Harga dunia naik mencapai level tertinggi dalam lebih dari sepekan perdagangan Senin (20/1). Kenaikan harga minyak mentah dipicu keputusan menutup dua basis produksi minyak mentah mereka. Best ProfitMengutip Antara, minyak mentah berjangka Brent menguat 35 sen menjadi US$65,20 per barel. Brent sempat menyentuh US$66 yang merupakan posisi tertinggi sejak 9 Januari 2020.Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) naik 12 sen ke level 58,66 per barel. Bestprofit
Libya memutuskan menutup dua ladang minyak utama di Libya Barat Daya, yakni Sharara dan El Feel pada Minggu (19/1). Bahkan, National Oil Corporation (NOC) telah menyatakan kondisi force majeure (keadaan kahar) pada dua ladang minyak tersebut.
Keputusan ini dikhawatirkan memangkas produksi minyak mentah anggota OPEC itu. Penutupan dua ladang minyak merupakan imbas dari kekacauan yang terjadi di Libya. Pasukan yang setia kepada Khalifa Haftar menutup satu saluran pipa minyak mentah. PT Bestprofit
Namun demikian, beberapa analis dan pedagang minyak global menilai gangguan pasokan di Libya hanya bersifat sementara."Pasar minyak tetap memiliki stok yang cukup dan kapasitas cadangan yang sehat. Dengan kata lain, dampak kenaikan harga mungkin cepat berlalu," kata Broker Minyak PVM Stephen Brennock. PT Bestprofit FuturesSelain itu, gangguan pasokan bisa diimbangi dari suplai negara produsen lainnya sehingga dampaknya bisa dibatasi.
Kamis, 23 Januari 2020
Rabu, 22 Januari 2020
DPR Soroti Insentif Rp4,1 M untuk Direksi BPJS Kesehatan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti besaran insentif yang dikantongi direksi BPJS Kesehatan di tengah kenaikan iuran peserta yang mulai diberlakukan pada awal tahun ini. Best Profit
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BPJS Kesehatan 2019, terdapat anggaran insentif kepada direksi sebesar Rp32,88 miliar. Jika dibagi ke delapan anggota direksi, setiap direksi mendapatkan insentif sebesar Rp4,11 miliar.
"Dengan kata lain seluruh direksi menikmati insentif Rp342,56 juta per bulan," ucap Dewi, Senin (20/1).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga disebut-sebut mengalokasikan dana insentif kepada dewan pengawas sebesar Rp2,55 miliar. Dengan demikian, satu dewan pengawas akan mendapatkan insentif sebesar Rp211,14 juta per bulan. Bestprofit
"Dengan kata lain kalau kami berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan," kata Dewi.
Di sisi lain, Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf membantah pernyataan yang diungkapkan oleh Komisi IX DPR. Menurutnya, anggota direksi dan dewan pengawas belum pernah menerima insentif sejak 2014 lalu. PT Bestprofit
"Saya klarifikasi terkait kalkulasi salah satu anggota Komisi IX DPR RI hari ini tentang insentif yang diterima direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dalam kenyataannya sampai saat ini belum pernah ada pemberian insentif untuk direksi maupun dewan pengawas BPJS Kesehatan seperti yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut," ungkap Iqbal.
Penetapan insentif, lanjut Iqbal, ditetapkan dalam regulasi yaitu UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewas dan Anggota Direksi BPJS. PT Bestprofit Futures
"Namun sampai dengan saat ini belum diatur tata cara pemberian insentif tersebut," jelas dia.
Sementara, gaji direksi dan dewan pengawas diklaim tetap mengikuti aturan yang ditetapkan dan bersifat wajar. Hanya saja, Iqbal tak menyebut secara spesifik nominal gaji yang diterima direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Dewi Asmara mengatakan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BPJS Kesehatan 2019, terdapat anggaran insentif kepada direksi sebesar Rp32,88 miliar. Jika dibagi ke delapan anggota direksi, setiap direksi mendapatkan insentif sebesar Rp4,11 miliar.
"Dengan kata lain seluruh direksi menikmati insentif Rp342,56 juta per bulan," ucap Dewi, Senin (20/1).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga disebut-sebut mengalokasikan dana insentif kepada dewan pengawas sebesar Rp2,55 miliar. Dengan demikian, satu dewan pengawas akan mendapatkan insentif sebesar Rp211,14 juta per bulan. Bestprofit
"Dengan kata lain kalau kami berbicara mengenai suatu badan yang rugi, mbok ya ada hati juga untuk mengadakan penghematan," kata Dewi.
Di sisi lain, Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf membantah pernyataan yang diungkapkan oleh Komisi IX DPR. Menurutnya, anggota direksi dan dewan pengawas belum pernah menerima insentif sejak 2014 lalu. PT Bestprofit
"Saya klarifikasi terkait kalkulasi salah satu anggota Komisi IX DPR RI hari ini tentang insentif yang diterima direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dalam kenyataannya sampai saat ini belum pernah ada pemberian insentif untuk direksi maupun dewan pengawas BPJS Kesehatan seperti yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut," ungkap Iqbal.
Penetapan insentif, lanjut Iqbal, ditetapkan dalam regulasi yaitu UU No 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Peraturan Presiden nomor 110 tahun 2013 tentang Gaji atau Upah dan Manfaat Tambahan Lainnya serta Insentif bagi Anggota Dewas dan Anggota Direksi BPJS. PT Bestprofit Futures
"Namun sampai dengan saat ini belum diatur tata cara pemberian insentif tersebut," jelas dia.
Sementara, gaji direksi dan dewan pengawas diklaim tetap mengikuti aturan yang ditetapkan dan bersifat wajar. Hanya saja, Iqbal tak menyebut secara spesifik nominal gaji yang diterima direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Selasa, 21 Januari 2020
Usai Kasus Jiwasraya, Jokowi Desak OJK Rombak Bisnis Asuransi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mereformasi industri lembaga keuangan nonbank, baik asuransi hingga dana pensiun (dapen). Jokowi menginstruksikan hal tersebut di tengah maraknya masalah keuangan di perusahaan asuransi nasional, salah satunya PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Best Profit
"Industri keuangan yang non bank, baik itu asuransi dan dana pensiun, itu memerlukan sebuah reform, perbaikan-perbaikan dari sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan," ujar Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 yang digelar OJK pada Kamis (16/1).
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena sudah lama para lembaga jasa keuangan nonbank tidak melakukan hal tersebut. Padahal, reformasi pernah dilakukan pada era 2000-2005 yang menyasar para lembaga jasa keuangan perbankan. Kala itu, sambung Jokowi, reformasi menghasilkan stabilitas perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bestprofit
Selain itu, ia juga meminta reformasi dilakukan menyeluruh. Di sisi lain, ia ingin reformasi ini tidak hanya dilakukan oleh wasit industri keuangan, namun pemerintah juga harus mendukung melalui kementerian/lembaga terkait.
"(Reformasi) perbankan di 2000-2005 pernah dilakukan. Nah, sektor (lembaga keuangan nonbank) ini juga diperlukan, sehingga pengaturan, pengawasan, dan permodalan bisa lebih baik lagi," ujarnya. PT Bestprofit
Kendati begitu, orang nomor satu di Indonesia itu menampik bila reformasi ini dilakukan sebagai buntut maraknya masalah di asuransi nasional. Misalnya, dimulai dari PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Jiwasraya, hingga yang teranyar PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. PT Bestprofit Futures
"Hahaha tidak ya, kebetulan karena pas ada peristiwa Jiwasraya, tapi tidak, tapi memang memerlukan itu (reformasi)," jelasnya.
Secara keseluruhan, ia ingin reformasi dilakukan untuk memperkuat lembaga keuangan nonbank hingga menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga ini.
"Jangan sampai ada distrust di sana dan ganggu ekonomi secara menyeluruh. Saya dukung sekali dan perlu dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya," pungkasnya.
"Industri keuangan yang non bank, baik itu asuransi dan dana pensiun, itu memerlukan sebuah reform, perbaikan-perbaikan dari sisi pengaturan, pengawasan, maupun permodalan," ujar Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 yang digelar OJK pada Kamis (16/1).
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena sudah lama para lembaga jasa keuangan nonbank tidak melakukan hal tersebut. Padahal, reformasi pernah dilakukan pada era 2000-2005 yang menyasar para lembaga jasa keuangan perbankan. Kala itu, sambung Jokowi, reformasi menghasilkan stabilitas perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Bestprofit
Selain itu, ia juga meminta reformasi dilakukan menyeluruh. Di sisi lain, ia ingin reformasi ini tidak hanya dilakukan oleh wasit industri keuangan, namun pemerintah juga harus mendukung melalui kementerian/lembaga terkait.
"(Reformasi) perbankan di 2000-2005 pernah dilakukan. Nah, sektor (lembaga keuangan nonbank) ini juga diperlukan, sehingga pengaturan, pengawasan, dan permodalan bisa lebih baik lagi," ujarnya. PT Bestprofit
Kendati begitu, orang nomor satu di Indonesia itu menampik bila reformasi ini dilakukan sebagai buntut maraknya masalah di asuransi nasional. Misalnya, dimulai dari PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, Jiwasraya, hingga yang teranyar PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. PT Bestprofit Futures
"Hahaha tidak ya, kebetulan karena pas ada peristiwa Jiwasraya, tapi tidak, tapi memang memerlukan itu (reformasi)," jelasnya.
Secara keseluruhan, ia ingin reformasi dilakukan untuk memperkuat lembaga keuangan nonbank hingga menambah tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga ini.
"Jangan sampai ada distrust di sana dan ganggu ekonomi secara menyeluruh. Saya dukung sekali dan perlu dilakukan dalam waktu yang secepat-cepatnya," pungkasnya.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Senin, 20 Januari 2020
Ma'ruf Amin Sebut Penurunan Kelas BPJS Kesehatan Tak Banyak
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Januari kemarin telah mendorong beberapa peserta mengajukan penurunan kelas kepesertaan. Namun, jumlah peserta yang turun kelas itu tak terlalu signifikan. Best Profit
"Itu mungkin tidak banyak dan menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya. Jumlahnya tidak signifikan," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (15/1).
Sementara itu, data BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 372.924 peserta mandiri memilih turun kelas akibat kebijakan pemerintah menaikkan iuran. Selain itu, lanjut Ma'ruf, peserta yang turun kelas juga tak akan berpengaruh pada pelayanan di kelas tertentu. Bestprofit
Keyakinan tersebut ia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa penurunan kelas ini akan membuat peserta kelas III membludak.
"Kan sudah diatur juga pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian baru tingkat lanjutan. Biasanya kalau antrean panjang itu ngumpul kalau tidak melalui jenjang," katanya. PT Bestprofit
Terlebih, lanjut Ma'ruf, pemerintah juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit sehingga diyakini tak akan berpengaruh pada pelayanan di masyarakat.
"Jadi tidak masalah itu, kalau yang tidak mampu kan sudah masuk kategori dibayari pemerintah. Beda statusnya," ucap Ma'ruf.
Sejak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 diketahui banyak peserta yang turun kelas. Hal ini tak lepas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri mencapai 100 persen.
Dengan kenaikan itu, iuran peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Untuk kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, kelas mandiri III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu. PT Bestprofit Futures
Jumlah peserta yang turun kelas, terdiri dari kelas mandiri I sebanyak 153.466 orang atau 3,53 persen dari total peserta di kelasnya. Lalu, kelas mandiri II yang turun kelas mencapai 219.458 atau 3,23 persen dari total peserta di kelasnya.
Untuk kelas mandiri I tersebar memilih turun ke kelas mandiri II dan III.
"Itu mungkin tidak banyak dan menurut saya tidak menjadi masalah jika mau turun kelas ya dengan kemampuannya. Jumlahnya tidak signifikan," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Rabu (15/1).
Sementara itu, data BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 372.924 peserta mandiri memilih turun kelas akibat kebijakan pemerintah menaikkan iuran. Selain itu, lanjut Ma'ruf, peserta yang turun kelas juga tak akan berpengaruh pada pelayanan di kelas tertentu. Bestprofit
Keyakinan tersebut ia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran dari sejumlah pihak bahwa penurunan kelas ini akan membuat peserta kelas III membludak.
"Kan sudah diatur juga pelayanan kesehatan itu berjenjang dari layanan kesehatan tingkat pertama kemudian baru tingkat lanjutan. Biasanya kalau antrean panjang itu ngumpul kalau tidak melalui jenjang," katanya. PT Bestprofit
Terlebih, lanjut Ma'ruf, pemerintah juga terus meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit sehingga diyakini tak akan berpengaruh pada pelayanan di masyarakat.
"Jadi tidak masalah itu, kalau yang tidak mampu kan sudah masuk kategori dibayari pemerintah. Beda statusnya," ucap Ma'ruf.
Sejak kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2020 diketahui banyak peserta yang turun kelas. Hal ini tak lepas dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri mencapai 100 persen.
Dengan kenaikan itu, iuran peserta kelas mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Untuk kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, kelas mandiri III naik dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu. PT Bestprofit Futures
Jumlah peserta yang turun kelas, terdiri dari kelas mandiri I sebanyak 153.466 orang atau 3,53 persen dari total peserta di kelasnya. Lalu, kelas mandiri II yang turun kelas mencapai 219.458 atau 3,23 persen dari total peserta di kelasnya.
Untuk kelas mandiri I tersebar memilih turun ke kelas mandiri II dan III.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Jumat, 17 Januari 2020
Akuntan Publik Sebut Kasus Asabri Mirip Jiwasraya
Ketua umum Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Tarkosunaryo menyatakan kasus PT Asabri (Persero) memiliki pola yang sama dengan kasus Jiwasraya. Best Profit
Dia mengatakan bahwa laporan keuangan lengkap yang dipublikasikan hanya hingga 2016 saja. Tarkosunaryo mengungkapkan bahwa sejak 2017 data yang dirilis oleh perusahaan asuransi jiwa sosial milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak lengkap. Bestprofit
"Artinya setelah itu (tahun 2016) kayaknya tertutup, tidak bisa dilihat," papar Tarkosunaryo.
Seperti diketahui, kasus Asabri mencuat ke publik setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga adanya kasus korupsi. Ia menduga korupsi yang dilakukan mencapai Rp10 triliun.
Manajemen Asabri membantah sejumlah pemberitaan yang beredar terkait perusahaan baru-baru ini. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan korupsi di tubuh perusahaan. Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. PT Bestprofit
"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," klaim perseroan dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (13/1).
Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, manajemen mengakui terdapat penurunan investasi yang bersifat sementara.
"Namun demikian, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk memulihkan penurunan tersebut," jelasnya.
Dalam melakukan penempatan investasi, perseroan menegaskan selalu mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Manajemen perusahaan mengklaim selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya. PT Bestprofit Futures
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
"Terkait dengan yang Asabri itu dari pola laporan keuangannya kita (dengan Jiwasraya) hampir sama ya. Karena yang lengkap 2016 saja, 2017 tidak," jelasnya pada pemaparan publik pada Senin (13/1).
Dia mengatakan bahwa laporan keuangan lengkap yang dipublikasikan hanya hingga 2016 saja. Tarkosunaryo mengungkapkan bahwa sejak 2017 data yang dirilis oleh perusahaan asuransi jiwa sosial milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak lengkap. Bestprofit
"Artinya setelah itu (tahun 2016) kayaknya tertutup, tidak bisa dilihat," papar Tarkosunaryo.
Seperti diketahui, kasus Asabri mencuat ke publik setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menduga adanya kasus korupsi. Ia menduga korupsi yang dilakukan mencapai Rp10 triliun.
Manajemen Asabri membantah sejumlah pemberitaan yang beredar terkait perusahaan baru-baru ini. Salah satu isu yang mencuat adalah dugaan korupsi di tubuh perusahaan. Manajemen menegaskan kegiatan operasional terutama proses penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim berjalan dengan normal dan baik. PT Bestprofit
"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," klaim perseroan dalam pernyataan resmi, dikutip Senin (13/1).
Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, manajemen mengakui terdapat penurunan investasi yang bersifat sementara.
"Namun demikian, manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk memulihkan penurunan tersebut," jelasnya.
Dalam melakukan penempatan investasi, perseroan menegaskan selalu mengedepankan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Manajemen perusahaan mengklaim selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan kegiatan usahanya. PT Bestprofit Futures
Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Kamis, 16 Januari 2020
Potensi Pulau Mori yang Ditawarkan Luhut ke Pangeran MBZ
Dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Uni Emirat Arab, Putra Mahkota Abu Dhabi Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) menyatakan keinginannya untuk berinvestasi di sebuah pulau di Indonesia. Best Profit
Mendengar keinginan MBZ, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku menawarkan Pulau Mori di Sulawesi Tengah.
Dikutip dari berbagai sumber, Tanah Mori merupakan suatu wilayah di Morowali, Sulawesi Tengah, yang masih sangat alami. Pulau ini memiliki banyak potensi pariwisata yang tersembunyi. Bestprofit
Dahulu, di lokasi Tanah Mori ditempati oleh Kerajaan Mori beserta Suku Mori. Sebelum mengalami perubahan, bagian selatan Mori memiliki tiga danau yakni Danau Matano, Danau Mahalona dan Danau Towuti.
Ketiga danau tersebut dikenal dengan nama daerah Nuha. Namun, wilayah Nuha saat ini telah menjadi bagian dari Kabupate Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Sejak diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 1999, seluruh wilayah penduduk Suku Mori berada dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Morowali (hasil pemekaran wilayah Kabupaten Poso), yang terpusat di 7 Kecamatan dari 16 Kecamatan yang ada. PT Bestprofit
Dalam situs resmi pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali merupakan salah satu wilayah penghasil kakao.
Luas perkebunan kakao di Morowali tercatat sebesar 18.724 ha dengan hasil produksi 9.747 ton.
Selain itu, Morowali terkenal dengan potensi pertambangan bahan galian golongan A berupa minyak dan gas bumi serta nikel.
Areal tambang nikel yang terdapat dikabupaten Morowali sebesar 149.700 ha dengan cadangan terduga terbesar 8.000.000 WMT. Kabupaten Morowali pun menghasilkan batu bara di kecamatan Mori Atas dengan tebal lapisan 0,3-1,0 m jenis gambut (peat). PT Bestprofit Futures
Mendengar keinginan MBZ, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengaku menawarkan Pulau Mori di Sulawesi Tengah.
Dikutip dari berbagai sumber, Tanah Mori merupakan suatu wilayah di Morowali, Sulawesi Tengah, yang masih sangat alami. Pulau ini memiliki banyak potensi pariwisata yang tersembunyi. Bestprofit
Dahulu, di lokasi Tanah Mori ditempati oleh Kerajaan Mori beserta Suku Mori. Sebelum mengalami perubahan, bagian selatan Mori memiliki tiga danau yakni Danau Matano, Danau Mahalona dan Danau Towuti.
Ketiga danau tersebut dikenal dengan nama daerah Nuha. Namun, wilayah Nuha saat ini telah menjadi bagian dari Kabupate Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Sejak diterbitkannya Undang-Undang RI Nomor 52 Tahun 1999, seluruh wilayah penduduk Suku Mori berada dalam Wilayah Pemerintah Kabupaten Morowali (hasil pemekaran wilayah Kabupaten Poso), yang terpusat di 7 Kecamatan dari 16 Kecamatan yang ada. PT Bestprofit
Dalam situs resmi pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, Kabupaten Morowali merupakan salah satu wilayah penghasil kakao.
Luas perkebunan kakao di Morowali tercatat sebesar 18.724 ha dengan hasil produksi 9.747 ton.
Selain itu, Morowali terkenal dengan potensi pertambangan bahan galian golongan A berupa minyak dan gas bumi serta nikel.
Areal tambang nikel yang terdapat dikabupaten Morowali sebesar 149.700 ha dengan cadangan terduga terbesar 8.000.000 WMT. Kabupaten Morowali pun menghasilkan batu bara di kecamatan Mori Atas dengan tebal lapisan 0,3-1,0 m jenis gambut (peat). PT Bestprofit Futures
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Rabu, 15 Januari 2020
YLKI Minta DKI Pikirkan Pengganti Plastik Sekali Pakai
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu memfasilitasi pengganti kantong plastik sekali pakai, yang mulai Juli 2020 nanti dilarang penggunaannya di ibu kota. Hal ini agar konsumen tidak kebingungan ketika belanja di pasar hingga pusat perbelanjaan. Best Profit
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan masyarakat tetap membutuhkan wadah untuk menaruh barang setelah berbelanja.
