Jumat, 07 Januari 2022

Satgas Minta Kenaikan Kasus Covid-19 di Jakarta dan Kepri Segera Ditangani

 



PT BESTPROFIT FUTURES - Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada dua provinsi yang mengalami kenaikan selama empat minggu berturut-turut, yaitu DKI Jakarta dan Kepulauan Riau. Best Profit

"DKI Jakarta kasusnya terus meningkat dari 212 menjadi 254. Kemudian meningkat lagi menjadi 348, terakhir mencapai 526 kasus," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui daring, Selasa 4 Januari 2022. Bestprofit

Dia pun mengingatkan, kunci mencegah lonjakan kasus Covid-19 sudah tertuang dalam rilis Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada gelombang kedua pandemi Covid-19. Saat itu, lonjakan kasus Covid-19 dipicu varian Delta. PT Bestprofit

"Lonjakan kasus dapat dicegah dengan respons pengendalian kasus yang sedini mungkin," jelas Wiku.

Karenanya, dia meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Kepulauan Riau segera mengambil tindakan pengendalian Covid-19 dalam dua pekan ke depan.

Wiku juga berharap agar fungsi Satgas fasilitas umum dan Posko Covid-19 dioptimalkan.

"Mohon pastikan Satgas posko di fasilitas umum dan tingkat desa atau kelurahan yang telah dibentuk dan berfungsi seluruhnya agar pengawasan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan maksimal," kata dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan adanya peningkatan kasus Covid-19 varian baru atau Omicron.

Kata dia, penambahan tersebut merupakan dari pelaku perjalanan luar negeri ataupun melalui transmisi lokal.

"Omicron di Jakarta sudah mencapai 252 totalnya. Yang dari kasus impor 239 kasus, transmisi lokal 13 kasus," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/1/2022).

Saat ini pasien tersebut mendapatkan perawatan di Wisma Atlet ataupun di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara. Karena hal itu, dia meminta agar masyarakat tetap taat dan disiplin protokol kesehatan.

"Sekali lagi kami ingatkan hati-hati, semua warga hati-hati yang bepergian, terutama yang keluar negeri. Jadi yang masih di luar negeri mohon menjadi perhatian jangan sampai di sana lepas masker, tidak melaksanakan prokes," jelas dia..


Tidak ada komentar:

Posting Komentar