Jumat, 31 Desember 2021

Transmisi Lokal Omicron, Tes PCR SGTF Diminta Diperluas

 



PT BESTPROFIT FUTURES - Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo meminta pemerintah segera pasang kuda-kuda menyikapi munculnya kasus transmisi lokal Covid-19 varian Omicron. Ia meminta agar penggunaan alat tes PCR S-Gene Target Failure (SGTF) lebih diperluas. Best Profit

"Kasus Omicron transmisi lokal ini kan mengindikasikan varian ini sudah menyebar di berbagai tempat. Karena itu, kita mendorong agar penggunaan tes PCR SGTF diperluas. Artinya, orang yang dinyatakan positif pun perlu ditindaklanjuti dengan tes PCR SGTF ini agar diketahui dengan pasti apakah yang bersangkutan terpapar omicron atau tidak," kata Rahmad, Rabu (29/12/2021). Bestprofit

Rahmad menyebut, saat ini tidak semua alat tes Covid-19 dapat membaca varian Omicron. Diperlukan marker khusus yang disebut S Gene Target Failure (SGTF) untuk menemukan varian Omicron. PT Bestprofit

"Sejauh ini penggunaan SGTF masih terbatas, hanya dipasang di pintu-pintu masuk kedatangan dari luar negeri," kata dia.

Politikus PDIP itu mendesak pemerintah segera melakukan langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19 varian omicron dengan cara memperkuat sekaligus memperketat aturan yang sudah ada. Terutama saat liburan tahun baru.

"Selain dari sisi aturan, kita juga mendorong pemerintah untuk memperkuat testing dan tracing. Masalahnya, dengan ditemukannya varian omicron yang melalui transmisi lokal ini kan mengindikasikan adanya potensi omicron sudah menyebar di berbagai tempat. Nah, kemungkinan ini kan harus kita waspadai," ucap dia.

Rahmad pun meminta pemerintah waspada, jangan sampai kecolongan lebih dalam lagi. Rumah sakit juga harus mempersiapkan diri mengantisipasi membludaknya pasien Covid-19.

"Dalam situasi seperti ini, seluruh rumah sakit untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya karena berkaca dari kasus di Amerika, kebanyakan pasien rumah sakit bisa kewalahan," kata dia.

Rahmad juga meminta pintu-pintu masuk dari luar negeri, baik melalui darat, udara , maupun laut, tetap dijaga ketat bahkan perlu ada penambahan pengetatan.

"Pintu masuk harus tetap dijaga ketat dengan protokol yang sudah ditetapkan, yaitu dengan menggunakan protokol karantina. Tidak boleh ada toleransi," tandas dia.

Sumber : Liputan6

Tidak ada komentar:

Posting Komentar