Senin, 21 November 2016

Absen Karena Cedera, Irfan Bachdim: Bawa Piala AFF ke Indonesia

Irfan Bachdim kecewa berat gagal tampil di Piala AFF 2016. Tidak bisa bertarung di atas lapangan, dia berharap rekan-rekannya bisa membawa pulang trofi tersebut ke tanah air.

Irfan batal berangkat ke Piala AFF 2016 karena mengalami cedera tulang fibula pada kaki kirinya. Cedera itu dia dapatkannya pada Selasa (15/11) pagi dalam sebuah sesi latihan.

[Baca Juga: Irfan Bachdim Cedera dan Absen di Piala AFF, Posisinya Digantikan Pahabol]

Untuk menggantikan Irfan, pelatih Alfred Riedl memilih memanggil Ferinando Pahabol. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi tandem bersama Boaz Salossa, yang selama ini menjadi duet bersama Irfan.

"Ini bukan sekadar tim untuk saya. Mereka bukan hanya sekadar teman, tetapi mereka sudah menjadi keluarga bagi saya. Saya bangga bisa menjadi bagian tim ini. Saya akan mendukung dan mendoakan untuk semuanya dan tetap sehat," tulis Irfan di akun Instagramnya.

Meski gagal memperkuat timnas, Irfan menegaskan tidak akan menyerah begitu saja. Dia bertekad bangkit untuk menyembuhkan cederanya yang diperkirakan pulih dua bulan lagi.

Irfan juga memberikan semangatnya bagi pemain lainnya. Kendati mimpinya sirna, pemain Consadole Sapporo meminta agar rekan-rekannya tetap berusaha mewujudkan impiannya membawa Indonesia juara Piala AFF 2016.

"Merupakan impian bagi saya bermain untuk timnas dan saya tidak akan menyerah dan akan segera fit untuk kembali lagi. Ini adalah sepakbola dan hal seperti ini bisa terjadi. Ini bukan kesalahan pemain lain atau siapapun. Saya mendukung kalian semua dan berdoa yang terbaik."

"Guys, berikanlah semua dan bermain dengan hati dan berjuang untuk Indonesia tercinta. Mimpi saya hancur, tapi kalian dapat mewujudkan mimpi saya. Berjuanglah dan bawa Piala itu ke Indonesia," tulisnya lagi. PT BESTPROFIT

Jumat, 18 November 2016

Ini 2 Rencana Trump yang Jadi Sorotan Serius

Pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS) telah selesai dengan nama pemenang, Donald Trump. Akan tetapi drama masih berlanjut hingga sekarang, sebab investor masih menunggu implementasi kebijakan yang sudah disuarakan oleh Trump saat kampanye.

Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri, menyatakan dua kebijakan utama Trump menjadi sorotan serius. Pertama tentang pemangkasan tarif pajak, sebagai upaya untuk mendorong perekonomian negara menjadi lebih cepat.

Chatib melihat, ada risiko yang dikhawatirkan oleh investor. Pemangkasan tarif akan membuat penerimaan pajak turun. Bila belanja digenjot lebih besar, artinya defisit anggaran melebar. Pemerintah AS harus menarik utang yang besar untuk menutupi belanja.

"Itu nantinya harus dibiayai oleh obligasi. Permintaan obliogasi yang meningkat akan membuat tingkat bunga AS akan naik," ujar Chatib, saat acara UOB-Indonesia Economic Outlook 2017 di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Kondisi tersebut akan menimbulkan sedikit gejolak di pasar keuangan. Likuiditas akan kembali ke AS, dan mendorong penguatan yang cukup siginifikan pada dolar Amerika Serikat (AS). Sementara mata uang di banyak negara akan melemah, termasuk rupiah.

"Likuiditas akan kembali ke AS. dan mata uang di banyak negara termasuk rupiah akan mengalami tekanan dalam medium term," terang Chatib.

Kebijakan kedua adalah terkait dengan perdagangan. Trump cenderung menuju ke arah proteksionis, setelah mengetahui perdagangan yang terjadi selama ini antara AS dengan banyak negara tidak adil.

Chatib menilai kebijakan tersebut berbahaya. Untuk pertama kali, pertumbuhan perdagangan dunia lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi. Di mana China menjadi negara pemasok barang terbesar di dunia. Bila kemudian AS menjadi proteksionis, maka China akan kehilangan pasar.

"Kalau AS tidak mau beli, lalu siapa yang akan membeli barang China yang begitu melimpah," paparnya.

Negara berkembang tidak cukup kuat untuk terus menampung barang impor. Sebab ini membuat ekonomi negara tersebut, khususnya untuk industri akan semakin lemah. Orientasi ekspor tidak bisa diharapkan lagi,

"Fenomena Brexit, Trump dan yang lainnya ini menunjukkan resistensi dalam globalisasi. Kalau trade begitu sulit, maka ada risiko perdagangan global menyusut," tandasnya.PT BESTPROFIT

Kamis, 17 November 2016

Ahok Jadi Tersangka, PDIP: Itu Berlebihan!

Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki T Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. PDIP sebagai partai pengusung Ahok-Djarot di Pilgub 2017 menganggap penetapan tersangka Ahok sesuatu yang berlebihan.

"Kita tahulah kasus ini bukan semata-mata hukum tapi unsur politik cukup kuat sehingga dibuat gelar perkara yang tidak lazim," kata Ketua DPP DPP PDIP Trimedya Pandjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

"Itu berlebihan dari pihak kepolisian menetapkan tersangka karena Pak Ahok kooperatif karena sebelum tanggal 16 itu sendiri sudah datang sendiri ke Mabes Polri," imbuhnya.

Baca Juga: Ahok Jadi Tersangka, Kapolri: Penyelidik Independen, Bukan Perintah Atasan

Trimedya menambahkan, PDIP juga mempertanyakan pernyataan Kabareskrim Komjen Ari Dono yang menyebut adanya 2 unsur yang terpenuhi untuk tetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Pak Basuki tidak memenuhi kriteria jadi tersangka harusnya dua alat bukti dijelaskan pihak kepolisian mana saja yang dipenuhi," ungkapnya.

"Dari 27 penyidik juga tidak bulat menyatakan Ahok sebagai tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengumumkan hasil gelar perkara kasus penistaan agama yang diduga melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok menjadi tersangka.

"Kesimpulan hasil gelar perkara. Mengingat terjadinya perbedaan pendapat yang sangat tajam di kalangan ahli, antara lain ada tidaknya unsur niat menista atau tidak agama hal ini juga menjadi perbedaan pendapat tim penyelidik yang berjumlah 27 orang di bawah Brigjen Pol Agus Adrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11/2016). BESTPROFIT

Rabu, 16 November 2016

Ahok: Mandela Dipenjara Lalu Jadi Presiden, Siapa Tahu Gue Juga

Calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi soal status hukum jika ia menjadi tersangka. Bukan merasa malu, Ahok malah mengungkapkan dirinya bangga menjadi tersangka sebab kasus yang ia hadapi bukan kasus korupsi.

Ahok mengatakan, kasus dugaan penistaan agama yang ia hadapi bukanlah hal yang direncanakan dan diniatkan oleh dirinya. Ia siap diproses secara hukum dan membiarkan publik melihat secara transparan.

"Tersangka, jadi tersangka saja. Yang malu itu tersangka koruptor. Kalau tersangka belain orang, bangga saya. Ahok dipenjara karena difitnah dan dizalimi," ungkap Ahok di Rumah Lembang, Jl Lembang No. 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).

Gubernur DKI nonaktif itu mengambil pelajaran hidup dari sosok Nelson Mandela yang dipenjara sebab menyuarakan aspirasinya. Jika nantinya dipenjara, dengan candaan Ahok menyebut bukan tidak mungkin ia akan menjadi presiden seperti Nelson Mandela.

"Mandela dipenjara 35 tahun jadi presiden. Siapa tahu gue jadi presiden kan enak, ngapain pusing," ungkapnya.

Saat Mabes Polri mengumumkan status Ahok sebagai tersangka, Ahok sedang menerima aduan warga di Rumah Lembang. Aktifitas itu pun dia lanjutkan. Warga tetap mengadu, mulai dari soal tanah hingga anak hilang.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Kesimpulan dari para penyelidik itu tidak bulat.

"Ada perbedaan tajam dari pihak ahli tentang ada tidaknya unsur niat. Hal ini menyebabkan ada perbedan pendapat dari tim penyelidik 27 orang," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (16/11).

Penyelidik Bareskrim Polri sudah mengundang 29 orang saksi dan 39 orang ahli. Pada akhirnya, kesepakatan diambil yaitu Ahok sebagai tersangka. BESTPROFIT

Selasa, 15 November 2016

Deretan kebijakan Trump usai dilantik jadi Presiden AS

Kemenangan Donald Trump dalam pemilu 8 November lalu menjadikannya presiden terpilih Amerika Serikat dan mengejutkan banyak pihak. Banyak yang tidak menyangka kandidat dari Partai Republik tersebut mampu menaklukkan rivalnya dari Partai Demokrat Hillary Clinton.
Para pendukung Trump tentu menyambut baik kemenangan ini. Sementara itu, beberapa orang lain mengaku khawatir masa depan AS di tangan Trump nanti.
Untuk menjawab semua rasa penasaran publik, pertama kalinya Trump menggelar wawancara televisi dengan CBS News yang dipandu Lesley Stahl. Wawancara bertajuk '60 Minutes' itu diadakan di rumah mewahnya.
Dalam wawancara tersebut, Trump bicara blak-blakan soal beberapa hal yang menjadi pertanyaan rakyat Negeri Paman Sam. Trump juga menjanjikan beberapa hal yang akan segera dia laksanakan begitu menjabat sebagai presiden AS pada Januari tahun depan. BESTPROFIT

