Mabes Polri menyebut dua orang yang ditangkap di Magetan, Jawa Timur, diduga terkait dengan jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI). Dua orang yang diamankan Densus 88/Antiteror ada kaitannya dengan pimpinan atau amir JI bernama Para Wijayanto (54) yang lebih dulu ditangkap.
"Sedang didalami kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin. Ini masih ada kaitannya, masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/7/2019). BESTPROFIT
Namun Polri belum merinci dua orang yang diamankan di Magetan oleh Densus 88/Antiteror pada Rabu (3/7). Densus 88 menurut Dedi masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga teroris. BEST PROFIT
"Yang jelas dia ada keterkaitan dengan itu (donatur), nanti akan disampaikan perannya dia, bagaimana dia mengembangkan basic ekonominya," ujar Dedi.
Densus 88 mengamankan SA (51) dan HA (24) di Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan.
Polri sebelumnya menerangkan kelompok terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) pimpinan Para Wijayanto memiliki usaha yang dijadikan sumber pendanaan kegiatan mereka. Salah satu bisnis kelompok ini adalah di bidang perkebunan. Namun polisi masih mendalami jenis-jenis usaha lain yang mereka geluti.
"Masih didalami tahapan pembangunan kekuatannya, kemudian sedang dikembangkan. Tahapan pembangunan kekuatan ini harus didukung oleh kemampuan ekonomi. Mereka juga sedang mengembangkan basic ekonomi mereka, yaitu ada beberapa usaha yang mereka bangun, antara lain perkebunan untuk membiayai organisasi JI ini," ujar Dedi Prasetyo, Senin (1/7).