Jika memang wajib menggunakan plastik ramah lingkungan, maka Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan stoknya di pasar, toko swalayan, hingga pusat perbelanjaan.
"Yang dipertanyakan adalah definisi plastik ramah lingkungan seperti apa, kemudian Pemprov DKI Jakarta harus fasilitasi pengganti untuk kantong plastik," ucap Tulus kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengendalikan harga kantong plastik ramah lingkungan dan jangan sampai ritel, pasar, dan pusat perbelanjaan mengambil keuntungan dari kewajiban penggunaan plastik ramah lingkungan di DKI Jakarta. Bestprofit
"Harus ada harga standar yang ditetapkan, yang pasti tidak boleh ambil untung dari jual beli plastik. Jadi ada harga pokok dari plastik," ungkap Tulus.
Secara umum YLKI mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal larangan penggunaan plastik sekali pakai. Sebab, Tulus menyebut kontribusi sampah plastik sendiri sebesar 14 persen dari total sampah yang ada di ibu kota.
"Tentu mendukung, kalau dilarang kan ada kemungkinan distribusi plastik di Jakarta menurun," imbuh Tulus.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. PT Bestprofit
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Andono Warih menyatakan peraturan itu dibuat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik terkhusus di pusat perbelanjaan tradisional maupun swalayan modern. Jika memang harus menggunakan plastik, peraturan ini meminta agar ada penggunaan plastik ramah lingkungan.
"Yang paling penting kita sudah mendorong penggunaan kantong plastik ramah lingkungan. Dan mendorong pengusaha untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai lagi," ucapnya.
Dari keterangan tertulis Dinas Lingkungan Hidup, pelarangan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Pasal 5 yang berisikan sebagai berikut:
(1) Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat wajib menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
(2) Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat dilarang menggunakan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai. PT Bestprofit Futures
Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan masyarakat tetap membutuhkan wadah untuk menaruh barang setelah berbelanja.
Jika memang wajib menggunakan plastik ramah lingkungan, maka Pemprov DKI Jakarta perlu memastikan stoknya di pasar, toko swalayan, hingga pusat perbelanjaan.
"Yang dipertanyakan adalah definisi plastik ramah lingkungan seperti apa, kemudian Pemprov DKI Jakarta harus fasilitasi pengganti untuk kantong plastik," ucap Tulus kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/1).
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengendalikan harga kantong plastik ramah lingkungan dan jangan sampai ritel, pasar, dan pusat perbelanjaan mengambil keuntungan dari kewajiban penggunaan plastik ramah lingkungan di DKI Jakarta. Bestprofit
"Harus ada harga standar yang ditetapkan, yang pasti tidak boleh ambil untung dari jual beli plastik. Jadi ada harga pokok dari plastik," ungkap Tulus.
Secara umum YLKI mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta soal larangan penggunaan plastik sekali pakai. Sebab, Tulus menyebut kontribusi sampah plastik sendiri sebesar 14 persen dari total sampah yang ada di ibu kota.
"Tentu mendukung, kalau dilarang kan ada kemungkinan distribusi plastik di Jakarta menurun," imbuh Tulus.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. PT Bestprofit
Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Andono Warih menyatakan peraturan itu dibuat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik terkhusus di pusat perbelanjaan tradisional maupun swalayan modern. Jika memang harus menggunakan plastik, peraturan ini meminta agar ada penggunaan plastik ramah lingkungan.
"Yang paling penting kita sudah mendorong penggunaan kantong plastik ramah lingkungan. Dan mendorong pengusaha untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai lagi," ucapnya.
Dari keterangan tertulis Dinas Lingkungan Hidup, pelarangan kantong plastik sekali pakai tertuang dalam Pasal 5 yang berisikan sebagai berikut:
(1) Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat wajib menggunakan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
(2) Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengelola Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat dilarang menggunakan Kantong Belanja Plastik Sekali Pakai. PT Bestprofit Futures
Label:
BEST PROFIT,
Best Profit Futures,
Bestpro,
BESTPROFIT,
Bestprofit Futures,
BPF,
PT Best Profit,
PT Best Profit Futures,
PT BESTPROFIT,
PT BestProfit Futures
Langganan:
Postingan (Atom)