Kamis, 28 Desember 2017

Presiden Turki dan Suriah Saling Tuduh sebagai Teroris


PT BESTPROFIT - Hubungan antara dua negara, Turki dan Suriah yang sudah buruk menjadi semakin buruk, setelah kedua pemimpin negara saling menuduh satu sama lain sebagai teroris.

Tuduhan teroris kepada Presiden Suriah Bashar al Assad dilontarkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam kunjungannya ke Tunisia, Rabu (27/12/2017). BESTPROFIT

Rabu, 27 Desember 2017

Jelang akhir pekan, harga emas melemah tipis Rp 1.000 menjadi Rp 617.000 per gram

Harga emas batangan di unit bisnis pengolahan dan penjualan PT Aneka Tambang di sentra penjualan Pulogadung sebesar Rp 617.000 per gram, turun Rp 1.000 dibanding kemarin sebesar Rp 618.000 per gram. Demikian dikutip dari laman resmi logammulia, Jumat (15/12). BESTPROFIT

Hari ini, harga emas di Jakarta dijual pada kisaran Rp 617.000 hingga Rp 577.752 per gram. Harga tersebut mulai terbesar untuk ukuran terkecil 1 gram dan harga terkecil untuk ukuran terbesar sebesar 500 gram. Best Profit

Sementara itu, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp 1.000 menjadi Rp 549.000 dari posisi kemarin Rp 550.000 per gram.

Harga emas 1 gram Rp 617.000 (tak tersedia)
Harga emas 5 gram Rp 2.941.000 (tersedia)
Harga emas 50 gram Rp 28.958.000 (tersedia)
Harga emas 100 gram Rp 57.866.000 (tersedia)
Harga emas 250 gram Rp 144.539.000 (tersedia)
Harga emas 500 gram Rp 288.876.000 (tersedia).

Harga emas tersebut sudah termasuk PPh 22 yaitu 0,9 persen. Sertakan NPWP untuk memperoleh potongan pajak lebih rendah yakni 0,45 persen. PT Bestprofit

Selasa, 26 Desember 2017

Brigpol Awaluddin, anak perwira yang jadi bandar sabu

Brigpol Awaluddin (30), anak perwira yang juga anggota Provos Polres Maros ditangkap dalam kasus narkoba, Rabu (6/12). Dia merupakan bandar sabu. Dalam aksinya, Awaluddin mempekerjakan MAS (30) dan IA (25) untuk transaksi sabu. Selain itu, polisi juga menangkap ABG berusia 15 tahun berinisial Fh yang juga jaringan narkoba Awaluddin. PT BESTPROFIT
"Dia (Brigpol Awaluddin) yang memodali temannya uang sebesar Rp 35 juta untuk berangkat ke Kabupaten Sidrap beli sabu. Artinya dia bandar. Ancaman hukumannya sangat tinggi yakni pidana penjara maksimal seumur hidup, paling lama 20 tahun, paling singkat 6 tahun. Kalau sudah tinggi begitu, terancam dipecat," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Polisi Eka Yudha Satriawan di Mapolda Sulsel, Kamis (14/12).
Hasil interogasi sementara, sepanjang tahun ini Awaluddin sudah dua kali melakukan transaksi narkoba. Sebagai pemodal, dia akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU No 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, paling lama 20 tahun, paling singkat 6 tahun.
"Jadi total anggota polisi yang terlibat kasus narkoba dengan beragam peran itu hingga saat ini sudah 18 orang. Di antaranya sudah ada yang dipecat, anggota Polres Pinrang, jaringan bandar narkoba yang dikenal dengan nama Kijang," jelas Eka.
Saat menangkap dua rekan Awaluddin, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 33 gram dalam 45 saset plastik kecil. Keduanya warga Kabupaten Maros yang dimodali Awaluddin sebesar Rp 35 juta untuk membeli sabu di Sidrap, untuk kemudian dibawa ke Kabupaten Maros.
Kronologi penangkapan bermula dari laporan masyarakat, terkait adanya penyalahgunaan sabu di salah satu rumah di Jalan Damai Ongkoe, Kecamatan Marusu, Maros. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP pukul 11.00 wita, Rabu (6/12).
Polisi menggeledah kamar MAS, dan ditemukan sabu dalam 28 saset plastik dengan berat sekira 28 gram. Kemudian di kamar IA, ditemukan 17 saset sabu seberat 5 gram. Sehingga total barang bukti sabu itu ada 33 gram.
"Lelaki MAS dan IA diinterogasi mengenai asal muasal sabu itu, keterangannya kalau sabu itu baru saja dibeli dari Kabupaten Sidrap atas perintah Brigpol Aw," tutur Eka Yudha Satriawan.
Polisi kemudian meringkus Awaluddin di rumahnya yang juga berada di Jalan Damai Ongkoe. "Iya Brigpol Aw itu anak perwira," ujar Eka Yudha.
Setelah penangkapan ketiga tersangka, polisi melakukan pengembangan ke Kabupaten Sidrap malam harinya. Diringkuslah Fh. Remaja laki-laki ini berperan sebagai orang yang disuruh-suruh oleh lelaki berinisial Sd dalam transaksi narkoba, masih jaringan dari Awaluddin.
Sebelum menjadi anggota Provos, Awaluddin sebelumnya bertugas di unit intelkam Polsek Mandai, Kabupaten Maros. Kemudian mutasi ke Polres Maros bertugas di seksi provost. Kini Awaluddin meringkuk di sel tahanan Mapolda Sulsel.
Kepala Satuan (Kasat) Binmas Polrestabes Makassar, AKBP Jamaluddin yang dikonfirmasi membenarkan kalau anaknya, Awaluddin ditangkap dan saat ini ditahan di Mapolda Sulsel.
"Iya anak saya ditangkap karena narkoba. Ini saya lagi laksanakan umrah dan dapat informasi dari media-media online kalau anak saya ditahan gara-gara narkoba. Saya tidak mengerti karena yang saya lihat anakku itu baik, tidak pernah ini dan ini, masuk kantor juga bagus. Entah apa sebenarnya yang terjadi, saya bingung," kata Jamaluddin, Rabu kemarin.
Jamaludin menuturkan, sebagai orang tua mungkin saja keliru menilai anak-anaknya tetapi yang dia tahu kalau anaknya itu sikapnya biasa-biasa saja, penyabar dan cenderung pendiam.
"Informasi yang saya dapatkan dari Makassar kalau sebenarnya anak saya itu meminjami uang ke temannya tapi memang dia ikut ke Kabupaten Sidrap. Yang saya tahu, anak saya memang dari dulu kalau temannya ada masalah, selalu saja dia pasang badan untuk temannya," tutur AKBP Jamaluddin.
Jamaluddin kaget saat mendapat kabar kalau anaknya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel. "Tidak ditemukan barang (sabu) di badannya atau di tempatnya. Hanya ditunjuk atau penunjukan saja katanya dia bos. Astaghfirullah, celana dalamnya saja saya masih belikan. Anak saya itu, badannya saja besar tapi lugu," lanjutnya.
Ditegaskan, kalau memang anaknya itu nyata melanggar hukum maka harus diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kalau anak saya melanggar hukum, mau diapa lagi. Proses saja sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Tetapi, lanjut AKBP Jamaluddin, sekembalinya dari ibadah umrah nanti, dia akan menelusuri bagaimana cara penangkapan tersebut, karena sebenarnya masih belum begitu yakin kalau anaknya terlibat kasus narkoba. Yang dia tahu, anaknya selama ini baik-baik saja.

Senin, 25 Desember 2017

Tak Lagi Jadi Suami Istri, Tommy-Tania Saling Curhat soal Asmara

Tommy Kurniawan dan Tania Nadira memang sudah tidak lagi menjadi sepasang pasutri. Meski begitu, ternyata dirinya masih menjalin hubungan yang baik. BESTPROFIT

Salah satunya keduanya yang kerap saling curhat soal hubungan asmaranya masing-masing. Diketahui Tania sudah memiliki kekasih bernama Abdullah dan Tommy juga memiliki pacar lagi yang identitasnya adalah seorang pramugari.
"Tommy sering curhat masalah pacarnya kan, tapi nggak masalah pribadi. Kita masih suka bercanda nah di saat dia curhat itu aku bilang ke dia, kalau dia itu harus belajar dari masalah yang dulu," ujar Tania usai ditemui di 'Pagi-pagi Pasti Happy' di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017).

"Karena aku cerita, aku juga belajar. Aku juga punya kesalahan lalu dia juga punya kesalahan. Ya dia sih kalau aku bilangin bilangnya iya iya," sambung Tania lagi.

Meski begitu, Tania mengatakan dirinya masih selalu membatasi dirinya dengan Tommy.

"Tapi tidak pernah ada pembahasan di luar dari itu, jadi lebih kita tau lah batasnya sampai mana," pungkas Tania. 

Jumat, 22 Desember 2017

Arema FC baru saja datangkan gelandang muda PSM Makassar

Arema FC kembali mendatangkan tambahan pemain jelang bergulirnya musim 2018. Dilansir dari Bola.net, terbaru Arema FC mendatangkan gelandang yang sebelumnya membela PSM Makassar, Ridwan Tawainella. PT BESTPROFIT
Ridwan sendiri telah tiba di Malang pada Selasa (12/12) malam. Pemain berusia 22 tahun tersebut juga telah mengikuti sesi latihan di Lapangan Dirgantara, Lanud Abdulrahman Saleh Malang, Rabu (13/12) sore. BESTPROFIT
Pelatih Arema FC, Joko 'Gethuk' Susilo mengaku senang dengan kehadiran Tawainella di Arema. Dia menyebut bahwa pemain asal Tulehu ini memiliki kualitas di atas rata-rata. BEST PROFIT
"Lihat saja nanti penampilannya. Pasti akan nampak kualitasnya," ujar Joko Susilo.
Selain karena kualitasnya yang di atas rata-rata, dia menyebut bahwa ada alasan lain meminang Tawainella. Gethuk menyebut bahwa pemain tersebut cocok dengan skema Arema musim depan.
"Ia sesuai dengan komposisi tim Arema, yang saya racik," tuturnya. 
Ridwan Tawainella ini sendiri merupakan pemain serba bisa. Selain bermain sebagai gelandang, dia juga bisa dipasang di sektor sayap kanan dan bahkan bisa dipasang sebagai fullback.
Selain karena serba bisa, dia juga memiliki kelebihan dalam segi kecepatan. Hal lain yang menonjol dari pemain tersebut adalah skill individu dan visi bermainnya yang jempolan.
Kedatangan Tawainella ini membuat Gethuk memastikan tak akan menambah pemain lagi di sektor sayap. Pasalnya, slot pemain Arema di posisi ini telah penuh terisi.
"Saat ini sudah cukup untuk posisi sayap," tandasnya.

Kamis, 21 Desember 2017

Lebih Untung Beli BBM Tanpa Uang Tunai, Ini Sebabnya


Best Profit PT Pertamina (Persero) rupanya ingin eksis di zaman now yang kini dijejali dengan era digitalisasi. Hal ini pula membuat Pertamina meluncurkan My Pertamina Loyalty Program.Program ini diklaim sebagai cara meningkatkan pelayanan kepada konsumen agar bertransaksi lebih mudah, nyaman, dan aman. Serta mendukung terhadap Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). 

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, My Pertamina Loyalty Program menjadi salah satu pelopor kombinasi loyalty program dan cashless payment dalam bentuk aplikasi dan kartu yang terintegrasi.

My Pertamina Loyalty Card yang bisa digunakan di 60 titik SPBU, merupakan uang elektronik sebagai pengganti uang tunai,” ungkap Adiatma saat peluncuran My Pertamina Loyalty Program di SPBU 31.126.01 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Bestprofit

Untuk mengikuti program My Pertamina ini, Anda wajib mengunduh aplikasi My Pertamina melalui Play Store atau App Store sebagai sarana mendapatkan point dan reward dari pembelian produk Pertamina.Anda juga harus melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Untuk mendapatkan uang elektronik yang ada di aplikasi tersebut, dapat di-top-up secara online dari berbagai bank tanpa melalui proses tapping kartu.

My Pertamina dapat digunakan di 60 SPBU yang tersebar di Jabodetabek, Banten, Jabar, dan akan terus berkembang ke SPBU lainnya.Uji pasar My Pertamina Loyalty Card pada dasarnya telah dilakukan sejak 10 Agustus 2017 dan akan kembali uji pasar di tujuh SPBU seperti di Kuningan Rasuna Said, MT Haryono, SPBU Kemang Selatan Raya, Pondok Indah, Lenteng Agung, BSD 1, dan SPBU BSD 2. Kelebihan dari My Pertamina Loyal Card, akan membuat Anda berkesempatan berbagai diskon dari produk Pertamina. PT Bestprofit

Rabu, 20 Desember 2017

JPU KPK enggan tanggapi peran Setnov di kasus e-KTP

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi eksepsi tim kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, yang mempertanyakan peran mantan ketua DPR tersebut dalam pusaran mega korupsi tersebut. Jaksa menilai eksepsi tim kuasa hukum telah masuk dalam ranah pokok perkara. BESTPROFIT 
Namun, jaksa Wawan Yunarwanto menuturkan, sejatinya peran Setya Novanto telah tercantum dalam Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang turut serta. Dia menyebut ada tiga bentuk penyertaan seperti yang diatur dalam pasal tersebut yakni; yang melakukan (pleger), yang menyuruh melakukan (doenpleger), dan yang turut serta melakukan (medepleger).
"(Pertanyaan tim kuasa hukum) kualifikasi terdakwa diletakan pada forum keliru. Untuk mengetahui pelaku atau turut serta harus dibuktikan terlebih dahulu yang di ranah pembuktian," ujar Wawan saat membacakan tanggapan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Dalam kesempatan itu, jaksa Wawan memaparkan lima peristiwa yang melibatkan mantan ketua umum Partai Golkar itu.
Pertama, terdakwa melakukan pertemuan di Hotel Grand Melia bersama Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, Sugiharto, dan Diah Anggraini. Kedua, PT Murakabi Sejahtera dipersiapkan terdakwa dan Andi sebagai perusahaan pendamping merupakan perusahaan yang dikendalikan terdakwa melalui Irvanto yang tidak lain keponakan Setnov. Serta ada tiga kali pertemuan yang melibatkan dirinya terkait pembahasan e-KTP.
Sebelumnya, Maqdir Ismail, ketua tim kuasa hukum Setya Novanto, menilai jaksa penuntut umum pada KPK tidak konsisten dalam mendakwa peran kliennya tersebut. Sebab, dari surat dakwaan milik tiga terdakwa pada kasus yang sama; Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong, peran mantan Ketua Umum Partai Golkar itu berbeda-beda.
"Peran terdakwa dalam dakwaan Irman, Sugiharto, berperan mengarahkan perusahaan yang ikut serta dalam tender, dalam surat dakwaan Andi berperan mengatur dan memenangkan perusahaan yang ikut tender, dalam surat dakwaan Setya Novanto berperan melakukan intervensi," katanya saat membacakan nota eksepsi tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12).
Perbedaan peran Setya Novanto pada proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, dianggap Maqdir sebagai ketidakcermatan jaksa penuntut umum pada KPK dalam menyusun surat dakwaan.
Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 143 Ayat 2 Huruf b KUHAP yang berbunyi, 'uraian secara cermat jelas dan lengkap mengenai tindak pidana yang didakwa kan dengan menyebutkan waktu dan tempat tindak pidana itu dilakukan'.
"Uraian peran dalam ketiga surat terdakwa terdapat perbuatan materil yang berbeda, tidak sesuai surat dakwaan, sesuai Pasal 143 ayat 2 huruf b KUHAP," ujar Maqdir.
Seperti diketahui, ketua DPR non aktif tersebut didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2013. Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri sebesar USD 7.300.000 dan mendapat sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar.
Pria yang kerap disapa Setnov tersebut didakwa oleh jaksa penuntut umum pada KPK dengan pasal 2 ayat 1 huruf a atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP