Rabu, 23 Mei 2018

Ekspor RI April 2018 US$ 14,47 Miliar, Naik 9%


Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil ekspor-impor dan neraca perdagangan April 2018. Bulan lalu, ekspor tercatat US$ 14,47 miliar, naik 9,01% dari posisi April 2017. PT BESTPROFIT

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan bulan Maret 2018 ada penurunan 7,19% nilai ekspor. BESTPROFIT

"Tapi kalau dibanding April 2017 ekspor masih naik 9,01%," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/5/2018). BEST PROFIT


Ia mengatakan, 92% ekspor kita adalah berasal dari ekspor non migas bisa dilihat penurunan nilai impor 7,19% terjadi karena ada penurunan ekspor baik migas maupun ekspor non migas.

Ekspor migas April 2018 mencapai US$ 1,19 miliar dan ekspor non-migas tercatat US$ 13,28 miliar.

"Untuk ekspor migas di sana bulan April 2018 nilainya US$ 1,19 miliar kalau dibanding dengan posisi ekspor migas Maret 2018 berarti terjadi penurunan 11,32%. Kalau dilacak di sana ekspor gasnya meningkat tapi nilai hasil minyak mentahnya alami penurunan," jelasnya.

Jadi menurut Suhariyanto, penurunan ekspor non migas disebabkan karena hasil penurunan minyak mentah. Sementara ekspor gasnya sebesar 4,36%.

"Ekspor non migas turun 6,8% terjadi untuk penurunan industri pengolahan dan pertambangan, ekspor hasil pertanian alami peningkatan," tambahnya.

Ia menambahkan, selama Maret-April ada fluktuatif komoditas, baik migas dan migas. Misalnya harga minyak Maret US$ 61,87 rata -rata, kemudian April 2018 naik US$ 67,43 per barel.



"Ada beberapa komoditas non migas yang naik, aluminium, nikel dan, cokelat, tapi ada juga komoditas non migas yang dari Maret ke April seperti batu bara turun ini rata -rata," ungkapnya.

Dengan situasi seperti itu, tambah Suhariyanto, harga komoditas ini akan memberi pengaruh ke nilai ekspor dan impor selama April 2018.

Selasa, 22 Mei 2018

Impor RI April 2018 US$ 16,09 Miliar, Menanjak 34%


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor RI pada April 2018 sebesar US$ 16,09 miliar. Angka ini menanjak 34,68% dibandingkan April 2017 sebesar US$ 11,95 miliar. PT BESTPROFIT

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan bulan Maret 2018 kenaikan impor ini hanya 11,28%.  BEST PROFIT

"Kenaikan impor ini terjadi karena kenaikan impor baik di migas maupun non migas. Kalau dilihat untuk migas nilai minyak mentahnya turun, harga gas nya naik. Untuk impor non migas kita naiknya signifikan 11,28%," katanya di Gedung BPS, Selasa (15/5/2018).


Ia mengatakan impor di April 2018 ini naik karena peningkatan barang konsumsi, bahan baku penolong, maupun barang modal.  BESTPROFIT

"Barang konsumsi ini wajar naik karena jelang Lebaran," ujarnya.

Senin, 21 Mei 2018

Tak Diduga, Neraca Perdagangan RI April 2018 Defisit US$ 1,63 Miliar


Neraca perdagangan RI pada April 2018 mengalami defisit US$ 1,63 miliar. Ekspor tercatat US$ 14,47 miliar, sementara impornya US$ 16,09 miliar. PT BESTPROFIT

"Neraca perdagangan di luar ekspektasi defisit US$ 1,63 miliar," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Selasa (15/5/2018). BESTPROFIT 

Neraca perdagangan RI bulan Maret lalu sudah membaik. Sayangnya, pada April ini kembali defisit karena impor yang tumbuh tinggi. BEST PROFIT
"Pada Maret membaik, April ini defisit karena impor yang sangat tinggi. Maka dibutuhkan perhatian. Ini defisit karena dari migas US$ 1,13 miliar, non migasnya US$ 495,6 juta," ungkapnya. 
Ia mengatakan, defisit terbesar RI dengan China yang mencapai US$ 5,7 miliar, Thailand US$ 1,5 miliar, dan Australia US$ 997 juta.

Jumat, 18 Mei 2018

Revisi UU Terorisme: Dipertanyakan Kapolri, Langsung Dieksekusi


Rentetan aksi teroris mulai dari kerusuhan di Mako Brimob hingga sederet pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertanyakan revisi UU Terorisme. Menurut Tito, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu bila perlu. BEST PROFIT

"Undang-undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden terima kasih," kata Tito dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/5/2018). BESTPROFIT


Revisi UU Terorisme sudah bergulir lama sebetulnya. Bahkan setelah adanya teror bom di Jl MH Thamrin, awal 2016 lalu pun sudah ada wacana pembahasan revisi UU ini. PT BESTPROFIT

Menurut Tito, Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) bisa dikategorikan sebagai organisasi teroris jika undang-undnag ini direvisi.

"Kita bisa, negara atau pemerintah, institusi pemerintah atau institusi hukum pengadilan menetapkan misalnya, JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan setelah itu ada pasalnya yang menyebutkan siapapun bergabung organisasi teroris dapat dilakukan proses pidana itu akan lebih mudah bagi kita," tutur Tito.

Gayung bersambut, Presiden Jokowi juga meminta DPR secepatnya mengesahkan revisi UU Terorisme. Jika tidak, dia akan terbitkan Perppu.

"DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5).

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo justru menyebut pemerintah-lah yang meminta pengesahkan revisi undang-undang ini ditunda. Padahal pembahasannya sudah hampir rampung.


"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," kata Bamsoet kepada wartawan.

Sekjen partai politik pendukung pemerintah kemudian merapat ke rumah dinas Menko Polhukam Wiranto. Usai pertemuan itu, Wiranto menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme.

"Sudah kita sepakati, kita selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Wiranto juga mengatakan perlu payung hukum untuk membuat TNI bisa ikut dalam pemberantasan terorisme sehingga keterlibatan TNI bisa dibenarkan oleh hukum.

"Maka logikanya adalah TNI harus dilibatkan dengan aturan-aturan tertentu, jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran masa lalu, akan superior, akan kembali ke sebelumnya, ada junta militer, bukan, itu saya jamin tidak akan kembali ke sana, kita sudah selesai masa itu," kata mantan Panglima ABRI ini.

Menurut Wiranto, pasal krusial dalam pembahasan UU No 15 Tahun 2003 ini adalah soal definisi dan pelibatan TNI. Namun definisi dinilai Wiranto sudah ada kesepakatan.

Ketua Panja RUU Terorisme dari Pemerintah Enny Nurbaningsih menyebut pemerintah dan aparat hukum terkait tindakan terorisme, Polri dan TNI, sudah menemukan rumusan yang tepat. Rumusan pengertian terorisme itu segera dibahas dengan DPR, yang diwakili Panja RUU Terorisme.

Berikut ini bunyi pengertian terorisme versi pemerintah:

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.

Kamis, 17 Mei 2018

Begini Kondisi Polisi yang Hadang Bomber di Polrestabes Surabaya


Anggota polisi yang menghadang dua motor bomber di pintu masuk Polrestabes Surabaya, Bripka Rendra diketahui mengalami luka yang cukup serius daripada yang lainnya.  PT BESTPROFIT

Namun, tadi malam Rendra telah menjalani tindakan operasi dan berhasil melewati masa kritisnya. 

"Alhamdulillah masa kritis sudah lewat dan sudah berangsur pulih. Memang dia kondisinya yang paling berat, karena anggota itu yang menahan dua motor," ujar Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera saat konferensi pers di Gedung Tribrata Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (15/5/2018).  BEST PROFIT


Saat ini, tambah Barung, Bripka Rendra telah dipindahkan ke ruang perawatan di RS Bhayangkara. "Sekarang sudah dipindah di ruang perawatan," kata Barung.  BESTPROFIT

Sementara itu untuk korban luka lainnya, Barung mengatakan kondisinya beragam. Dalam bahasa kepolisian, Barung mengatakan ada yang terluka sedang, ada yang terluka ringan, hingga terluka berat. 

"Tapi yang berat ya Rendra itu karena dia yang menghadang dua motor untuk masuk," tambahnya. 


Diberitakan sebelumnya, akibat bom di Mapolrestabes Surabaya mengakibatkan empat polisi dan enam warga mengalami luka-luka. Pelaku berjumlah lima orang yang terdiri atas ayah yakni Tri Murtiono (50), ibu Tri Ernawati (43) dan ketiga anak mereka. Dari KK yang ditemukan polisi, pelaku tertulis beralamatkan di Ngagel Rejo, Surabaya.

Keempat pelaku yakni ayah, ibu dan dua orang anak laki-laki meninggal di lokasi saat bom bunuh diri meledak di Polrestabes Surabaya. Sementara anak bungsu mereka, Ais diketahui tubuhnya sempat terpental namun tidak sampai meninggal dunia.

Rabu, 16 Mei 2018

Kasus Tukar Guling Bulog-Goro, Hok Bayar Uang Pengganti Rp 32 M


PT BESTPROFIT Jaksa mengeksekusi Rp 32,5 miliar dari kasus ruislag (tukar guling) Gudang Bulog dengan PT Goro Batara Sakti, setelah kasus ini berjalan sekitar 20 tahun. Uang Rp 32,5 miliar dibayar oleh Hokiarto alias Hok yang divonis bersalah terkait perkara tukang guling gudang tersebut.
"Pada hari Rabu tanggal 9 Mei 2018 telah berhasil melakukan penagihan dan eksekusi pidana uang pengganti sebesar Rp. 32,5 miliar, dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi tukar guling (ruislag) gudang Bulog Jakut dengan PT Goro Batara Sakti berupa lahan di Marunda atas nama terpidana Hokiarto alias Hok yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Kasipenkum Kejati DKI, Nirwan Nawawi, dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (15/5/2018).


Selain uang pengganti, Kejari Jakarta Utara juga mengeksekusi uang denda dalam perkara tersebut. Jumlah uang denda yang dieksekusi senilai Rp 20 juta. BEST PROFIT

"Terpidana juga membayar denda Rp 20 juta," ucapnya. Nirwan mengatakan, di kasus ini, Hokiarto juga dihukum dengan penjara 3 tahun. Eksekusi uang dan penahanan tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), No 181K/PID.SUS/2011. 


"Selain dihukum pidana uang pengganti dan denda, terpidana juga menjalani hukuman badan selama 3 tahun sejak tanggal 27 April 2017 yang lalu," ujarnya. Kasus ini bermula saat terjadi tukar guling lahan pda 1995 silam. Kal aitu, Kepala Bulog Beddu Amang membuat MoU antara PT Goro dan Bulog. Akibat tukar guling ini, negara/Bulog merugi ratusan miliar rupiah.

Pasca Soeharto lengser, kasus ini mulai diusut dan menyeret sejumlah nama. Beberapa nama dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.   

Selasa, 15 Mei 2018

Beda Letusan Gunung Merapi 2010 dan 2018


Gunung Merapi meletus tadi pagi. Namun letusan kali ini berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2010. BESTPROFIT

"Kalau 2010 itu letusan magmatik, kalau ini freatik," kata ahli geologi UGM Rovicky Dwi Putrohadi saat berbincang dengan detikcom, Jumat (11/5/2018). BEST PROFIT


Letusan freatik, kata Rovicky, bisa dianalogikan mirip dengan ketel untuk memasak air. Tutup ketel bisa terlepas dan mengeluarkan asap jika air sudah mendidih.

"Kali ini akibat air masuk ke kawah," ujar Rovicky. PT BESTPROFIT

Letusan Gunung Merapi pada tahun 2010 mengakibatkan banyak korban jiwa. Hujan abu vulkanik pun terjadi dalam beberapa hari waktu itu. 

Selain itu pada tahun 2010 muncul awan panas yang kerap disebut 'wedhus gembel'. Untuk letusan kali ini, tak ada wedhus gembel.


"Kalau yang ini enggak ada (wedhus gembel), ini sehari dua hari hilang (asapnya)," ujar mantan Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) ini.

Hal yang mengkhawatirkan dari letusan freatik adalah, biasanya tak diawali dengan tanda-tanda. Sementara pada letusan magmatik seperti tahun 2010, ada tanda-tanda berupa gempa vulkanik.

"Kalau magmatik ada gempa yang terekam dalam bentuk tremor," ujar Rovicky