KPU mengusulkan pihak lain selain panelis dapat bertanya dalam debat capres-cawapres Pilpres 2019. Pihak yang dimaksud yakni tokoh masyarakat yang memiliki keahlian dalam bidang terkait tema debat.
"Didiskusikan mengundang beberapa tokoh masyarakat, misalnya pelaku pendidikan, tokoh non panelis yang mereka diberi kesempatan bertanya langsung pada kandidat," ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019)
Namun, Pramono mengatakan pihaknya akan terlebih dulu mencari rekam jejak penanya. Hal ini agar penanya yang dihadirkan, bukan bagian dari pendukung salah satu paslon.
"Tapi KPU harus hati-hati untuk mencermati track recordnya, independensinya. Jangan sampai nanti terdeteksi orang yang kita hadirkan pendukung atau simpatisan salah satu paslon kan jadi kontra produktif," ujar Pramono.
Menurutnya belum diputuskan siapa saja yang nantinya dapat memberikan pertanyaan. Metode baru dalam debat ini masih dalam diskusi dan belum diputuskan.
"Itu belum kita putuskan, itu hanya contoh ada keinginan suara masyarakat ikut memberikan pertanyaan dalam debat kandidat. Tapi belum diputuskan," kata Pramono.
Pramono mengatakan adanya penanya dari non panelis ini dimaksud agar masyarakat dapat menyalurkan suaranya. Serta dapat terlibat dalam debat kandidat.
"Prinsipnya ini bagian memberi ruang pada suara-suara masyarakat untuk ikut terlibat dalam debat kandidat," tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar