Kamis, 25 Juli 2019

Ketua Pansus: Pemilihan Wagub DKI Dibahas Anggota DPRD Periode Baru

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ongen Sangaji mengatakan pemilihan Wagub DKI dipastikan tak bisa diselesaikan oleh anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Dia menegaskan pembahasan wagub DKI akan dilanjutkan anggota dewan periode baru 2019-2024.
"Kalau saya haqul yakin bahwa ini bisa dilakukan teman-teman di periode 2019-2024, yang penting perangkatnya sudah selesai, jadi jangan berpikir bahwa kita nggak kerja, sudah selesai," kata Ongen saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/8/2019).
"Saya pastikan batal. Nggak mungkin bisa. Karena memang tidak ada ruang lagi untuk kita bisa melakukan rapimgab," lanjut dia. BESTPROFIT
Ongen mengatakan tugas pansus pemilihan Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno sudah rampung. Dia menyebut sudah menyerahkan tatib pemilihan wagub DKI utnuk kemudian diteruskan digelarnya rapimgab sebelum paripurna di DPRD DKI.

Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI ini mengatakan selama prosesnya ada dua prioritas anggota DPRD sebelum massa jabatan berakhir pada 25 Agustus. Selain pembahasan wagub DKI, DPRD juga sibuk rapat pembahasan APBD DKI. 

"Massa bakti kita hanya sampai tanggal 25 Agustus. 26 ada pelantikan anggota DPRD yang baru. Pada tanggal 10 Juli saya sudah menyerahkan tatib tentang pemilihan wagub kepada Pak Sekwan untuk dilanjutkan kepada rapimgab. Hanya sampai sekarang karena melihat banyaknya kegiatan kemudian pembahasan APBD ini kemudian sampai hari ini belum terlaksana," jelasnya.

Ongen mengatakan tim pansus pemilihan wagub DKi ini sudah bekerja selama 3 bulan sejak diberi mandat oleh pimpinan dewan. tatib yang sudah difinalkan itu juga merupakan hasil kerja pansus melalui kunjungan kerja ke daerah-daerah yang pernah melakukan pemilihan Wagub.

"Perlu saya pertegas di sini bahwa pansus itu baru kita laksanakan baru 3 bulan ini saya baru diberikan mandat ini 3 bulan ini dan kita bekerja terus secara marathon, ada kunker ke beberapa provinsi yang telah melaksanakan pemilihan gubernur, dan satu pemilihan wabup yang gagal. Nah kita ambil data pemilihan wagub dari situ kemudian dituangkan dalam tatib yang kita buat," tuturnya.
Hasil tatib yang sudah final itu yakni kuorum untuk pemilihan Wagub DKI Jakarta 50 persen plus 1. Tatib itu, kata Ongen, sudah sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri. Namun hal itu masih dibahas dalam rapimgab.

"Sesuai arahan Kemendagri 50 plus 1 itu pemilihan wagub, kita tak bisa keluar dari aturan itu, oleh karena itu kita sudah melakukan voting, lantas kemudian lahirlah 50 plus 1 itu. Tapi kan ada rapimgab yang harus kita lakukan. Jadi tidak sama sekali pansus kok tidak jalan, kemudian jangan pikir DPRD-nya nggak urusin, 7 bulan itu setelah Pak Sandi mundur itu hampir 7 bulan itu digodok partai pengusung calon wagub. Baru setelah itu kita menjalani pileg, pilpres, ada sengketa di MK, konsentrasi ke situ. Bulan Mei itu baru diberi mandat jadi ketua pansus, 3 bulan itu kita kerja marathon menghasilkan tatib sekarang ini, tidak ada kita main-main kemudian mengundur waktu, tidak ada, jadi jangan pikir setahun ini kita diam-diam aja, bukan," kata Ongen.

Ongen menyarankan kepada partai pengusung Wagub DKI dalam hal ini PKS-Gerindra untuk aktif melakukan komunikasi ke pimpinan DPRD dan Fraksi agar pemilihan Wagub DKI bisa dikebut. Jika tidak, dia memperkirakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan 'jomblo' berkepanjangan.

Apalagi, lanjut Ongen, pemilihan Wagub DKI sudah dipastikan dibahas oleh anggota dewan di periode baru. Hal itu, kata Ongen perlu waktu panjang lagi untuk membentuk anggota pansus yang baru sebelum akhirnya dibawa ke rapimgab dan paripurna.
"Alat kelengkapan dewan itu kalau setahu saya itu bisa terbentuk Maret, April tahun depan, masih panjang. Sekarang kan harus pelantikan, ada bimbingan teman-teman DPRD yang baru, ada penyesuaian, kemudian ada bimbingan teknik, kemudian pembentukan alat kelengkapan dewan, ini perlu waktu, kalau dulu itu kelengkapan dewan itu bulan April (terbentuk)," kata Ongen.

"Setelah kelengkapan dewan terbentuk baru bentuk pansus, baru pansus melakukan apa yang sudah kita lakukan, itu kalau mau dilanjutkan, tapi kalau mau kunker jadi panjang lagi, ya mudah-mudahan mereka tak kunker lagi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar