Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tapanuli Tengah dilaporkan ke Bawaslu karena diduga terlibat kecurangan untuk memenangkan salah satu caleg dari Partai NasDem. Apa kata NasDem?
PT BESTPROFIT
"Kalau ada pelanggaran ASN, tidak hanya di Tapanuli Tengah tapi seluruh Indonesia. Laporkan itu. Kalau ada caleg NasDem ada yang dapat 100 ribu atau 200 ribu suara, ya alhamdulillah selama itu didapatkan dengan cara yang benar," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
PT BESTPROFIT
"Kalau ada pelanggaran ASN, tidak hanya di Tapanuli Tengah tapi seluruh Indonesia. Laporkan itu. Kalau ada caleg NasDem ada yang dapat 100 ribu atau 200 ribu suara, ya alhamdulillah selama itu didapatkan dengan cara yang benar," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Johnny kemudian mencontohkan dirinya yang meraup 90 persen suara di salah satu kecamatan di daerah pemilihannya, NTT. Menurut dia, suara rakyat tidak bisa dihalang-halangi.
BEST PROFIT
"Saya misal di dapil saya di satu kecamatan 90 persen suara untuk saya. Padahal bupati dan lain-lain itu kelompok oposisi. Mau bilang apa kalau itu pilihan rakyat? Meski ada juga yang suara saya sedikit, ya begitu pilihan rakyat," sebutnya.
BESTPROFIT
"Yang tidak boleh adalah pelanggaran ASN, TNI, Polri harus netral. Kalau ada pelanggaran ya dilaporkan," imbuh Johnny.
Ia pun mendukung jika caleg tersebut menuntut balik mereka yang membuat laporan ke Bawaslu. Apalagi, kata Johnny, jika ternyata laporan tersebut tidak didasarkan pada fakta.
"Ya, kalau tuntutannya tidak berdasar laporkan balik. Kan gampang saja. Kalau berdasar kan diproses. Itu hak hukum kok," ujar Johnny.
BEST PROFIT
"Saya misal di dapil saya di satu kecamatan 90 persen suara untuk saya. Padahal bupati dan lain-lain itu kelompok oposisi. Mau bilang apa kalau itu pilihan rakyat? Meski ada juga yang suara saya sedikit, ya begitu pilihan rakyat," sebutnya.
BESTPROFIT
"Yang tidak boleh adalah pelanggaran ASN, TNI, Polri harus netral. Kalau ada pelanggaran ya dilaporkan," imbuh Johnny.
Ia pun mendukung jika caleg tersebut menuntut balik mereka yang membuat laporan ke Bawaslu. Apalagi, kata Johnny, jika ternyata laporan tersebut tidak didasarkan pada fakta.
"Ya, kalau tuntutannya tidak berdasar laporkan balik. Kan gampang saja. Kalau berdasar kan diproses. Itu hak hukum kok," ujar Johnny.
Organisasi Gabungan Lintas Partai Tapanuli Tengah melaporkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat ke Bawaslu RI. Para ASN itu diduga terlibat kecurangan secara masif dan terstruktur dalam Pemilu 2019.
"Kita dari lintas partai, saya mewakili Partai Perindo, yang kita bawakan hari ini adalah terkait pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilakukan oleh camat, kades, lurah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kita duga ini kecurangan masif dan terstruktur," ujar salah satu perwakilan organisasi dari Partai Perindo, Aditya Permadi, di Kantor Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kab Tapanuli Tengah, Buyung Sitompul menambahkan kecurangan ini disinyalir adanya campur tangan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga merupakan kader salah satu partai.
"Logikanya seorang pegawai negeri tidak akan mau ikut membantu, artinya kalau sudah mau begitu kan ada yang mengendalikan, kami duga ini dikendalikan oleh Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena dialah yang bisa menginstruksikan kepala dinas berbuat," kata Buyung.
Dia juga menyebutkan hasil perhitungan sementara, partai yang dimaksud kini unggul di daerahnya. Salah satu caleg DPR RI dari partai itu disebut mendapat 119.000 suara dari total pemilih di Tapanuli Tengah sebanyak 140.000.
"Hal ini bisa terlihat dari mana data sementara kita melihat bahwa caleg NasDem untuk DPR RI yang namanya Delmeria itu mendapatkan suara 119 ribu suara. Sedangkan penduduk Tapanuli Tengah itu 240 ribu, kalaulah jumlah pemilih itu 60% itu berarti sekitar 140 ribu," ucap Buyung.
"Kita dari lintas partai, saya mewakili Partai Perindo, yang kita bawakan hari ini adalah terkait pelanggaran pemilu di Kabupaten Tapanuli Tengah, yang dilakukan oleh camat, kades, lurah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Kita duga ini kecurangan masif dan terstruktur," ujar salah satu perwakilan organisasi dari Partai Perindo, Aditya Permadi, di Kantor Bawaslu RI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
Ketua Harian DPD Partai Golkar Kab Tapanuli Tengah, Buyung Sitompul menambahkan kecurangan ini disinyalir adanya campur tangan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga merupakan kader salah satu partai.
"Logikanya seorang pegawai negeri tidak akan mau ikut membantu, artinya kalau sudah mau begitu kan ada yang mengendalikan, kami duga ini dikendalikan oleh Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah. Karena dialah yang bisa menginstruksikan kepala dinas berbuat," kata Buyung.
Dia juga menyebutkan hasil perhitungan sementara, partai yang dimaksud kini unggul di daerahnya. Salah satu caleg DPR RI dari partai itu disebut mendapat 119.000 suara dari total pemilih di Tapanuli Tengah sebanyak 140.000.
"Hal ini bisa terlihat dari mana data sementara kita melihat bahwa caleg NasDem untuk DPR RI yang namanya Delmeria itu mendapatkan suara 119 ribu suara. Sedangkan penduduk Tapanuli Tengah itu 240 ribu, kalaulah jumlah pemilih itu 60% itu berarti sekitar 140 ribu," ucap Buyung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar