Senin, 22 Juli 2019

Soal Kabar Dena Rachman Dilamar dan akan Dinikahi Bule, Ini Tanggapan Ibunya

 Dena Rachman santer digosipkan sudah dilamar kekasih bulenya. Lantas, seperti apa tanggapan orang tuanya?
detikHOT menanyakan langsung hal itu ke ibunda Dena, Gina. Ia pun cuma meminta doa yang terbaik untuk anaknya soal lamaran maupun akan menikah dengan bule.
"Doain saja yang terbaik buat Dena," ujarnya.
Gina enggan lagi menanggapi pertanyaan lain. Sebelumnya Dena Rachman juga sudah merespons soal kabar lamaran.
Sama seperti ibundanya, Dena tak menjawab pasti soal gosip tersebut. Ia hanya memohon didoakan saja.

"Haha waduh. Doain saja ya," katanya kepada detikHOT lewat pesan singkat.
Kabar Dena Rachman dilamar muncul dari postingan sahabatnya, Papah Edwan. Edwan mengunggah momen pertemuan Dena dengan pacar bulenya di restoran.

Di situ, Papah Edwan menyebut kalau Dena Rachman sudah dilamar dan akan menikah tahun depan. Ia pun sangat menantikan momen tersebut.

Jumat, 19 Juli 2019

TPF Novel Rekomendasikan Kapolri Bentuk Tim Teknis Spesifik Cari 3 Orang

Tim Pencari Fakta (TPF) telah memaparkan kesimpulan mengenai penelusuran terhadap teror yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. TPF merekomendasikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis guna mencari tiga orang.
"TPF merekomendasikan kepada Kapolri untuk melakukan pendalaman fakta terhadap satu orang tidak dikenal yang mendatangi rumah Novel pada tanggal 5 April dan 2 orang tidak dikenal yang berada di dekat tempat wudu Masjid Al-Ikhsan menjelang subuh dengan membentuk tim teknis," ujar Juru Bicara TPF Nur Kholis.
Hal itu disampaikan Nur Kholis dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Rabu (17/7/2019). Nur Kholis mengatakan tim teknis yang diperlukan ini direkomendasikan memiliki kemampuan spesifik.
"Dengan kemampuan spesifik yang hal tersebut tidak dimiliki TPF," tutur Nur Kholis.

Dalam paparannya hari ini, Nur Kholis mengatakan TPF kasus Novel Baswedan menemukan fakta terkait dugaan teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu. TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan.
"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata Nur Kholis.

Karena itu, TPF kasus Novel Baswedan merekomendasikan kepada Kapolri untuk pendalaman terhadap probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus 'high profile' yang ditangani Novel Baswedan. Keenam kasus itu disebut TPF berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam terhadap Novel.

"Karena penggunaan kewenangan secara berlebihan," sebut Nur Kholis. 

Kamis, 18 Juli 2019

ICW: Jokowi-JK Masih Sisakan PR di Sektor Politik Hukum

ICW menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) nawacita di sektor hukum dan politik. ICW juga membuat catatan atas realisasi nawacita.
Catatan utama ICW untuk masa pemerintahan Jokowi-JK adalah terkait reformasi Polri. ICW menilai Polri masih menyisakan banyak PR.
"Tingkat kepatuhan LHKPN masih rendah. Selama 2017-2018 ada sebanyak 29.526 anggota kepolisian yang wajib laporkan LHKPN, akan tetapi dari jumlah tersebut masih terdapat 12.799 orang atau masih 43 persen yang LHKPN-nya tidak ditemukan," ujar peneliti ICW, Donal Fariz di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Tak hanya terkait LHKPN, ICW juga menyoroti transparansi penanganan kasus korupsi di Mabes Polri dan Polda juga dinilai masih belum terbuka. Beberapa permasalahan hukum juga ada yang belum tuntas.
Catatan lainnya adalah datang dari nawacita Jokowi terkait penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. ICW menilai pemerintah saat ini menganak tirikan isu hukum.

"Reformasi hukum tidak mempunyai arah yang jelas. Pemerintah terkesan hanya fokus pada reformasi sektor perekonomian. Akibatnya, isu hukum hanya dijadikan anak tiri untuk mensupport agenda-agenda di sektor ekonomi," kata Donal.

"Penunjukan Menkum HAM dari unsur partai politik rawan disusupi kepentingan partai politik tertentu. Misalnya, pada isu revisi UU KPK dan upaya pencabutan PP 99/2012 terkait pemberian remisi," imbuhnya.

Lalu, Donal juga mengatakan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Jokowi hanya terfokus pada pungli dan perizinan bisnis saja. Sementara, terkait korupsi yang bernilai besar seperti mafia hukum hingga korupsi anggaran, itu belum menjadi fokus utamanya.

"Presiden sebagai kepala negara belum tampak berperan untuk mendorong perbaikan pada sektor peradilan agar dapat berjalan dengan maksimal. Bahkan, selama 5 tahun menjabat, Presiden sangat jarang sekali bicara tentang mafia dan korupsi di lingkungan peradilan," ucapnya.
Karena itu, Donal mengatakan memberikan tiga rekomendasi kepada Jokowi untuk dikerjakan di periode selanjutnya, yaitu 2019-2024. Pertama, Jokowi dinilai perlu menyusun dan mengawal langsung pemerintah di sektor hukum dan politik. Lalu kedua Jokowi juga diharapkan lebih selektif dalam memilih jabatan menteri di sektor hukum dan politik.

Ketiga, Donal juga meminta agar politik legilasi nasional harus diarahkan kepada upaya memperkuat pemberantasan korupsi secara luas, dan kelembagaan KPK secara khusus.

"Selektif dalam pengisian jabatan menteri di sektor hukum dan politik seperti Menkopolhukam, Menkum HAM, MenpanRB, Kapolri, dan Jaksa Agung. Jabatan itu harus diisi oleh profesional berintegritas, tidak memiliki persoalan hukum masa lalu dan tidak sedang membawa agenda partai politik tertentu," tegasnya.

Rabu, 17 Juli 2019

Berparas Cantik, Aya Ohori Fokus Bulutangkis dan Tak Minat Jadi Model

Aya Ohori dinilai memiliki paras rupawan oleh penonton di Indonesia Open 2019. Meski begitu, pebulutangkis Jepang itu tak berminat menjadi seorang model.
Ohori menjadi salah satu magnet bagi para pencinta bulutangkis untuk menonton Indonesia Open 2019. Selain karena permainannya, parasnya yang menarik menjadi hal lain yang membuatnya memiliki cukup banyak fans di tanah air.
Tapi, fans Ohori tampaknya harus bersedih karena pemain asal Jepang ini harus tersingkir di babak pertama Indonesia Open 2019. Ia kalah rubber game dari Pursala V Shindu 21-11, 15-21, 15-21, Rabu (17/7/2019) di Istora, Senayan.
Wanita 22 tahun itu mengaku senang memiliki fan yang cukup banyak di Indonesia. Ia juga terkesan oleh atmosfer Istora yang luar biasa.
"Saya senang punya banyak fans di Indonesia. Hal tersebut tidak mengganggu saya sama sekali," tutur Ohori saat ditemui di mixed zones.

"Saya tak masalah dengan banyaknya fans yang meminta foto kepada saya. Mungkin saya terlihat selalu ingin cepat-cepat, itu dikarenakan saya harus menaati aturan yang ada," ujar dia. 

"Begitu menyenangkan untuk bermain di Istora karena di negara saya tak ada suporter yang seheboh ini meski kadang hal tersebut juga sedikit mengganggu," da menambahkan.

Paras menarik Ohori juga membuatnya beberapa kali menjadi bintang iklan. Tapi, ia menegaskan untuk belum tertarik untuk beralih profesi untuk menjadi seorang model saat ini.

"Untuk sekarang ini saya tidak ingin menjadi model. Sebenarnya saya tidak begitu suka dengan dunia model," dia menegaskan.

Selasa, 16 Juli 2019

Disebut karena 'Baby Blues,' Mungkinkah Istri Bacok Suami Dihukum?

Seorang ibu asal Sukabumi, Jawa Barat membacok suaminya usai kelahiran anak ketiga. Tim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi menyatakan, ibu tersebut mengalami sindrom usai melahirkan yang biasa disebut baby blues. Pembacokan terjadi 2 bulan setelah kelahiran anak pasangan tersebut.
Perbuatan yang melanggar hukum sudah sewajarnya mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hal serupa bisa saja terjadi pada ibu yang melukai suaminya tersebut. Namun ada proses berbeda pada pelaku yang punya kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan.
"Untuk yang terkait hukum ada yang namanya Visum et Repertum Psikiatrikum. Ini menjadi rekomendasi dari dokter kepada penegak hukum, terkait perkara yang dihadapi pelaku dengan kemungkinan gangguan mental," kata dr Lahargo Kembaren, SpKJ, psikiater dari Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, saat dihubungi detikHealth, Rabu (17/7/2019). BESTPROFIT
Visum et Repertum Psikiatrikum (VePR) adalah suatu bentuk pemeriksaan observasi terhadap pelaku yang melanggar hukum. Laporan ini menyatakan seorang pelaku benar mengalami gangguan jiwa atau tidak, serta kesanggupan bertanggung jawab atas perbuatannya. Hasil visum menjadi rekomendasi yang diserahkan pada penegak hukum.

Rekomendasi menjadi bahan pertimbangan penegak hukum terkait penerapan aturan pada pelaku dengan kemungkinan gangguan jiwa. Penilaian penegak hukum yang kemudian menentukan apakah pelaku tetap terkena sanksi, mengalami pemotongan hukuman, atau bebas.

Senin, 15 Juli 2019

Polri Sebut Terduga Teroris di Magetan Terkait Kelompok JI


Mabes Polri menyebut dua orang yang ditangkap di Magetan, Jawa Timur, diduga terkait dengan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dua orang yang diamankan Densus 88/Antiteror ada kaitannya dengan pimpinan atau amir JI bernama Para Wijayanto (54) yang lebih dulu ditangkap.
"Sedang didalami kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin. Ini masih ada kaitannya, masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/7/2019). BESTPROFIT


Namun Polri belum merinci dua orang yang diamankan di Magetan oleh Densus 88/Antiteror pada Rabu (3/7). Densus 88 menurut Dedi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga teroris. BEST PROFIT

"Yang jelas dia ada keterkaitan dengan itu (donatur), nanti akan disampaikan perannya dia, bagaimana dia mengembangkan basic ekonominya," ujar Dedi.

Densus 88 mengamankan SA (51) dan HA (24) di Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan.


Polri sebelumnya menerangkan kelompok terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto memiliki usaha yang dijadikan sumber pendanaan kegiatan mereka. Salah satu bisnis kelompok ini adalah di bidang perkebunan. Namun polisi masih mendalami jenis-jenis usaha lain yang mereka geluti.

"Masih didalami tahapan pembangunan kekuatannya, kemudian sedang dikembangkan. Tahapan pembangunan kekuatan ini harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka juga sedang mengembangkan basic ekonomi mereka, yaitu ada beberapa usaha yang mereka bangun, antara lain perkebunan untuk membiayai organisasi JI ini," ujar Dedi Prasetyo, Senin (1/7). 

Jumat, 12 Juli 2019

Jalan Tol Semarang-Demak 27 Km Mau Dibangun PP dan WIKA


Jalan tol Semarang-Demak sepanjang 27 kilometer (km) segera digarap. Hal ini menyusul telah ditetapkannya pemenang hasil lelang jalan tol dengan total investasi Rp 15,3 triliun tersebut. 
Duet PT PP dan Wijaya Karya (WIKA) keluar sebagai pemenang tender proyek tol yang akan dibangun di atas tanggul laut ini mengalahkan konsorsium PT Jasa Marga, Waskita Toll Road, Adhi Karya, Brantas Abipraya. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Investasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Sudiro Roi Santoso. BEST PROFIT


Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol proyek strategis nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018 yang belum mendapatkan investor. Dengan keluarnya PTPP dan WIKA sebagai pemenang tender, maka proses selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) yang bakal dilakukan dalam waktu dekat. 
Proyek tol dengan nilai investasi Rp 15,3 triliun ini terbilang cukup menarik. Sebab konstruksinya akan juga berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak.

Pembangunan jalan tol Semarang-Demak ditargetkan akan berlangsung selama dua tahun. Tol ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan dalam melayani kawasan utara Jawa yang kepadatannya cukup tinggi.