Senin, 06 Mei 2019

Polisi Selidiki Tempat Pelatihan Teroris JAD di Merauke


Polres Merauke menyelidiki sebuah tempat yang diduga menjadi tempat latihan teroris. Tempat tersebut viral di medsos dan dikabarkan milik organisasi JAD.
"Terkait dengan adanya berita di medsos yang menyatakan bahwa di Merauke, Papua dipakai sebagai lokasi latihan kelompok JAD. Sampai kini kelompok JAD tersebut, keberadaannya dan tempat latihannya di Merauke sedang dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung dalam rilis yang diterima Antara di Kota Jayapura, Rabu (8/5/2019).
Sekecil apapun informasi terkait dengan kegiatan dan keberadaan kelompok JAD, Kapolres Merauke meminta agar hal tersebut diteruskan atau dilaporkan kepada pihak berwajib.


"Tolong diinfokan kepada aparat Polri dan TNI. Tapi tetap waspada dan melakukan Siskamling di tempat masing-masing. Dan apabila ada tamu yang datang dan menginap wajib lapor diri dalam 1x24 jam," ujarnya.
Berkaitan dengan informasi tersebut, Kapolres Merauke mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovkasi dengan isu yang memecah kerukunan umat beragama. Kapolres Merauke juga meminta agar para pemangku kepentingan meningkatkan komunikasi dan kerja sama untuk sama-sama menjaga keamanan di wilayah tersebut.

"Harapannya warga tidak terhasut dan jangan melakukan pelanggaran dan atau perbuatan melawan hukum serta jangan main hakim sendiri," katanya.

Jumat, 03 Mei 2019

Dirut PJB Investasi Irit Bicara Usai Diperiksa Terkait Kasus Sofyan Basir

Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) Investasi, Gunawan Yudi Hariyanto diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Gunawan irit bicara saat ditanya materi pemeriksaanya.
PT BESTPROFIT
"Masih sama seperti yang kemarin, semua sudah kita jelaskan ke penyidik," kata Gunawan usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
BEST PROFIT
Dia tak menjawab saat ditanya soal adanya bagi-bagi fee terkait PLTU Riau-1. Gunawan langsung berjalan menuju mobil yang telah menantinya.
BESTPROFIT
Gunawan sebelumnya juga sempat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka sebelum Sofyan, yaitu pengusaha Johannes B Kotjo dan eks Menteri Sosial Idrus Marham. Dia juga irit bicara saat itu.

Sofyan merupakan tersangka kelima yang ditetapkan KPK sebagai tersangka di pusaran dugaan suap PLTU Riau-1. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Kotjo.
KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini. Sofyan diduga berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek itu segera direalisasi.

KPK menyebut berbagai pertemuan membahas poryek ini terjadi di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan. KPK juga menyatakan bakal menelusuri peranan jajaran direksi PLN lainnya terkait kasus dugaan suap Sofyan ini.

Kamis, 02 Mei 2019

Rumah Digeledah KPK, Bupati Solok Selatan Sedang Dinas di Jakarta

 KPK menggeledah rumah Bupati Solok Selatan, Sumbar, Muzni Zakaria. Saat penggeledahan berlangsung, Muzni disebut sedang bertugas di Jakarta.
PT BESTPROFIT
"Dari info yang didapat dari sespri, Beliau ada dinas ke Jakarta," ujar Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus, saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/4/2019).
BEST PROFIT
Dari rumah Bupati Solok Selatan, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen di antaranya terkait proyek.
Penggeledahan dilakukan tim KPK di rumah Bupati Solok Selatan di Jl Mataram Nomor S 12, Kota Padang, mulai pukul 08.30 WIB.
BESTPROFIT
"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Rabu, 01 Mei 2019

Ahli di Sidang Ratna Sebut Pasal Keonaran dengan Kebohongan Masih Relevan

Ahli pidana Dr Metty Rahmawati Argo menegaskan pasal soal penyebaran kebohongan yang menimbulkan keonaran pada Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 masih relevan. Sebab belum ada keputusan yang mencabut atau membatalkan UU Itu.
PT BESTPROFIT
"Sampai sekarang Undang-Undang itu masih ada dan masih belaku selama belum ada mencabu," kata Dr Metty Rahmawati saat dimintai pendapat sebagai ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang lanjutan Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2019).
BEST PROFIT
Dr Metty menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dikeluarkan saat masa pemerintahan Presiden Soekarno. Menurutnya, Undang-Undang tersebut dikeluarkan agar tidak ada keonaran yang diakibatkan karena demonstrasi sebab saat itu pemerintahan baru terbentuk.
"Kalau sejarahnya Presiden Soekarno membuat itu agar tidak ada demo karena saat itu masih baru merdeka," ujar dia.
BESTPROFIT
Dr Metty menyebut keonaran yang dimaksud dalam UU tersebut adalah munculnya situasi yang tidak kondusif. Situasi yang membuat kehidupan tidak tenang.