Senin, 14 November 2016

Sore ini, hujan ringan bakal guyur Malang Raya

Seperti yang telah diketahui, Malang Raya telah memasuki musim hujan sejak akhir September lalu. Terlebih, memasuki bulan November, intensitas hujan semakin tak terprediksi. Meski begitu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), sebelumnya telah memprediksi cuaca harian, termasuk di wilayah Malang Raya.
Berdasar pada prediksi BMKG, cuca Malang Raya berawan-hujan hari ini, Senin (14/11). Intensitas hujan yang turun diperkirakan ringan-sedang, bakal mengguyur Malang Raya. Hujan bakal turun pada sore atau malam hari. Angin bertiup dari arah Timur Laut hingga Tenggara dengan kecepatan 05-35 km/jam. Suhu udara diperkirakan sekitar 19-31 derajat celcius dengan kelembapan 58-96 persen.
Mengingat hujan yang hampir turun setiap hari, sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Banyak mengonsumsi air putih dan membekali diri dengan nutrisi yang cukup, akan menjadi tameng kuat bagi tubuh. Jika tameng tubuh kuat, tentu akan terhindar dari serangan virus dan penyakit lainnya. BESTPROFIT

Jumat, 11 November 2016

Ahok sebut sudah tak zaman rebut kekuasaan dengan pengerahan massa

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama meminta semua pihak untuk berpikir jernih dan bertindak dengan tepat. Jika memang ada yang tidak setuju dengan dirinya kembali menjabat sebagai orang nomor satu di Ibu Kota maka lakukan saat pemungutan suara pada 15 Februari 2017.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, saat ini sudah bukan lagi zaman barbar di mana memperebutkan kekuasaan dengan mengerahkan massa terbanyak. Sebab kini cara perebutan tersebut telah dimodifikasi dengan pemungutan suara.

"Makanya saya bilang kalau kita mau beradab dibuktikan 15 Februari. Kenapa sih takut sama Ahok? Kalau kamu bagus kamu buktikan dong kamu satu putaran. Ahok kalah ya sudah. Kenapa mesti pakai cara barbar, pakai cara turun," katanya di kediaman, Pluit, Jakarta Utara, Kamis (10/11).

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, saat ini telah banyak beredar informasi akan adanya aksi susulan 4 November 2016. Di mana akan ada beberapa pihak yang kembali melakukan demonstrasi pada 18 atau 25 November 2016 mendatang.

"Kalau mau turun kayak begitu ini negara bakalan pecah. kita kembali ke zaman barbar lagi, jadi kalau mau mengalahkan orang ini datangkan 6 juta, terus ngapain hadap-hadapan 5 juta atau 6 juta, mau perang kolosal kayak perang zaman dulu yang perang berminggu-minggu, kan lucu," terangnya.

"Makanya sekarang kita ganti, yang sekali perang mati ratusan ribu dengan cara kertas suara. Kita enggak ada lagi zaman bawa-bawa massa. semua tentukan (saat pilkada), istilahnya peluru digantikan suara. Dulu pakai peluru sekarang kita ganti dengan kertas suara," tambah mantan politisi Gerindra ini.

Ahok mengungkapkan, adanya teriak-teriak penolakan setiap kali ingin melakukan kampanye telah dilaporkan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Sebab dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota melarang aksi tersebut.

"Sudah laporkan ke panwaslu. tinggal panwaslu lapor polisi atau tidak. polisi punya foto orang dan videonya lengkap kok," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengatakan, orang yang menghalang-halangi kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur bisa diberi sanksi pidana. Namun, tetap harus ada pelaporan yang dilakukan oleh anggota tim pemenangan atau siapapun.

"Tetapi kalau ternyata terbukti hanya pelanggaran administrasi maka kita akan laporkan dan serahkan ke KPU DKI untuk memberikan sanksinya. Kalau pidana kita serahkan ke polisi," katanya saat dihubungi, Kamis (10/11).

Berdasarkan, Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

"Setiap orang yang dengan sengaja mengacaukan, menghalangi, atau mengganggu jalannya Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp 6.000.000,00 (enam juta rupiah)". BESTPROFIT