Rabu, 20 Maret 2019

Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit


Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan aturan ojek online alias ojol sudah keluar. Namun aturan tersebut masih akan disosialisasikan dulu ke para pengemudi ojol.

Aturan tersebut sudah diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.


"Kalau untuk peraturan menteri masalah ojol sudah keluar," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2019).


Aturan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham pekan lalu. Menindaklanjuti, Kemenhub akan melakukan sosialisasi aturan itu dalam beberapa waktu ke depan.

"Kita sosialisasi dulu dong," sebutnya.


Sebelumnya, Budi telah melakukan konsultasi ke Komisi V DPR RI. Dia menjelaskan, ada beberapa isu yang diakomodir lewat aturan ini, antara lain suspensi, tarif, hingga hubungan antara pengemudi sebagai mitra dan aplikator.


"Subtansinya ada beberapa isu yang kita buatkan normanya supaya bisa dijalankan dan kemudian tidak menjadi persoalan. Persoalan kenapa, kita mempertemukan kepentingan aplikator, pengemudi sebagai mitra dan masyarakat. Baik keberlangsungan proses kegiatan ini, pelindungan para pengemudi, juga masyarakat," jelasnya Senin (11/3/2019).

Selasa, 19 Maret 2019

Kemenhub Buka Peluang Setujui Usulan Driver Ojol Tarif Rp 3.000/Km


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan untuk memenuhi aspirasi pengemudi atau driver ojek online (ojol) soal tarif. Para pengemudi masih mempertahankan usulan tarif ojol sebesar Rp 3.000/km. Jika itu tidak direstui pemerintah, maka mereka akan kembali menggelar aksi.

"Kalau Rp 3.000 gross mungkin ya, artinya (dipotong 20% untuk aplikator) bisa (dapat) Rp 2.000 sekian," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dengan tarif gross Rp 3.000/km yang dipotong sekitar 20%, menurut Budi nominal yang diterima pengemudi ojol masih tetap besar.

"Iya (Rp 3.000/km memungkinkan). Tapi kalau gross dipotong 20% ya masih tetap gede," sebutnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembicaraan dengan pengemudi ojol.

"Kita diskusi lah, kalau akhirnya Rp 3.000 itu lah hasilnya, tapi kita lagi berusaha persuasi," tambahnya.

Menurutnya harus dilihat apakah nantinya tarif tersebut membebani pengguna ojol. Sementara pihaknya menawarkan usulan tarif sebesar Rp 2.400 hingga Rp 2.800/km.


"Ya memang melihat bahwa kalau kenaikan itu hampir dua kali lipat itu pengguna itu akan berat. Oleh karenanya saya usulkan tidak memutuskan, mengusulkan ini win-win Rp 2.400, ini sebagai angka usulan," tambahnya.

Senin, 18 Maret 2019

Soal Ustaz Fitnah Pemerintah Legalkan Zina, Bawaslu Mulai Selidiki

Bawaslu Banyuwangi memanggil anggota Panwascam Kalibaru, Supriyanto terkait dengan adanya video viral seorang ustaz yang melakukan kampanye hitam di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Banyuwangi. Pemanggilan ini sebagai tahap awal penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu.
Supriyanto tiba di Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung diajak berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim, terkait video viral tersebut. 
"Saat ini kita panggil untuk penyelidikan awal. Sesuai Peraturan Bawaslu no 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran, bahwa dugaan pelanggaran berasal dari temuan atau hasil pengawasan Bawaslu serta laporan. Maka saat kita lakukan koordinasi dengan Panwascam setempat," ujar Hamim kepada detikcom, Selasa (12/3/2019). BESTPROFIT
Hamim menambahkan, hingga hari ini masih dalam tahap mendapatkan informasi awal. Kemudian pihaknya akan menindaklanjuti dengan pengumpulan informasi. Ia mengakui, sudah ada laporan masyarakat terkait dengan hal tersebut ke Panwascam Kalibaru. Namun syarat formil dan materilnya belum lengkap. 
"Maka kami masih menunggu pelapor untuk melengkapi syarat tersebut sebelum kami tindaklanjuti ke pleno. Karena dalam laporan tersebut diduga terdapat unsur pidana pemilu, maka laporan tersebut langsung ditangani Bawaslu Kabupaten bersama Gakkumdu. Mengingat kecamatan tidak terdapat Gakkumdu," tambahnya. 

Menurut Hamim, Bawaslu Banyuwangi tetap berkomitmen mengawal proses demokrasi secara profesional dan berintegritas. Menindaklanjuti setiap temuan maupun laporan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Beberapa laporan kami tindaklanjuti. Khusus kasus ini kita fokus dan prioritaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ustaz di Banyuwangi dituding melakukan kampanye hitam. Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz tersebut menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan.

Ujaran sang ustaz terekam dalam sebuah video berdurasi 51 detik. Dalam waktu singkat, video itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi.

Jumat, 15 Maret 2019

Polisi Fokus Buru Casanova, Bandar Besar Narkoba Jaringan Zul 'Zivilia'

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan Zul 'Zivilia'. Polisi saat ini masih fokus mengejar Casanova (C), bandar besar dalam jaringan itu.
"Posisi C (Casanova) di atas dari jaringan ini," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).
Polisi saat ini sedang fokus memburu Casanova. Hanya Casanova yang diburu lantaran DPO tersebut adalah bandar tertinggi dari jaringan narkoba itu. BESTPROFIT
"Untuk jaringan ini ya sementara DPO C (yang sedang diburu polisi)," ungkap Suwondo.
Suwondo menyebut Casanova berperan sebagai bandar yang memiliki semua narkotika dari jaringan Zul 'Zivilia' ini. Casanova berperan untuk menyuruh para bandar-bandar dibawahnya untuk mengedarkan narkoba itu.

"C itu adalah pemilik barang. Dia menyuruh tersangka Rian dan tersangka Rian menyuruh Zul untuk mengedarkan," ungkap Suwondo.

Dalam kasus ini, ada 4 kelompok jaringan narkoba. Diketahui ternyata 4 kelompok itu mendapatkan narkoba dari Casanova. Polisi masih menyelidiki asal usul narkoba yang berhasil didapatkan oleh C.

"C itu pemilik barang yang mendapatkan dari sumber," pungkasnya.

Kamis, 14 Maret 2019

Emak-emak yang Kampanye Hitam ke Jokowi Diduga Kabur dari Sulsel

Polisi terus melakukan penyelidikan soal video viral di Sulsel tentang emak-emak yang berkampanye yang menyebut pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren. Polisi menyebut ada kemungkinan oknum tersebut tidak berada di Sulawesi Selatan.
"Sepertinya ibu itu tidak berada di Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).
Dia menegaskan status video viral itu masih dalam tahap penyelidikan oleh pihaknya. "Masih dalam penyelidikan," kata dia. BESTPROFIT
Perlu diketahui, sebuah video menjadi viral di Sulsel tentang seorang ibu yang berkampanye hitam ke Jokowi. Ibu itu menyebut pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati.Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya," kata ibu tersebut.
"Itu Kan salah satu programnya mereka. Yang pertama, pendidikan agama dihapus di sekolah-sekolah. Terus rencananya mereka itu menggantikan pesantren Itu akan menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini," sambungnya.

Sebelum melanjutkan pembicaraannya, si pemilik rumah langsung memotong dan meminta izin ke luar rumah dengan alasan ada urusan.

"Selesai mi dulu di..tabe ka buru buru ka ini," kata pemilik rumah yang bersuara seorang pria itu dalam dialek Bugis.

