Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan untuk memenuhi aspirasi pengemudi atau driver ojek online (ojol) soal tarif. Para pengemudi masih mempertahankan usulan tarif ojol sebesar Rp 3.000/km. Jika itu tidak direstui pemerintah, maka mereka akan kembali menggelar aksi.
"Kalau Rp 3.000 gross mungkin ya, artinya (dipotong 20% untuk aplikator) bisa (dapat) Rp 2.000 sekian," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dengan tarif gross Rp 3.000/km yang dipotong sekitar 20%, menurut Budi nominal yang diterima pengemudi ojol masih tetap besar.
"Iya (Rp 3.000/km memungkinkan). Tapi kalau gross dipotong 20% ya masih tetap gede," sebutnya.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembicaraan dengan pengemudi ojol.
"Kita diskusi lah, kalau akhirnya Rp 3.000 itu lah hasilnya, tapi kita lagi berusaha persuasi," tambahnya.
Menurutnya harus dilihat apakah nantinya tarif tersebut membebani pengguna ojol. Sementara pihaknya menawarkan usulan tarif sebesar Rp 2.400 hingga Rp 2.800/km.
"Ya memang melihat bahwa kalau kenaikan itu hampir dua kali lipat itu pengguna itu akan berat. Oleh karenanya saya usulkan tidak memutuskan, mengusulkan ini win-win Rp 2.400, ini sebagai angka usulan," tambahnya.