Jumat, 26 Juli 2019

Berencana Terbang ke Hong Kong? Pastikan Dulu Hal Ini

PT Angkasa Pura II (Persero) mengimbau penumpang pesawat tujuan Hong Kong memastikan kepada maskapai terkait status penerbangan mereka. Hal ini menyusul adanya gangguan operasional di Hong Kong International Airport, Senin (12/8/2019).
Adapun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta terdapat tiga maskapai yang melayani penerbangan langsung Jakarta-Hong Kong, yakni Cathay Pacific, Garuda Indonesia, dan China Airlines.
Penerbangan Cathay Pacific rute Jakarta-Hong Kong sendiri sudah ada yang dibatalkan kemarin. Sementara itu, penerbangan ke Hong Kong juga dilayani melalui Bandara Internasional Kualanamu oleh Cathay Dragon. BESTPROFIT
Ph. SVP of Corporate Secretary PT Angkasa Pura II (Persero) Achmad Rifai mengatakan Angkasa Pura II juga akan mengonfirmasi status penerbangan ke masing-masing maskapai.

"Kami imbau bagi penumpang yang sudah memegang tiket penerbangan ke Hong Kong juga menanyakan status penerbangan mereka sehingga dapat melakukan antisipasi atau memilih alternatif lain," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).
"Sebelum menuju bandara, kami berharap penumpang dengan tujuan Hong Kong sudah mengkonfirmasi jadwal penerbangan ke maskapai," tambah Rifai.

Hong Kong International Airport sendiri dalam situs resminya menyatakan pada hari ini akan mulai melakukan penjadwalan ulang penerbangan. Penumpang diharapkan selalu memperhatikan informasi penerbangan terbaru melalui situs resmi bandara tersebut.

Kamis, 25 Juli 2019

Ketua Pansus: Pemilihan Wagub DKI Dibahas Anggota DPRD Periode Baru

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ongen Sangaji mengatakan pemilihan Wagub DKI dipastikan tak bisa diselesaikan oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Dia menegaskan pembahasan wagub DKI akan dilanjutkan anggota dewan periode baru 2019-2024.
"Kalau saya haqul yakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode 2019-2024, yang penting perangkatnya sudah selesai, jadi jangan berpikir bahwa kita nggak kerja, sudah selesai," kata Ongen saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/8/2019).
"Saya pastikan batal. Nggak mungkin bisa. Karena memang tidak ada ruang lagi untuk kita bisa melakukan rapimgab," lanjut dia. BESTPROFIT
Ongen mengatakan tugas pansus pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno sudah rampung. Dia menyebut sudah menyerahkan tatib pemilihan wagub DKI utnuk kemudian diteruskan digelarnya rapimgab sebelum paripurna di DPRD DKI.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI ini mengatakan selama prosesnya ada dua prioritas anggota DPRD sebelum massa jabatan berakhir pada 25 Agustus. Selain pembahasan wagub DKI, DPRD juga sibuk rapat pembahasan APBD DKI. 

"Massa bakti kita hanya sampai tanggal 25 Agustus. 26 ada pelantikan anggota DPRD yang baru. Pada tanggal 10 Juli saya sudah menyerahkan tatib tentang pemilihan wagub kepada Pak Sekwan untuk dilanjutkan kepada rapimgab. Hanya sampai sekarang karena melihat banyaknya kegiatan kemudian pembahasan APBD ini kemudian sampai hari ini belum terlaksana," jelasnya.

Ongen mengatakan tim pansus pemilihan wagub DKi ini sudah bekerja selama 3 bulan sejak diberi mandat oleh pimpinan dewan. tatib yang sudah difinalkan itu juga merupakan hasil kerja pansus melalui kunjungan kerja ke daerah-daerah yang pernah melakukan pemilihan Wagub.

"Perlu saya pertegas di sini bahwa pansus itu baru kita laksanakan baru 3 bulan ini saya baru diberikan mandat ini 3 bulan ini dan kita bekerja terus secara marathon, ada kunker ke beberapa provinsi yang telah melaksanakan pemilihan gubernur, dan satu pemilihan wabup yang gagal. Nah kita ambil data pemilihan wagub dari situ kemudian dituangkan dalam tatib yang kita buat," tuturnya.
Hasil tatib yang sudah final itu yakni kuorum untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta 50 persen plus 1. Tatib itu, kata Ongen, sudah sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun hal itu masih dibahas dalam rapimgab.

"Sesuai arahan Kemendagri 50 plus 1 itu pemilihan wagub, kita tak bisa keluar dari aturan itu, oleh karena itu kita sudah melakukan voting, lantas kemudian lahirlah 50 plus 1 itu. Tapi kan ada rapimgab yang harus kita lakukan. Jadi tidak sama sekali pansus kok tidak jalan, kemudian jangan pikir DPRD-nya nggak urusin, 7 bulan itu setelah Pak Sandi mundur itu hampir 7 bulan itu digodok partai pengusung calon wagub. Baru setelah itu kita menjalani pileg, pilpres, ada sengketa di MK, konsentrasi ke situ. Bulan Mei itu baru diberi mandat jadi ketua pansus, 3 bulan itu kita kerja marathon menghasilkan tatib sekarang ini, tidak ada kita main-main kemudian mengundur waktu, tidak ada, jadi jangan pikir setahun ini kita diam-diam aja, bukan," kata Ongen.

Ongen menyarankan kepada partai pengusung Wagub DKI dalam hal ini PKS-Gerindra untuk aktif melakukan komunikasi ke pimpinan DPRD dan Fraksi agar pemilihan Wagub DKI bisa dikebut. Jika tidak, dia memperkirakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan 'jomblo' berkepanjangan.

Apalagi, lanjut Ongen, pemilihan Wagub DKI sudah dipastikan dibahas oleh anggota dewan di periode baru. Hal itu, kata Ongen perlu waktu panjang lagi untuk membentuk anggota pansus yang baru sebelum akhirnya dibawa ke rapimgab dan paripurna.
"Alat kelengkapan dewan itu kalau setahu saya itu bisa terbentuk Maret, April tahun depan, masih panjang. Sekarang kan harus pelantikan, ada bimbingan teman-teman DPRD yang baru, ada penyesuaian, kemudian ada bimbingan teknik, kemudian pembentukan alat kelengkapan dewan, ini perlu waktu, kalau dulu itu kelengkapan dewan itu bulan April (terbentuk)," kata Ongen.

"Setelah kelengkapan dewan terbentuk baru bentuk pansus, baru pansus melakukan apa yang sudah kita lakukan, itu kalau mau dilanjutkan, tapi kalau mau kunker jadi panjang lagi, ya mudah-mudahan mereka tak kunker lagi," ujarnya.

Rabu, 24 Juli 2019

AP II Kantongi 25% Saham Bandara Kertajati Pekan Depan


PT Angkasa Pura II (Persero) akan memegang 25% saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kertajati Majalengka pekan depan. Hal ini dimungkinkan setelah AP II mendapatkan hasil tinjauan nilai saham dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ya artinya kalau satu minggu BPKP sudah selesai me-review kesepakatan, BIJB meminta ke pemegang sahamnya kan Gubernur Pemprov Jabar, kami juga Kementerian BUMN sudah sepakat berarti kita closing deal. Ya sudah selesai, berarti 25% akan pindah ke PT AP II," ungkap Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin usai menghadiri rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Awaluddin menegaskan, finalisasi kepemilikan saham ini akan dilakukan secepatnya usai menerima hasil tinjauan BPKP. Pasalnya, AP II sudah memperoleh persetujuan dari Kementerian BUMN untuk mengakuisisi 25% saham BIJB.
"Kami AP II kan (pemegang sahamnya) adalah Kementerian BUMN, kami sudah dapat mandat untuk 25% itu kemudian nanti persetujuannya untuk dilakukan closing transaction-nya," kata Awaluddin. BESTPROFIT

Ia pun masih enggan menyebutkan nilai dari 25% saham tersebut.

"Kita lihat nanti kan sama-sama perlu ada angka yang harus di-review," ujarnya.


Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, BIJB mendapat suntikan modal dari AP II sebesar Rp 625 miliar. Penyertaan modal tersebut dikucurkan secara bertahap selama tiga tahun.

Kesepakatan penyertaan modal tersebut sudah disetujui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya dan Menteri Koordinator Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Kamis (16/5).

"BIJB akan disuntikan dana sekitar Rp 625 miliar dari AP II mungkin akan dicicil selama 3 tahun sehingga akan membuat cashflow dari BIJB berlangsung dengan lancar," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (17/5/2019). 

Selasa, 23 Juli 2019

Pakai Sabu Puluhan Tahun Nunung 'Sehat-sehat Saja', Begini Alasannya


Nunung menambah deretan artis yang terjerat narkoba. Dalam pengakuannya kepada polisi, Nunung mengaku sudah memakai narkoba jenis sabu sejak 20 tahun lalu. Hal ini sontak membuat banyak orang bahkan keluarganya sendiri terkejut.

Biasanya pecandu narkoba terlihat kurus dan tidak fokus pada suatu hal, namun berbeda dengan Nunung. Ia justru memiliki tubuh gemuk, segar, dan tampak 'sehat-sehat saja'. Sehari-hari juga masih produktif menjalankan profesinya sebagai komedian.


Menurut praktisi kesehatan jiwa dari Universitas Krida Wacana, dr Andri, SpKJ, FACLP, efek dari penggunaan narkoba tergantung pada jenis narkoba yang dikonsumsi. Jenis sabu merupakan jenis obat stimulan yang efeknya berlawanan dengan jenis heroin atau ganja. PT BESTPROFIT

"Sebenarnya itu terkait dengan jenis penggunaan narkoba yang sifatnya kayak heroin atau dulu namanya putau disebutnya, atau juga ada jenisnya kayak ganja, nyelonjor saja dia, rileks, beler, itu juga salah satu yang sering jadi masalah dulu," ujarnya kepada detikHealth, Senin (22/7/2019).

Sementara sabu yang termasuk golongan obat stimulan biasa digunakan seseorang untuk membangkitkan mood menjadi euforia dan merasa senang. Selain sabu, ekstasi dan kokain juga termasuk dalam jenis golongan obat stimulan, namun lebih sulit ditemukan di Indonesia karena harganya yang cukup mahal.


"Golongan stimulan ini biasanya digunakan oleh orang itu biasanya untuk meningkatkan mood-nya menjadi euforia. Tetapi yang uniknya ada beberapa orang yang menggunakan ini untuk kerja karena dengan menggunakan ini jauh lebih kuat daripada kopi. Mereka menjadi lebih konsentrasi, ngomong sama orang jadi berani, lebih percaya diri, bahkan bisa overwork bisa sampai kerjanya 12 jam it's oke," jelas dr Andri.



Sebuah buku bertajuk 'In Praise of Slow' yang ditulis oleh Carl Honore pada tahun 2004 menunjukkan bahwa pada tahun 1998, penggunaan narkoba jenis stimulan di Amerika meningkat hingga 70 persen. Alasannya untuk mempercepat pekerjaan.



"Ternyata di Indonesia orang makin tahu, orang kepengin bekerja lebih baik semua, pengin cepat kalau bisa secara simultan. Tapi kan ternyata otaknya nggak kuat, mau nggak mau mesti menggunakan zat dan inilah yang banyak digunakan," tandas dr Andri.



Meski tampak luar seperti 'sehat-sehat saja', pemakai sabu tetap terancam berbagai risiko merugikan. Penyalahgunaan narkoba jenis ini dalam jangka panjang bisa merusak susunan saraf pusat, juga sistem metabolisme. Terlebih, sabu punya efek kecanduan yang tidak bisa diremehkan. Efek putus obat atau withdrawal symptom alias sakau (yang tentunya menyakitkan) kerap ditemukan pada pecandu saat berusaha menghentikan pemakaian.

Senin, 22 Juli 2019

Soal Kabar Dena Rachman Dilamar dan akan Dinikahi Bule, Ini Tanggapan Ibunya

 Dena Rachman santer digosipkan sudah dilamar kekasih bulenya. Lantas, seperti apa tanggapan orang tuanya?
detikHOT menanyakan langsung hal itu ke ibunda Dena, Gina. Ia pun cuma meminta doa yang terbaik untuk anaknya soal lamaran maupun akan menikah dengan bule.
"Doain saja yang terbaik buat Dena," ujarnya.
Gina enggan lagi menanggapi pertanyaan lain. Sebelumnya Dena Rachman juga sudah merespons soal kabar lamaran.
Sama seperti ibundanya, Dena tak menjawab pasti soal gosip tersebut. Ia hanya memohon didoakan saja.

"Haha waduh. Doain saja ya," katanya kepada detikHOT lewat pesan singkat.
Kabar Dena Rachman dilamar muncul dari postingan sahabatnya, Papah Edwan. Edwan mengunggah momen pertemuan Dena dengan pacar bulenya di restoran.

Di situ, Papah Edwan menyebut kalau Dena Rachman sudah dilamar dan akan menikah tahun depan. Ia pun sangat menantikan momen tersebut.

Jumat, 19 Juli 2019

TPF Novel Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Teknis Spesifik Cari 3 Orang

Tim Pencari Fakta (TPF) telah memaparkan kesimpulan mengenai penelusuran terhadap teror yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. TPF merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna mencari tiga orang.
"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman fakta terhadap satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al-Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis," ujar Juru Bicara TPF Nur Kholis.
Hal itu disampaikan Nur Kholis dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (17/7/2019). Nur Kholis mengatakan tim teknis yang diperlukan ini direkomendasikan memiliki kemampuan spesifik.
"Dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki TPF," tutur Nur Kholis.

Dalam paparannya hari ini, Nur Kholis mengatakan TPF kasus Novel Baswedan menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis.

Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu disebut TPF berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.

"Karena penggunaan kewenangan secara berlebihan," sebut Nur Kholis. 

Kamis, 18 Juli 2019

ICW: Jokowi-JK Masih Sisakan PR di Sektor Politik Hukum

ICW menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) nawacita di sektor hukum dan politik. ICW juga membuat catatan atas realisasi nawacita.
Catatan utama ICW untuk masa pemerintahan Jokowi-JK adalah terkait reformasi Polri. ICW menilai Polri masih menyisakan banyak PR.
"Tingkat kepatuhan LHKPN masih rendah. Selama 2017-2018 ada sebanyak 29.526 anggota kepolisian yang wajib laporkan LHKPN, akan tetapi dari jumlah tersebut masih terdapat 12.799 orang atau masih 43 persen yang LHKPN-nya tidak ditemukan," ujar peneliti ICW, Donal Fariz di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Tak hanya terkait LHKPN, ICW juga menyoroti transparansi penanganan kasus korupsi di Mabes Polri dan Polda juga dinilai masih belum terbuka. Beberapa permasalahan hukum juga ada yang belum tuntas.
Catatan lainnya adalah datang dari nawacita Jokowi terkait penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. ICW menilai pemerintah saat ini menganak tirikan isu hukum.

"Reformasi hukum tidak mempunyai arah yang jelas. Pemerintah terkesan hanya fokus pada reformasi sektor perekonomian. Akibatnya, isu hukum hanya dijadikan anak tiri untuk mensupport agenda-agenda di sektor ekonomi," kata Donal.

"Penunjukan Menkum HAM dari unsur partai politik rawan disusupi kepentingan partai politik tertentu. Misalnya, pada isu revisi UU KPK dan upaya pencabutan PP 99/2012 terkait pemberian remisi," imbuhnya.

Lalu, Donal juga mengatakan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi hanya terfokus pada pungli dan perizinan bisnis saja. Sementara, terkait korupsi yang bernilai besar seperti mafia hukum hingga korupsi anggaran, itu belum menjadi fokus utamanya.

"Presiden sebagai kepala negara belum tampak berperan untuk mendorong perbaikan pada sektor peradilan agar dapat berjalan dengan maksimal. Bahkan, selama 5 tahun menjabat, Presiden sangat jarang sekali bicara tentang mafia dan korupsi di lingkungan peradilan," ucapnya.
Karena itu, Donal mengatakan memberikan tiga rekomendasi kepada Jokowi untuk dikerjakan di periode selanjutnya, yaitu 2019-2024. Pertama, Jokowi dinilai perlu menyusun dan mengawal langsung pemerintah di sektor hukum dan politik. Lalu kedua Jokowi juga diharapkan lebih selektif dalam memilih jabatan menteri di sektor hukum dan politik.

Ketiga, Donal juga meminta agar politik legilasi nasional harus diarahkan kepada upaya memperkuat pemberantasan korupsi secara luas, dan kelembagaan KPK secara khusus.

"Selektif dalam pengisian jabatan menteri di sektor hukum dan politik seperti Menkopolhukam, Menkum HAM, MenpanRB, Kapolri, dan Jaksa Agung. Jabatan itu harus diisi oleh profesional berintegritas, tidak memiliki persoalan hukum masa lalu dan tidak sedang membawa agenda partai politik tertentu," tegasnya.