Jumat, 08 Oktober 2021

70 Persen Listrik di Wilayah Terdampak Kabakaran Gardu PLN Kebon Jeruk Sudah Normal

  PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menyebutkan sejumlah daerah terdampak kebakaran gardu PLN di Kebon Jeruk Jakarta Barat telah berangsur pulih. Best Profit


General Manager PLN UID Jakarta Raya, Doddy B. Panga ribuan mengatakan sekitar 70 persen wilayah yang mengalami gangguan aliran listrik atau mati lampu telah kembali normal. Bestprofit

“Hingga pukul 08.45 WIB, sudah lebih dari 70 persen wilayah terdampak sudah normal kembali,” tulisnya. PT Bestprofit

Cara yang dilakukannya untuk mengantisipasi pemadaman adalah dengan memindahkan sumber listrik melalui jalur lain. PT Bestprofit Futures

“PLN meminimalisir padam tersebut dengan memindahkan sumber listrik melalui jalur lain,” tulisnya.

Kendati begitu, pihaknya masih mengupayakan proses pemindahan jalur listrik tersebut untuk mengembalikan pasokan listrik ke daerah yang terdampak.

"Kami mengupayakan penormalan secepatnya dengan mengoptimalkan petugas untuk memindahkan jalur listrik ke sumber lain," kata Doddy B. Pangaribuan, General Manager PLN UID Jakarta Raya.

Diketahui, ada tujuh daerah yang terdampak akibat kebakaran gardu listrik PLN di Kebon Jeruk ini.

“Adapun daerah yang terdampak antara lain Kebayoran Lama, Kemanggisan, Meruya, Kedoya, Tanjung Duren, Kebon Jeruk, Daan Mogot, dan sekitarnya,” paparnya.

Ia mengakui, PLN gerak cepat dalam menangani kebakaran gardu tersebut dan berupaya terus mengembalikan pasokan listrik.

“PLN gerak cepat menangani gangguan aliran listrik yang terjadi pada Kamis, 7 Oktober 2021 mulai pukul 07.18 WIB di sebagian wilayah Jakarta Barat yang disebabkan oleh kebakaran Gardu Induk Kebon Jeruk,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, Doddy menyebut pihaknya masih belum mengetahui penyebab kebakaran gardu induk di Jakarta Barat tersebut. ia mengatakan masih melakukan investigasi.

“PLN memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan. Saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” tulisnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar