Senin, 08 Oktober 2018

Penjelasan Kemenkum HAM soal Sel Tak Layak di Lapas Sukamiskin


Selain mengungkap sel mewah Lapas Sukamiskin yang di antaranya dihuni eks Ketua DPR RI Setya Novanto, Ombudsman menemukan sel tak layak di lapas peninggalan zaman Belanda itu. Kemenkum HAM Jabar angkat bicara berkaitan hal tersebut.

"Kalau disaksikan di beberapa media memang ada perbandingan sangat signifikan, pertama gambarnya lantai dua ditempati Setya Novanto kedua gambar ditempati napi lain," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Ibnu Chuldun di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (17/9/2018).


Ibnu menjelaskan kondisi itu memang terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung. Kamar yang tak layak, menurut dia, memang belum diperbaiki oleh penghuninya.


"Eksisting yang sudah ada ini di kamar hunian ada yang belum diperbaiki penghuni dan kamar-kamar hunian yang sudah diperbaiki masing-masing napi didasari kebutuhan kamar itu sendiri yang kondisinya sangat amat tidak layak menjadi layak," tutur Ibnu.

Pihaknya segera meminta permohonan kepada Dirjen PAS agar kamar tersebut tidak difungsikan lagi. Napi yang dianggap menempati kamar tak layak itu akan dipindahkan ke kamar yang lebih layak.
"Kamar itu akan disegel dan tidak digunakan lagi," katanya.
Kadivpas Kemenkum HAM Jabar Krismono menambahkan kamar yang tak layak itu termasuk di tipe kecil. Berdasarkan hasil pemantauan, ada 15 kamar yang benar-benar tak layak untuk ditempati.
"Dari hasil kami bergerak, memang ada 15 kamar yang tidak layak huni," ujar Krismono.


Sementara itu Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto menjelaskan 15 kamar tersebut tak bisa ditempati lantaran dinding sebagian roboh. Selain itu, kloset jongkok yang ada rata-rata sudah mampet.

"Tidak ada lagi tempat untuk mereka tidur. Karena kan kebanyakan lantai bawah, jadi air yang di lantai atas menggenang di lantai dua turun ke lantai satu," ucap Tejo. 

Jumat, 05 Oktober 2018

Ini Tipe Rumah Paling Diminati Orang RI


 Bank Tabungan Negara mencatat rumah tipe 36 paling banyak diminati. Hal itu terindikasi dari harga rumah tipe tersebut yang naik paling tinggi dibanding tipe lain. 
Data olahan BTN menyebutkan, rumah tipe 36 pada Juni 2018 mendapatkan indeks harga porperti tertinggi, yaitu 167,74 dengan kenaikan tahunan 8,4%. Sementara tipe 45 sebesar 143.97, dan tipe 70 sebesar 141.20. Indeks ini berarti sejak Januari 2014 sampai dengan Juni 2018 rumah tipe 36 mengalami kenaikan harga sebesar 67,74%.
Direktur Utama Bank BTN, Maryono mengatakan indeks yang tinggi ini tak serta merta jadi harga termahal. Ini menunjukkan rumah dengan tipe kecil menjadi yang paling diminati oleh masyarakat karena permintaannya paling tinggi.


"Hal ini menggambarkan bahwa permintaan untuk rumah kecil lebih tinggi dibandingkan tipe rumah yang lebih luas, kemungkinan ini juga terkait dengan daya beli masyarakat dan permintaan dari masyarakat kelas menengah ke bawah," kata Maryono di Menara BTN, Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Sementara itu rumah tipe 70 mencatatkan kenaikan harga bulanan (month to month) paling tinggi pada Juni 2018 dengan kenaikan 1,13% dalam satu bulan. Kemudian disusul oleh rumah tipe 45 sebesar 0,55% dan tipe 36 sebesar 0,51%.

"Kami menyajikan House Price Index Index (HPI) yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan agar Pemerintah dapat memanfaatkannya untuk meramu kebijakan di sektor properti ke depan, dan agar para pengembang bisa menentukan pengembangan tipe perumahan yang tepat dan harga yang sesuai dengan harga pasar, sementara konsumen bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai harga rumah," kata Maryono.

Adapun untuk menghasilkan HPI yang akurat, Housing Finance Center BTN melakukan tiga penyempurnaan dari indeks yang pernah dirilis HFC tahun 2015 lalu. 

Pertama, modifikasi dari metode perhitungan indeks, dari sebelumnya chained fisher menjadi matched sales, metode ini sesuai dengan karakteristik data KPR yang dimiliki Bank BTN. 

Kamis, 04 Oktober 2018

Provokator Rusuh di Mako Brimob Divonis Hari Ini


Wawan Kurniawan alias Abu Afif akan menghadapi vonis terkait kasus latihan fisik persiapan teror di Riau dan Jambi. Wawan dikenal sebagai tahanan perkara terorisme yang diduga menjadi provokator rusuh di Mako Brimob beberapa waktu lalu. PT BESTPROFIT

"Perkara yang diputus hari ini perkara teroris di Riau," ucap pejabat humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Agus Pambudi, di kantornya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (13/9/2018).
Dalam perkara terorisme tersebut, Wawan disebut sebagai amir Jamaah Anshar Daulah (JAD) Pekanbaru. Perannya sebagai motivator dalam kelompoknya untuk menyerang kantor polisi.


Wawan bersama kelompoknya pernah mengikuti latihan fisik persiapan teror (i'dad) dan latihan menembak. Mereka berlatih di Bukit Gema, Kabupaten Kampar, Riau.

Sedangkan dalam kerusuhan di Mako Brimob yang terjadi pada Mei 2018, Wawan diduga sebagai pemicu keributan. Dia juga disebut mempengaruhi tahanan atau narapidana lainnya untuk merusuh.                    

Rabu, 03 Oktober 2018

Bukan dari Smule, Istri Sule dan Teddy Sudah Lama Saling Kenal


Istri Sule, Lina sudah kenal lama dengan Teddy. Bukan melalui aplikasi Smule seperti yang dikarang oleh Ica, istri Teddy. BESTPROFIT

Hal itu diungkapkan Lina melalui pengacaranya, Abdurrahman. Ia menyebut keduanya adalah teman yang sama-sama berasal dari Bandung. BEST PROFIT


"Nggak, bukan (lewat aplikasi Smule). Udah kenal sebelumnya," kata Abdurrahman kepada detikHOT, Kamis (13/9/2018). PT BESTPROFIT

Abdurahman juga mengatakan, Lina, Sule, Teddy dan Ica sudah saling kenal satu sama lain. Mereka semua telah berteman baik cukup lama.

"Karena si Ica, Teddy, Sule dan Lina semua berteman baik," papar Abdurrahman.

Hal itulah yang membuat Lina dan pengacaranya sempat bingung dan heran. Kenapa Ica bisa berbicara kalau suaminya Teddy telah berselingkuh dengan Lina.

"Dia ngomong gitu tujuannya apa. Sementara dia sendiri temen deket Sule juga, temen-temen bisa menganalisa lah," pungkasnya.

Selasa, 02 Oktober 2018

Didemo Driver, Grab: Naikkan Tarif itu Permintaan Salah


Grab Indonesia mengatakan permintaan para driver untuk menaikkan tarif itu salah. Menurutnya, hal itu justru dapat menurunkan pendapatan driver. 
"Jadi permintaan tarif itu di era sekarang ini itu permintaan yang salah. Yang paling penting itu adalah permintaan meningkatkan pendapatan, tarif secara umum berpotensi malah menurunkan pendapatan," ujar Manajer Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata di Gedung Maspion Plaza Jalan Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (13/9/2018).

Ridzki mengatakan hal yang terpenting adalah meningkatkan pendapatan. Jika driver menjalakan tugas dengan baik tanpa melakukan kecurangan, maka pendapatan yang lebih pun akan didapat. 

"Bagaimana caranya, kami yakin jika mengikuti fitur yang ada dan kontak yang baik artinya tidak melakukan kecurangan dan lain itu artinya insyaallah para mitra bisa mendapatkan penghasilan yang lebih dari cukup," ucapnya.  BESTPROFIT

Dia menyampaikan mayoritas driver demo menuntut kenaikan tarif itu adalah pengemudi yang melakukan kecurangan. Bahkan hanya sekadar ikut-ikutan.  BEST PROFIT

"Saya pikir mayoritas yang mengajak melakukan aksi itu adalah yang melakukan kecurangan-kecurangan, tentunya yang datang kan bervariasi, ada yang melakukan ada juga yang tertarik dengan headline-nya 'naikkan tarif' kan gitu," ujar Ridzki. 


Terkait adanya aplikator nakal, pihak Grab sudah menghapus puluhan ribu akun tersebut. Akun tersebut juga otomatis di-bend sehingga tidak daftar kembali. 

"Memang ada sistem kita yang salah kemarin, kita kebobolan dalam arti akun aplikator nakal itu sudah kita hapus tapi dia bisa daftar. Nah sekarang, kita sudah menghapus puluhan ribu akun tuyul itu. Sistem kita juga otomatis membacklist orang itu, jadi nggak bisa daftar," tuturnya. 

Sebelumnya, massa pengemudi transportasi online menyerbu Kantor Grab di Lippo Kuningan, Jakarta. Mereka menuntut hak-haknya untuk dipenuhi oleh pihak perusahaan aplikator.

Aksi tersebut mulai sekitar 9.50 WIB Senin (10/9). Mobil-mobil para pengemudi transportasi online terdapat tulisan 'tolak kebijakan upah murah', 'nasib driver online terzalimi', 'tolak eksploitasi driver online', 'gruduk aplikator nakal', dan lain sebagainya.                   

Senin, 01 Oktober 2018

Tahu Tidak, Kecelakaan di Jalanan Itu Merugikan Hingga Ratusan Juta Rupiah

 Berdasarkan data yang diberikan unit Laka Lantas Polresta Depok kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas di Depok, Jawa Barat pada semester awal di tahun 2018 ini sudah mencapai Rp 370 Juta. Kerugian ini akibat kecelakaan yang mencapai 144 kasus di sepanjang bulan Januari hingga Agustus 2018 di Jalan Raya Depok. PT BESTPROFIT
Satlantas Polresta Depok mencatat dalam waktu semester pertama tersebut melibatkan 221 kendaraan, yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 128 luka berat, dan 86 luka ringan.

Menurut Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo kecelakaan itu paling banyak disebabkan oleh pelanggaran pengendara. "Banyaknya karena pengendara yang tidak disiplin," ungkap Sutomo saat dihubungi detikOto.  BEST PROFIT

Ia menambahkan untuk menekan angka kecelakaan diperlukan tiga hal yakni, penyuluhan, pembelajaran, dan penindakan. BESTPROFIT

Secara terpisah Kanit Laka Lantas Polresta Depok mengungkapkan bahwa kecelakaan lalu lintas di depok hingga semester pertama tahun 2018 ini sudah menurun,"Laka lantas sudah turun jauh banget, memang kendaraan roda dua masih mendominasi, untuk kendaraan roda 4 turun, bahkan mobil derek yang dipojok itu sudah jarang sekali bekerja," ungkap Djoko saat berbincang dengan detikOto.


Memang dalam rekapitulasi data unit Laka Lantas Polresta Depok, sebanyak 157 kendaraan roda dua mendominasi kecelakaan lalu lintas. Disusul mobil penumpang sebanyak 19, dan terakhir bus ada 4 kejadian.

Di sepanjang semester pertama tahun 2018 ini, yang paling banyak mengalami kerugian materi adalah pada bulan Mei, yakni dengan melibatkan kecelakaan hingga 31 kendaraan bermotor dan mengalami kerugian sebesar Rp 99 Juta. Sedangkan bulan yang paling sedikit mengalami kerugian materi adalah Februari dan April, yakni Rp 20 Juta.

Djoko mengimbau agar para pengendara yang belum cukup umur untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor dan masyarakat Depok lebih tertib berlalu lintas demi keselamatan berkendara.

Jumat, 28 September 2018

PKS soal Tudingan Asia Sentinel: Pak SBY Bisa Tuntut Balik


 Media asing Asia Sentinel menulis artikel berisi tudingan ke pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya konspirasi pencurian uang negara lewat skandal Bank Century. PKS sebagai mitra koalisi ikut angkat bicara.  BESTPROFIT

Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai tuduhan tersebut bisa jadi upaya pembunuhan karakter SBY. Sebab, tuduhan itu tidak berbasiskan faktor hukum. BEST PROFIT

"Pernyataan yang sebombastis kaya begitu harus betul-betul dibasiskan pada faktor hukum," ujar Hidayat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2018).  PT BESTPROFIT

"Bisa jadi begitu (pembunuhan karakter) yah. Bila itu memang hanyalah fitnah yah," imbuhnya.

Hidayat, mengatakan, jika tuduhan tersebut merupakan fitnah, menurutnya Ketum Partai Demokrat itu memiliki hak untuk melakukan tuntutan balik. Mengingat tudingan pencurian uang lewat skandal Bank Century merupakan tuduhan serius. 

"Bila itu fitnah, sekali lagi, Pak SBY bisa lakukan tuntutan balik bila itu adalah pencemaran nama baik yah," katanya. 

Hidayat berharap, kasus ini tak dimunculkan lagi karena adanya kepentingan politik. Mengingat, tahun ini merupakan tahun politik jelang Pilpres 2019. 

"Pemberantasan korupsi kelas kakap semacam ini, ada pemilu atau tidak ada pemilu, BLBI, Century, reklamasi dan apapun juga supaya kemudian rakyat paham di Indonesia ini dilakukan hukum demi hukum dan pemberantasan korupsi bukan karena ada agemda politik apapun," tutur Hidayat. 

Hidayat juga berharap KPK dapat melaporkan progres perkembangan kasus Bank Century. Sehingga, dapat memberi pencerahan dan kejelasan terkait kasus yang tak kunjung usai itu. 

"Tapi menurut saya yang dipentingkan adalah KPK jangan juga membasiskan tindak lanjut pengusutan atau tidak pengusutan karena berita media, tapi karena memang tuntutan-tuntutan hukum dan karena tuntutan-tuntutan kewajiban dari KPK," ujarnya. 

Media asing Asia Sentinel dalam artikel berjudul 'Indonesia's SBY Government: Vast Criminal Conspiracy' memuat tudingan adanya konspirasi pencurian uang negara lewat skandal Bank Century. Artikel itu memuat tudingan bahwa ada pencucian uang senilai USD 12 miliar lewat bank-bank di luar negeri oleh pemerintah SBY. 

Berita yang ditulis John Berthelsen itu menceritakan bagaimana skandal Bank Century hingga berubah nama menjadi Bank Mutiara. Berthelsen menulis artikel itu dengan mengacu laporan hasil investigasi setebal 488 halaman sebagai gugatan Weston Capital International ke Mahkamah Agung Mauritius pekan lalu. 


Berita Asia Sentinel menuding Bank Century merupakan landasan untuk merampok uang negara. Penetapan Century sebagai bank gagal pada 2008 disebut hanya rekayasa. Media tersebut bahkan menyebut Bank Century sebagai 'Bank SBY'.

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kemudian menyebut isu Bank Century merupakan bahan basi yang terus diolah pihak berkepentingan. Andi meminta skandal itu ditanyakan langsung ke politikus yang akhirnya diputus bebas oleh Mahkamah Agung lewat PK, Misbakhun.