Senin, 28 Mei 2018

Begini saran dari BI untuk cegah inflasi selama bulan Ramadan

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Dudi Herawadi memberi sebuah saran pada pemerintah daerah (Pemda). Dilansir dari Antara, Dudi menyarankan Pemda membentuk perusahaan berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bergerak di perdagangan untuk memotong mata rantai. PT BESTPROFIT
"Idealnya, Pemda baik kota maupun kabupaten membentuk perusahaan, tapi jangan perusahaan daerah (PD), melainkan PT yang bergerak di bidang perdagangan guna memotong mata rantai perdagangan, sehingga harga kebutuhan bahan pangan di daerah bisa ditekan," jelas Dudi. BESTPROFIT
Beberapa pekan terakhir terutama ketika telah mendekati dan masuk Ramadan, harga kebutuhan bahan pangan pokok memang cenderung naik. Kenaikan ini disebutnya karena mata rantai yang panjang tersebut. BEST PROFIT
"Naiknya harga beberapa komoditas pangan tersebut karena mata rantai yang panjang," ujarnya.
Dudi mengungkapkan bahwa komoditas yang mengalami kenaikan harga cukup signifikan adalah daging ayam ras dan telur ayam ras. Hal ini disebutnya cukup berbeda karena pada tingkat peternak, harga ayam ras dan ayam petelur relatif normal.
Pada bulan Ramadan ini, untuk menekan inflasi, Dudi juga meminta perbankan dan Pemda menggelar pasar murah. Hal ini disebut dilakukan untuk menekan inflasi sejumlah harga bahan pangan pokok.
"Melalui Tim pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah kerja BI Malang, program pengendalian inflasi selama Ramadan akan dilaksanakan pasar murah," jelasnya.
Kegiatan pasar murah ini sendiri nanti akan melibatkan sejumlah elemen mulai dari perbankan, Pemda, dan media massa untuk membantu menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu, hal ini juga dapat membantu membangun ekspektasi masyarakat mengenai ketersediaan bahan pangan untuk menghindari perilaku konsumtif yang cenderung berlebihan.
"Kami berharap setiap elemen masyarakat dapat berperan serta dan terlibat dalam menjaga daya beli masyarakat di Kota Malang dan sekitarnya, sebab kenaikan harga yang merupakan pengaruh dari ekspektasi masyarakat menjadikan pola belanja berlebihan harus dicegah, sehingga inflasi bisa ditekan. Sebab, inflasi akan berdampak pada pengurangan daya beli masyarakat," tandas Dudi.

Jumat, 25 Mei 2018

Ketua Bawaslu dilaporkan ke DKPP atas pernyataan Ketua Umum PBB

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal tersebut berdasarkan pernyataan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dalam Mukernas pada tanggal 4 Mei 2018. BESTPROFIT
Yusril ketika itu mengatakan Ketua PBNU Said Aqil menelepon Ketua Bawaslu Abhan agar meloloskan PBB sebagai peserta pemilu, sehari sebelum keputusan dikeluarkan Bawaslu. Pernyataan itu diberitakan oleh beberapa media daring yang menjadi dasar pembuatan pelaporan. BEST PROFIT 
"Saya sebagai warga negara membuat pelaporan ke DKPP terkait pemberitaan yang jadi bukti kami atas pemberitaan yang sehari sebelum keluarnya keputusan Bawaslu terhadap gugatan PBB terhadap keputusan KPU, di mana ketua PBB meminta ketua PBNU menelpon ketua Bawaslu untuk minta tolong dimenangkan ajudikasi di Bawaslu," ujar pelapor Khadafi Badjerey di kantor Bawaslu dan DKPP, Jakarta Pusat, Senin (21/5). PT BESTPROFIT
Pelapor menduga berdasarkan pemberitaan tersebut, Ketua Bawaslu menunjukkan ketidaknetralan. Dia yakin Abhan telah melakukan hal yang disangkakan karena sampai saat ini belum ada klarifikasi atau berita bantahan atas pernyataan Yusril tersebut.
"Sampai detik ini tidak ada klarifikasi atas dugaan permintaan bantuan oleh ketua PBNU itu sebagai bagian dari menjaga netralitas," jelas Khadafi.
Pemberitaan media terkait pernyataan Yusril tersebut dibawa sebagai barang bukti. Serta, pelapor mengaku memiliki seorang saksi yang merasa pernyataan tersebut mengganggu netralitas penyelenggara pemilu. Adapun saksi tersebut merupakan seorang warga asal Bogor yang tidak dijelaskan identitas dan latarbelakangnya.
"Menyertakan saksi orang yang melihat bahwa pemberitaan ini cukup mengganggu proses pemilu," tutupnya. 

Kamis, 24 Mei 2018

Rupiah terus melemah nyaris sentuh Rp 14.200 per USD

Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) bergerak melemah di perdagangan hari ini, Senin (21/5). Pagi tadi, Rupiah dibuka di level Rp 14.175 per USD atau melemah dibanding penutupan perdagangan sebelumnya di Rp 14.156 per USD.
Mengutip data Bloomberg, Rupiah terus melemah hingga siang ini. Tercatat, nilai tukar menyentuh Rp 14.199 per USD atau nyaris menyentuh Rp 14.200 per USD yaitu pukul 11.55 WIB, PT BESTPROFIT
Bank Indonesia (BI) memprediksi nilai tukar Dolar AS (USD) masih akan menekan mata uang negara lain. Hal tersebut dikarenakan pertumbuhan ekonomi global 2018 akan semakin baik, meskipun saat ini sedang berlangsung proses penyesuaian likuiditas global. BESTPROFIT
Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, pertumbuhan ekonomi global 2018 diperkirakan mencapai 3,9 persen atau lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya sebesar 3,8 persen. Hal ini didorong oleh akselerasi ekonomi AS yang bersumber dari penguatan investasi dan konsumsi di tengah berlanjutnya normalisasi kebijakan moneter AS. BEST PROFIT
"Di tengah tren penguatan ekonomi dunia, likuiditas Dolar AS cenderung mengetat, yang kemudian mendorong kenaikan imbal hasil surat utang AS dan penguatan Dolar AS sehingga menekan banyak mata uang lainnya," kata Agus, di kantornya, Kamis (17/5).
Agus mengungkapkan, ke depannya, sejumlah risiko perekonomian global tetap perlu diwaspadai, antara lain, kenaikan suku bunga The Fed dan imbal hasil surat utang AS, kenaikan harga minyak, ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok, serta isu geopolitik terkait pembatalan kesepakatan nuklir antara AS dan Iran.

Rabu, 23 Mei 2018

Ekspor RI April 2018 US$ 14,47 Miliar, Naik 9%


Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan hasil ekspor-impor dan neraca perdagangan April 2018. Bulan lalu, ekspor tercatat US$ 14,47 miliar, naik 9,01% dari posisi April 2017. PT BESTPROFIT

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan bulan Maret 2018 ada penurunan 7,19% nilai ekspor. BESTPROFIT

"Tapi kalau dibanding April 2017 ekspor masih naik 9,01%," katanya di Gedung BPS, Jakarta, Selasa (15/5/2018). BEST PROFIT


Ia mengatakan, 92% ekspor kita adalah berasal dari ekspor non migas bisa dilihat penurunan nilai impor 7,19% terjadi karena ada penurunan ekspor baik migas maupun ekspor non migas.

Ekspor migas April 2018 mencapai US$ 1,19 miliar dan ekspor non-migas tercatat US$ 13,28 miliar.

"Untuk ekspor migas di sana bulan April 2018 nilainya US$ 1,19 miliar kalau dibanding dengan posisi ekspor migas Maret 2018 berarti terjadi penurunan 11,32%. Kalau dilacak di sana ekspor gasnya meningkat tapi nilai hasil minyak mentahnya alami penurunan," jelasnya.

Jadi menurut Suhariyanto, penurunan ekspor non migas disebabkan karena hasil penurunan minyak mentah. Sementara ekspor gasnya sebesar 4,36%.

"Ekspor non migas turun 6,8% terjadi untuk penurunan industri pengolahan dan pertambangan, ekspor hasil pertanian alami peningkatan," tambahnya.

Ia menambahkan, selama Maret-April ada fluktuatif komoditas, baik migas dan migas. Misalnya harga minyak Maret US$ 61,87 rata -rata, kemudian April 2018 naik US$ 67,43 per barel.



"Ada beberapa komoditas non migas yang naik, aluminium, nikel dan, cokelat, tapi ada juga komoditas non migas yang dari Maret ke April seperti batu bara turun ini rata -rata," ungkapnya.

Dengan situasi seperti itu, tambah Suhariyanto, harga komoditas ini akan memberi pengaruh ke nilai ekspor dan impor selama April 2018.

Selasa, 22 Mei 2018

Impor RI April 2018 US$ 16,09 Miliar, Menanjak 34%


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor RI pada April 2018 sebesar US$ 16,09 miliar. Angka ini menanjak 34,68% dibandingkan April 2017 sebesar US$ 11,95 miliar. PT BESTPROFIT

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan jika dibandingkan bulan Maret 2018 kenaikan impor ini hanya 11,28%.  BEST PROFIT

"Kenaikan impor ini terjadi karena kenaikan impor baik di migas maupun non migas. Kalau dilihat untuk migas nilai minyak mentahnya turun, harga gas nya naik. Untuk impor non migas kita naiknya signifikan 11,28%," katanya di Gedung BPS, Selasa (15/5/2018).


Ia mengatakan impor di April 2018 ini naik karena peningkatan barang konsumsi, bahan baku penolong, maupun barang modal.  BESTPROFIT

"Barang konsumsi ini wajar naik karena jelang Lebaran," ujarnya.

Senin, 21 Mei 2018

Tak Diduga, Neraca Perdagangan RI April 2018 Defisit US$ 1,63 Miliar


Neraca perdagangan RI pada April 2018 mengalami defisit US$ 1,63 miliar. Ekspor tercatat US$ 14,47 miliar, sementara impornya US$ 16,09 miliar. PT BESTPROFIT

"Neraca perdagangan di luar ekspektasi defisit US$ 1,63 miliar," kata Kepala BPS Suhariyanto di Gedung BPS, Selasa (15/5/2018). BESTPROFIT 

Neraca perdagangan RI bulan Maret lalu sudah membaik. Sayangnya, pada April ini kembali defisit karena impor yang tumbuh tinggi. BEST PROFIT
"Pada Maret membaik, April ini defisit karena impor yang sangat tinggi. Maka dibutuhkan perhatian. Ini defisit karena dari migas US$ 1,13 miliar, non migasnya US$ 495,6 juta," ungkapnya. 
Ia mengatakan, defisit terbesar RI dengan China yang mencapai US$ 5,7 miliar, Thailand US$ 1,5 miliar, dan Australia US$ 997 juta.

Jumat, 18 Mei 2018

Revisi UU Terorisme: Dipertanyakan Kapolri, Langsung Dieksekusi


Rentetan aksi teroris mulai dari kerusuhan di Mako Brimob hingga sederet pengeboman di Surabaya dan Sidoarjo membuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian mempertanyakan revisi UU Terorisme. Menurut Tito, Presiden Jokowi bisa menerbitkan Perppu bila perlu. BEST PROFIT

"Undang-undang agar dilakukan cepat revisi, bila perlu Perppu dari Bapak Presiden terima kasih," kata Tito dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Surabaya, Minggu (13/5/2018). BESTPROFIT


Revisi UU Terorisme sudah bergulir lama sebetulnya. Bahkan setelah adanya teror bom di Jl MH Thamrin, awal 2016 lalu pun sudah ada wacana pembahasan revisi UU ini. PT BESTPROFIT

Menurut Tito, Jamaah Anshorut Daulah (JAD) dan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) bisa dikategorikan sebagai organisasi teroris jika undang-undnag ini direvisi.

"Kita bisa, negara atau pemerintah, institusi pemerintah atau institusi hukum pengadilan menetapkan misalnya, JAD dan JAT sebagai organisasi teroris dan setelah itu ada pasalnya yang menyebutkan siapapun bergabung organisasi teroris dapat dilakukan proses pidana itu akan lebih mudah bagi kita," tutur Tito.

Gayung bersambut, Presiden Jokowi juga meminta DPR secepatnya mengesahkan revisi UU Terorisme. Jika tidak, dia akan terbitkan Perppu.

"DPR dan kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU Tindak Pidana Terorisme, yang juga kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu, sudah dua tahun untuk segera diselesaikan secepat-cepatnya, Juni yang akan datang karena ini merupakan payung hukum yang penting bagi aparat Polri untuk bisa menindak tegas dalam pencegahan maupun dalam tindakan," kata Jokowi di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5).

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo justru menyebut pemerintah-lah yang meminta pengesahkan revisi undang-undang ini ditunda. Padahal pembahasannya sudah hampir rampung.


"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," kata Bamsoet kepada wartawan.

Sekjen partai politik pendukung pemerintah kemudian merapat ke rumah dinas Menko Polhukam Wiranto. Usai pertemuan itu, Wiranto menyatakan bahwa pemerintah dan DPR sepakat untuk segera menyelesaikan revisi UU Terorisme.

"Sudah kita sepakati, kita selesaikan bersama dalam waktu singkat. Mudah-mudahan bisa diundangkan," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

Wiranto juga mengatakan perlu payung hukum untuk membuat TNI bisa ikut dalam pemberantasan terorisme sehingga keterlibatan TNI bisa dibenarkan oleh hukum.

"Maka logikanya adalah TNI harus dilibatkan dengan aturan-aturan tertentu, jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran masa lalu, akan superior, akan kembali ke sebelumnya, ada junta militer, bukan, itu saya jamin tidak akan kembali ke sana, kita sudah selesai masa itu," kata mantan Panglima ABRI ini.

Menurut Wiranto, pasal krusial dalam pembahasan UU No 15 Tahun 2003 ini adalah soal definisi dan pelibatan TNI. Namun definisi dinilai Wiranto sudah ada kesepakatan.

Ketua Panja RUU Terorisme dari Pemerintah Enny Nurbaningsih menyebut pemerintah dan aparat hukum terkait tindakan terorisme, Polri dan TNI, sudah menemukan rumusan yang tepat. Rumusan pengertian terorisme itu segera dibahas dengan DPR, yang diwakili Panja RUU Terorisme.

Berikut ini bunyi pengertian terorisme versi pemerintah:

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan, yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal, atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional.