-nya diproses melalui destilasi (penyulingan). Kalau destilasi bagaimana, kalau FAME bagaimana, kita lihat hasilnya nanti," katanya. PT Bestprofit

Tumanggor menjelaskan uji coba B40 akan segera dilakukan sebagaimana arahan Presiden Jokowi yang mengatakan program tersebut harus mulai berjalan pada Januari 2021 mendatang.


"Jadi tentu semua harus diuji coba, road test dulu," ujarnya. PT Bestprofit Futures

Sementara itu terkait program B30 yang tahun ini resmi berjalan, Tumanggor mengatakan hingga kini tidak ada hambatan berarti dalam pelaksanaannya.

"Baik dari perusahaan otomotifnya, baik dari segi penyaluran dari Pertamina, demikian juga suplai dari para produsen. Semua berjalan sesuai rencana," katanya.

Sebanyak 9,6 juta kiloliter bahan bakar dari minyak kelapa sawit tahun ini ditargetkan bisa diserap untuk program B30. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan kebutuhan bahan bakar minyak nabati yang dibutuhkan untuk program itu mencapai sekitar 800 ribuan KL.

"Mungkin kalau sekarang sudah sekitar 900 ribu KL. Soal penambahan saya rasa angka yang ditetapkan sudah disesuaikan dengan kebutuhan solar yang ada," ungkapnya.