"Timbulnya suatu kerusuhan atau keadaan yang membuat kondisi tidak tenang. Ini karena pro dan kontra. Ada dua kelompok atau golongan tidak menemukan titik temu dan menjalar akhirnya tidak kondusif," sambungnya.

Jaksa juga menanyakan soal keonaran yang diakibatkan oleh penyebaran berita bohong. Menurutnya, bila penyebaran berita bohong itu dilakukan dengan sengaja kemudian menimbulkan keonaran bisa dijatuhi pidana.

"Kalau dilihat isi norma itu memberitahukan kebohongan dengan sengaja memberikan keonaran. Dalam konteks tersebut kalau orang menyiarkan kabar bohong dan membuat keonaran itu delik materil, itu bisa dijatuhi pidana," paparnya.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoax penganiayaan. Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Akibat tindakan Ratna Sarumpaet itu, menurut jaksa, timbul kegaduhan di tengah masyarakat. Muncul juga sejumlah unjuk rasa karena kasus hoax Ratna. Ratna didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Selasa, 30 April 2019

Kata NasDem soal ASN Tapanuli Tengah Dilaporkan karena Caleg Raih 100 Ribu Suara

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga terlibat kecurangan untuk memenangkan salah satu caleg dari Partai NasDem. Apa kata NasDem?
PT BESTPROFIT
"Kalau ada pelanggaran ASN, tidak hanya di Tapanuli Tengah tapi seluruh Indonesia. Laporkan itu. Kalau ada caleg NasDem ada yang dapat 100 ribu atau 200 ribu suara, ya alhamdulillah selama itu didapatkan dengan cara yang benar," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Johnny kemudian mencontohkan dirinya yang meraup 90 persen suara di salah satu kecamatan di daerah pemilihannya, NTT. Menurut dia, suara rakyat tidak bisa dihalang-halangi.
BEST PROFIT
"Saya misal di dapil saya di satu kecamatan 90 persen suara untuk saya. Padahal bupati dan lain-lain itu kelompok oposisi. Mau bilang apa kalau itu pilihan rakyat? Meski ada juga yang suara saya sedikit, ya begitu pilihan rakyat," sebutnya.
BESTPROFIT
"Yang tidak boleh adalah pelanggaran ASN, TNI, Polri harus netral. Kalau ada pelanggaran ya dilaporkan," imbuh Johnny.

Ia pun mendukung jika caleg tersebut menuntut balik mereka yang membuat laporan ke Bawaslu. Apalagi, kata Johnny, jika ternyata laporan tersebut tidak didasarkan pada fakta.

"Ya, kalau tuntutannya tidak berdasar laporkan balik. Kan gampang saja. Kalau berdasar kan diproses. Itu hak hukum kok," ujar Johnny.
Organisasi Gabungan Lintas Partai Tapanuli Tengah melaporkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat ke Bawaslu RI. Para ASN itu diduga terlibat kecurangan secara masif dan terstruktur dalam Pemilu 2019.

"Kita dari lintas partai, saya mewakili Partai Perindo, yang kita bawakan hari ini adalah terkait pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilakukan oleh camat, kades, lurah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kita duga ini kecurangan masif dan terstruktur," ujar salah satu perwakilan organisasi dari Partai Perindo, Aditya Permadi, di Kantor Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Ketua Harian DPD Partai Golkar Kab Tapanuli Tengah, Buyung Sitompul menambahkan kecurangan ini disinyalir adanya campur tangan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga merupakan kader salah satu partai.

"Logikanya seorang pegawai negeri tidak akan mau ikut membantu, artinya kalau sudah mau begitu kan ada yang mengendalikan, kami duga ini dikendalikan oleh Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena dialah yang bisa menginstruksikan kepala dinas berbuat," kata Buyung.

Dia juga menyebutkan hasil perhitungan sementara, partai yang dimaksud kini unggul di daerahnya. Salah satu caleg DPR RI dari partai itu disebut mendapat 119.000 suara dari total pemilih di Tapanuli Tengah sebanyak 140.000.

"Hal ini bisa terlihat dari mana data sementara kita melihat bahwa caleg NasDem untuk DPR RI yang namanya Delmeria itu mendapatkan suara 119 ribu suara. Sedangkan penduduk Tapanuli Tengah itu 240 ribu, kalaulah jumlah pemilih itu 60% itu berarti sekitar 140 ribu," ucap Buyung.

