PT BESTPROFIT FUTURES - JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) belum melakukan langkah terkait perizinan peningkatan kepemilikan saham korporasi finansial Jepang Sumitomo Mitsui Financial Group (SMFG) di PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk.
Regulator menyatakan, diskusi dengan pihak-pihak terkait belum terjadi.
"Saya belum tahu. Diskusi belum," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa.
Heru menuturkan, meski belum terjadi diskusi secara formal, namun pihaknya sudah memperoleh informasi mengenai keinginan SMFG untuk menaikkan kepemilikan sahamnya di BTPN. Namun, belum ada langkah apapun yang diambil terkait aksi korporasi tersebut. -
BESTPROFIT
"Kalau dia memenuhi (ketentuan) POJK (Peraturan OJK), maka kita tidak punya alasan (untuk menolak)," jelas Heru.
Saat ini, Sumitomo Mitsui Financial Group melalui Sumitomo Mitsui Banking Corporation merupakan pemegang saham pengendali BTPN. Sumitomo mempunyai 40 persen saham BTPN.
Tahun 2014, bank dengan kapital terbesar kedua di Jepang itu telah mengucurkan sekitar 1,32 miliar dollar AS untuk mendapatkan 40 persen saham BTPN. -
BEST PROFIT
Adapun berdasarkan POJK Nomor 56/POJK.03/2016 Tentang Batas Maksimum Kepemilikan Saham pada Bank dikategorikan berdasarkan pemegang saham dan keterkaitan antarpemegang saham.