Kamis, 04 Oktober 2018

Provokator Rusuh di Mako Brimob Divonis Hari Ini


Wawan Kurniawan alias Abu Afif akan menghadapi vonis terkait kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi. Wawan dikenal sebagai tahanan perkara terorisme yang diduga menjadi provokator rusuh di Mako Brimob beberapa waktu lalu. PT BESTPROFIT

"Perkara yang diputus hari ini perkara teroris di Riau," ucap pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Agus Pambudi, di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).
Dalam perkara terorisme tersebut, Wawan disebut sebagai amir Jamaah Anshar Daulah (JAD) Pekanbaru. Perannya sebagai motivator dalam kelompoknya untuk menyerang kantor polisi.


Wawan bersama kelompoknya pernah mengikuti latihan fisik persiapan teror (i'dad) dan latihan menembak. Mereka berlatih di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Sedangkan dalam kerusuhan di Mako Brimob yang terjadi pada Mei 2018, Wawan diduga sebagai pemicu keributan. Dia juga disebut mempengaruhi tahanan atau narapidana lainnya untuk merusuh.                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar