MUI DKI Jakarta menyelenggarakan acara selawat dan zikir di Monas nanti malam. Acara secara khusus digelar pada 21 Februari atau yang dikenal dengan 212. Apa pertimbangannya?
Sekretaris Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Nanda Khairiyah, mengatakan angka 212 juga sudah melekat dalam ingatan masyarakat. MUI mengadakan kegiatan zikir pada tanggal tersebut agar tak ada pihak yang memanfaatkan momentum tersebut untuk kepentingan yang lain. PT BESTPROFIT
"Jadi kenapa kalau 212? 21 Februari karena angka ini sudah telanjur melekat di masyarakat kita. Nah MUI ini melihat sebagai organisasi yang netral melihat khawatir akan adanya yang memanfaatkan momentum dan lain-lain. Jadi dari pada yang lain-lain yang membuat acara itu, lebih baik MUI yang membuat, yang putih bersih, netral, dan menyejukkan dan menyatukan," kata Nanda saat dihubungi, Kamis (21/2/2019). BEST PROFIT
Secara umum, Nanda mengatakan, tanggal itu dipilih oleh MUI karena bertepatan dengan hari Kamis di mana pengurus biasa mengisi malam harinya dengan selawat dan zikir.
"Kenapa tanggal 21 bulan Februari? Pertama, karena bertepatan dengan malam Jumat. Jadi ritual pengurus MUI DKI suka tahlil, suka ngaji kalau malam Jumat. Kemudian kita besarkan untuk kita menyejukkan," kata Nanda. BESTPROFIT
Munahar menjelaskan 'Senandung Selawat dan Zikir' merupakan sarana yang baik untuk membebaskan manusia dari keakuannya. Menurut Munahar, esensi zikir adalah menjadikan manusia sadar akan hakikat kemanusiaan.
"Di kegiatan ini akan timbul satu pengalaman rohani yang menyadarkan umat untuk menghargai pentingnya rasa persatuan dan kesatuan," kata Munahar dalam pernyataan persnya.
Munahar juga berbicara tentang pentingnya pendidikan pesantren dalam melahirkan kesadaran nasionalisme setiap anak bangsa. Sikap nasionalisme, menurut dia, tidak terbentuk oleh suri teladan saja tetapi lingkungan pendidikan di pesantren.
"Bukan hanya ketika berhadapan dengan penjajah, tapi sikap itu juga tertuang dalam pendeklarasian pentingnya menjaga NKRI sebagai sebuah sunatullah yang harus dibela keberadaannya dari segala bentuk tindakan destruktif yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," paparnya.