Senin, 29 April 2019

Aspri Ceritakan Momen Prabowo Bicara dengan Semut dan Nyamuk

Sisi lain capres Prabowo Subianto diungkap oleh asisten pribadinya, Rizky Imansyah. Rizky menceritakan kemampuan Prabowo 'berkomunikasi' dengan hewan.
PT BESTPROFIT
Cerita itu disampaikan Rizky lewat Instagram sambil mengunggah foto-foto Prabowo dengan hewan. Ada foto Prabowo bersama kuda dan kucingnya, Bobby The Cat.
BEST PROFIT
Rizky awalnya menceritakan momen Prabowo disambut Bobby saat tiba di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Menurut Rizky, Bobby yang disebut sebagai 'penguasa' Kertanegara ini bisa mogok makan jika Prabowo tidak mengajak bermain atau lupa pamit saat hendak kembali ke Hambalang.
"Pak Prabowo memang penyayang hewan, mungkin sahabat belum tau, bahwa Pak Prabowo bisa berkomunikasi dengan hewan. Lho, kok bisa?" tulis Rizky, Kamis (25/4/2019).  BESTPROFIT
Salah satu cerita diungkapkan Rizky. Suatu pagi, salmon yang akan dimakan oleh Prabowo dikerubuti semut. Awalnya, Rizky hendak mengganti salmon itu dengan yang baru, tapi dicegah oleh Ketum Gerindra tersebut.

"Kemudian Pak Prabowo mencegah, lalu mengambil piring salmon yang dikerubuti oleh semut-semut tadi dan berkata 'semut, saya mau makan, tolong kamu jangan di sini', lalu piring salmon itu diletakkan persis di meja kecil di sebelah kursi bapak," kisahnya.

"Lalu apa yang terjadi? Kurang dari 1 menit, salmon itu bersih tanpa ada seekor semut pun yang mengkerubuti salmon tersebut. Setelah bersih dari semut, Pak Prabowo kemudian memakan salmon tadi," sambung Rizky. 
Cerita lain masih berkaitan dengan hewan yaitu nyamuk. Rizky saat itu sedang berdiskusi dengan Prabowo di Hambalang. Kala itu musim hujan sehingga ada beberapa nyamuk yang masuk ke kantor Prabowo.

"Lalu, salah dua dari nyamuk itu hinggap di tangan Pak Prabowo. Dan apa yang terjadi? Pak Prabowo bilang 'nyamuk, saya sedang rapat, kamu jangan di sini, nanti kamu di bisa ditepuk sama Rizki'," ungkap Rizky menirukan perkataan Prabowo.

"Sama seperti si semut tadi, tidak butuh waktu lama, nyamuk-nyamuk itu langsung pergi," lanjutnya. 
Ada pula cerita tentang kuda kesayangan Prabowo yang bernama Principe. Ternyata, Principe hanya mau makan bila disuapi Prabowo.

"Masih banyak pengalaman yang saya saksikan secara langsung sebagai sekertaris pribadi tentang kedekatan Pak Prabowo dan hewan, baik itu sapi, kambing, burung elang hingga tikus dan kecoa. Hehe," katanya.

"Saya merasakan seperti ada 'gelombang kebaikan' dari dalam diri Pak Prabowo, sehingga hewan-hewan ini merasa aman berada di sekeliling Pak Prabowo," tutup Rizky.

Jumat, 26 April 2019

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Menikah Lagi


Mantan Bupati Garut Aceng Fikri menikah lagi. Foto-foto pernikahan Aceng tersebar di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet.

Aceng kabarnya melangsungkan pesta pernikahan di kediamannya, Kampung Copong Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Minggu (22/4) kemarin. 

Hal tersebut dibenarkan salah seorang kerabat Aceng, Aceng Wahyu (51). "Betul pestanya kemarin," ujar Wahyu kepada wartawan via pesan singkat, Senin (22/4/2019).

Foto-foto pesta pernikahan Aceng tersebar di media sosial. Pesta tersebut terlihat mewah. Aceng tampak menggunakan jas berwarna hitam dengan dasi merah. Sedangkan sang mempelai wanita menggunakan gaun dan hijab berwarna pink.

"Wilujeng pa Aceng HM Fikri, SAMAWA, aamiin," ungkap pemilik akun Instagram @igho_afr dalam kolom caption unggahan foto pernikahan Aceng Fikri yang diunggahnya pada Minggu (21/4).


Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Aceng Fikri.


Aceng Fikri sempat membuat heboh saat menjadi bupati Garut karena kawin siri singkat selama empat hari pada akhir 2012. Aceng saat itu menceraikan istrinya lewat SMS. Ia kemudian dimakzulkan pada 1 Februari 2013.