Jumat, 10 November 2017

Miris! Ketua RT dan RW Ikut Aniaya Pasangan yang Ditelanjangi

Polisi sudah menetapkan G, T, A, I, S, dan N sebagai tersangka kasus penganiayaan pasangan kekasih, R (28) dan M (20), di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Salah seorang pelaku berinisial T merupakan pihak yang pertama kali melakukan penggerebekan di kontrakan M. BESTPROFIT

"T yang pertama mendobrak pintu ini, dan langsung pertama dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa. 'Ayo lihat sini kalau yang mau mengabadikan,'" kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam jumpa pers yang disiarkan live melalui akun Facebook, Selasa (14/11/2017).

T adalah ketua RT setempat. Peristiwa penggerebekan juga diketahui oleh G, ketua RW setempat. Bukannya menenangkan warga, keduanya malah ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut.
"Ketua RT yang memvideokan, dia yang melakukan penganiayaan. RW juga saat dibawa ke sana juga sempat memukuli," jelas Sabilul.

Sabilul juga menyayangkan ulah tokoh masyarakat tersebut. Bukannya mengayomi warga, keduanya malah ikut terlibat kasus penganiayaan.

"Justru dia memprovokasi untuk memanggil warga. Justru memprovokasi agar yang mau foto silakan, yang mau selfie silakan," sesalnya.

Keenam pelaku itu sudah mengakui perbuatannya. Kini polisi masih memburu pelaku lain, termasuk penyebar video tersebut.

"Ini masih kita dalami lagi, yang jelas dari 6 tersangka yang sudah kita amankan ini dia sudah membenarkan melakukan hal tersebut," tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar