Bank Tabungan Negara mencatat rumah tipe 36 paling banyak diminati. Hal
itu terindikasi dari harga rumah tipe tersebut yang naik paling tinggi
dibanding tipe lain.
Data olahan BTN menyebutkan, rumah tipe 36
pada Juni 2018 mendapatkan indeks harga porperti tertinggi, yaitu 167,74
dengan kenaikan tahunan 8,4%. Sementara tipe 45 sebesar 143.97, dan
tipe 70 sebesar 141.20. Indeks ini berarti sejak Januari 2014 sampai
dengan Juni 2018 rumah tipe 36 mengalami kenaikan harga sebesar 67,74%.
Direktur
Utama Bank BTN, Maryono mengatakan indeks yang tinggi ini tak serta
merta jadi harga termahal. Ini menunjukkan rumah dengan tipe kecil
menjadi yang paling diminati oleh masyarakat karena permintaannya paling
tinggi.
"Hal ini menggambarkan bahwa permintaan untuk rumah kecil lebih tinggi
dibandingkan tipe rumah yang lebih luas, kemungkinan ini juga terkait
dengan daya beli masyarakat dan permintaan dari masyarakat kelas
menengah ke bawah," kata Maryono di Menara BTN, Jakarta, Kamis
(13/9/2018).
Sementara itu rumah tipe 70 mencatatkan kenaikan
harga bulanan (month to month) paling tinggi pada Juni 2018 dengan
kenaikan 1,13% dalam satu bulan. Kemudian disusul oleh rumah tipe 45
sebesar 0,55% dan tipe 36 sebesar 0,51%.
"Kami menyajikan House
Price Index Index (HPI) yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan agar
Pemerintah dapat memanfaatkannya untuk meramu kebijakan di sektor
properti ke depan, dan agar para pengembang bisa menentukan pengembangan
tipe perumahan yang tepat dan harga yang sesuai dengan harga pasar,
sementara konsumen bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai harga
rumah," kata Maryono.
Adapun untuk menghasilkan HPI yang akurat,
Housing Finance Center BTN melakukan tiga penyempurnaan dari indeks yang
pernah dirilis HFC tahun 2015 lalu.
Pertama, modifikasi dari
metode perhitungan indeks, dari sebelumnya chained fisher menjadi
matched sales, metode ini sesuai dengan karakteristik data KPR yang
dimiliki Bank BTN.