Rabu, 13 Maret 2019

RSJ di Makassar Siapkan Kamar VIP Bak Hotel untuk Caleg Stres

Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 kurang dari 40 hari lagi. Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Provinsi Sulsel menyiapkan kamar VIP bak hotel untuk para caleg yang mengalami depresi.
"Kami sudah kasih tahu teman-teman semua, kalau rangka pileg begini, wajarlah ada orang yang mungkin mengalami depresi," kata Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Sulsel Arman Bausat saat ditemui detikcom di kantornya, Selasa (12/3/2019). BEST PROFIT
RSKD Dadi diketahui terletak di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kota Makassar, Sulsel. Dikatakannya, pihaknya akan mengantisipasi datangnya pasien yang berlabel 'caleg' sejak seminggu setelah pencoblosan terjadi atau beberapa saat setelah 17 April. BESTPROFIT
Namun dia memperkirakan pasien berlabel caleg itu akan ramai datang seminggu setelah pencoblosan. "Kalau tanggal 17 kan belum stres kan. Biasanya satu minggu baru kelihatan gejalanya. Gejalanya kan depresi dulu, diam dulu. Jadi kalau ada orang datang, kita siap melayani," tegas dia.
Pelayanan yang diberikan, lanjut Arman, adalah menyiapkan beberapa tipe kamar khusus bagi para pasien ini. Tipe-tipe kamar yang disiapkan adalah kamar VIP, kamar kelas I (satu), dan bangsal. Menurutnya, siapa pun dapat menggunakan kamar ini, termasuk para caleg yang mengalami depresi nantinya.

'Nanti mereka (dokter) akan mentriase, oh ini tingkat stresnya segini, ini agak parah. Kalau dia sangat parah ada juga ICU," ungkapnya.

Dia lalu bercerita soal kamar VIP ini. Arman menjelaskan kamar ini khusus dihuni satu orang saja. Di dalam ada sebuah pendingin ruangan, kamar mandi, dan tempat tidur.

"Tapi treatment-nya tidak ada perbedaan, semua sama. Kalau kelas I diisi dua orang dan tetap ada AC-nya," kata dokter spesialis bedah ini.

detikcom sempat berkunjung ke ruangan VIP ini. Kamar ini berada di bangsal Palm. Luas kamarnya sekitar 5x6 meter dan bercat putih. Di sana, ada sebuah televisi, kulkas, dan vas bunga di pinggir tembok. Lalu di ujung ruangan ada sebuah kamar mandi dengan kloset jongkok yang disiapkan. RSKD Dadi pun mengaku menyiapkan sekitar 6 kamar VIP untuk para pasien yang siap diobati pasca-pileg pada April mendatang.

Selasa, 12 Maret 2019

KLHK Menang Lawan Pengusaha Soal Kayu Ilegal Rp 16,5 Miliar

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangkan perkara melawan pengusaha soal kayu ilegal Rp 16,5 miliar. Alhasil, proses penyitaan yang dilakukan KLHK dinyatakan sah.
Kasus bermula saat KLHK bersama bersama Lantamal VI Makassar, Armada II TNI AL, serta Tim Gabungan melakukan penindakan terhadap 57 kontainer kayu ilegal jenis kayu Merbau, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 6 Januari 2019. 
Volume kayu Merbau yang diangkut kapal SM tersebut, diperkirakan lebih dari 914 meter kubik, dengan perkiraan nilai Rp 16,5 miliar. Atas hal itu, 6 pengusaha menggugat KLHK ke PN Makassar. 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memenangkan perkara melawan pengusaha soal kayu ilegal Rp 16,5 miliar. Alhasil, proses penyitaan yang dilakukan KLHK dinyatakan sah.
Kasus bermula saat KLHK bersama bersama Lantamal VI Makassar, Armada II TNI AL, serta Tim Gabungan melakukan penindakan terhadap 57 kontainer kayu ilegal jenis kayu Merbau, di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 6 Januari 2019. 

Volume kayu Merbau yang diangkut kapal SM tersebut, diperkirakan lebih dari 914 meter kubik, dengan perkiraan nilai Rp 16,5 miliar. Atas hal itu, 6 pengusaha menggugat KLHK ke PN Makassar. 
Apa kata PN Makassar?

"Menolak permohonan praperadilan Para Pemohon seluruhnya. Menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh termohon sah menurut hukum. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," kata majelis PN Makassar sebagaimana dikutip dari websitenya, Selasa (12/3/2019).
Apa kata PN Makassar?

"Menolak permohonan praperadilan Para Pemohon seluruhnya. Menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh termohon sah menurut hukum. Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil," kata majelis PN Makassar sebagaimana dikutip dari websitenya, Selasa (12/3/2019).