Sesuai prediksi, penolakan revisi UU KPK bergeser dari DPR ke Makamah Konstitusi (MK). Setelah disahkan DPR, UU KPK baru itu sejatinya baru menjadi UU bila sudah diberi nomor dan ditandatangani Presiden RI. Namun, belum sampai dinomeri dan diteken Presiden, UU itu sudah ada yang menggugat ke MK.
PT BESTPROFIT
Berdasarkan berkas permohonan yang dilansir website MK, Kamis (19/9/2019), gugatan itu diajukan oleh sejumlah mahasiswa. Yaitu:
BESTPROFIT
1. Mahasiswa FH UI, M Raditio Jati Utomo.
2. Mahasiswa FH UKI, Deddy Rizaldy.
3. Mahasiswa FH Unpad, Putrida Sihombing.
4. Mahasiswa GH Untar, Kexia Goutama.
5. Mahasiswa UPH Jovin Kurniawan.
6. Mahasiswa FH UI, Agun Pratama.
7. Mahasiswa FH UI, Naomi Rehulina Barus.
8. Mahasiswa FH UI, Agustine E Noach.
9. Mahasisawa FH Atmajaya, Elizabeth.
10. Mahasiswa FH Atmajaya, Tommy.
11. Mahasiswa FH Atmajaya, Obey Yoneda.
12. Mahasiswa FH Atmajaya, Zanson Silalahi.
13. Mahasiswa FH UPN, Adam Ilyas.
14. Mahasiswa FH Untar, Dylan A Ramadhan.
15. Politisi, Timothy Ivan Triyono.
16. Warga Cilacap, Suhanto.
17. Wiliam Yangjaya
18. Mahasiswa FHUKI, Eliandi Hulu.
"Menyatakan pembentukan UU tentang Perubahan atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak memenuhi ketentuan pembentukan UU berdasarkan UUD 1945," demikian gugat para pemohon sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (19/9/2019). BEST PROFIT
Kamis, 19 September 2019
Belum Diteken Jokowi, UU KPK Baru Sudah Ada yang Gugat ke MK
Rabu, 18 September 2019
Jessica Jaymes Jadi Guru Sebelum Terjun ke Film Dewasa
Jessica Jaymes meninggal dunia di kediamannya di San Fernando, California, Amerika Serikat. Bintang film dewasa itu dalam keadaan tak sadar saat ditemukan pertama kali pada Selasa (17/9) malam.
Jessica memiliki nama asli Jessica Redding dan lahir di Anchorage Alaska. Saat ia masih kecil, keluarganya pindah ke Arizona dan menetap di sana. Ia pun sempat bekerja sebagai seorang guru selama empat tahun sebelum terjun ke industri film dewasa.
Di usia yang lumayan muda yakni 21 tahun, Jessica sudah melakukan implan payudara dan mengubah size nya dari 34B menjadi 35D. Selain itu ia juga melakukan piercing di bagian sensitifnya atas saran rekannya sesama bintang film dewasa.
Karier Jessica di dunia film dewasa melesat dengan cepat. Dua tahun setelah ia melakukan debutnya, Jessica berhasil meraih penghargaan di majalah Hustler sebagai Honey of The Year di tahun 2005.
Dalam sebuah wawancara, ternyata Jessica Jaymes merupakan gabungan dari namanya dan juga kekasihnya, James. Selama berkarier di dunia film dewasa, ia sudah mengisi 200 lebih film dan menjadi model yang mendapatkan kontrak eksklusif pertama di majalah Hustler.
Jessica dikenal sebagai sosok yang ceria dan ringan tangan oleh rekan-rekannya. Hal itu terlihat dari komentar mereka di halaman Instagram Jessica.
"Istirahat yang tenang cantik. Kau sangat baik dan jujur. Aku tak akan lupa bagaimana kau membantu diriku, kau selalu membuat orang-orang tertawa dan kau sangat enerjik," tulis bintang film dewasa Jaclyn Taylor.
Selasa, 17 September 2019
Dianggap Belum Maksimal Tangani Karhutla, Jokowi Diminta Buka Data HGU Hutan
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Sumatera dan Kalimantan belum dapat teratasi sampai saat ini. Anggota DPR terpilih Partai Demokrat H. Irwan mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam penanganan Karhutla.
"Prihatinnya, upaya pemerintah terlihat belum maksimal. Dari pemerintah pusat dan daerah seperti ada putus koordinasi. Di mana keseriusan pemerintah daerah juga patut dipertanyakan untuk mencegah Karhutla termasuk biaya pencegahan dan pemadamannya," ujar Irwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2019). BESTPROFIT
Irwan mengatakan pemicu karhutla bukan hanya dari perbuatan masyarakat perseorangan saja. Tapi juga bisa karena faktor perbuatan dari suatu perusahaan.Terutama pola land clearing atau proses pembersihan lahan yang menggunakan cara lama yakni dengan membakar pepohonan.
Padahal menurut Irwan, pelarangan pembakaran lahan itu sudah jelas diatur dalam undang-undang. Namun, faktanya karhutla tidak dapat dikurangi. Irwan berharap pemerintah turun langsung dengan menindak perusahaan yang masih sengaja membuka lahan dengan melakukan pembakaran.
"Harusnya dengan ketiga UU itu maka Karhutla di negara kita sudah bisa dikurangi bahkan dihilangkan tetapi faktanya tiap tahunnya terus berulang dan ada korban jiwa, kerusakan lingkungan hidup dan hutan serta kerugian biaya. Presiden RI tentunya diharap turun tangan langsung mengatasi kejadian ini," tuturnya.
Senin, 16 September 2019
Tak Kenal Jam Kerja, Relawan Inkubator Gratis di Jonggol Standby 24 Jam
Sosok Enny dan Lugi sebagai pasutri relawan peminjaman inkubator gratis di Jonggol, Bogor sudah tak asing lagi bagi masyarakat sekitar. Keduanya sigap menolong warga, bahkan sampai dimintai tolong mengobati kucing.
"Sampai saat ini kami dikenal sebagai 911-nya Jonggol. Mulai dari pasien manusia sampai kucing sakit. 'Ibu, kucing aku sakit, aku enggak bisa keluar anak aku kecil-kecil repot bawanya' 'Oh iya'. Telpon dokter hewan langsung ke situ," tutur Bonaventura Zita Enny Wati (52) atau yang biasa dipanggil Enny, istri dari Lukas Lugi Riyadi (47) pada Jumat (13/9/2019) lalu.
Mereka sudah berdedikasi memberikan pinjaman inkubator gratis sejak 2015. Bukan hanya inkubator, Lugi dan Enny juga menyediakan beragam alat kesehatan yang bisa dipinjamkan oleh mereka yang membutuhkan.
Tak jarang, keduanya kerap mendapat panggilan pinjaman inkubator walau sudah dini hari. Padahal baik Lugi dan Enny bukanlah dokter atau berlatar belakang di bidang kesehatan. BESTPROFIT
"Karena kami ini rumah pribadi, maka kami sudah komitmen dengan istri tidak ada jam kerja. Artinya kita 24 jam standby. Pernah ada pengalaman jam 1 malam, sampai jam 3 dini hari itu tetap kami layani karena kami bisa mengerti mereka itu dalam kondisi panik membutuhkan. Jadi rumah kami terbuka untuk keluarga yang memerlukan inkubator ini," jelas Lugi.
Jumat, 13 September 2019
Usai Rapat Bamus, Revisi UU KPK Akan Disahkan Hari Ini
Pengesahan revisi UU KPK akan dibahas dalam badan musyawarah (bamus) pagi ini. Rencananya, usai dibamuskan, DPR akan mengetok palu revisi UU KPK pada paripurna hari ini juga.
"Betul (akan disahkan dalam paripurna hari ini). Tempus fugit, time flies. Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan," kata anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (17/9/2019). BEST PROFIT
Rencananya bamus akan digelar pukul 09.00 WIB sebelum paripurna digelar. Rapat bamus itu digelar untuk menetapkan waktu paripurna pengesahan revisi UU KPK.
"Dari rapat Bamus pagi ini akan ditentukan kapan jadwal paripurna pengesahan Revisi UU KPK. Bisa paripurna siang ini atau paripurna mendatang," ujar anggota Baleg dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi (Awiek) saat dihubungi terpisah.
Hari ini DPR memang akan menggelar paripurna pada pukul 10.00 WIB. Dalam agenda yang didapatkan dari DPR, rapat untuk membahas IHPS dan pengambilan keputusan RUU Sumber Daya Air.
Bamus revisi UU KPK sendiri merupakan tindak lanjut dari rapat kerja antara DPR dan pemerintah semalam. Dalam rapat itu, kedua belah pihak sepakat revisi UU KPK disahkan dalam paripurna.
Kamis, 12 September 2019
Saut Situmorang Tetap Dibutuhkan KPK untuk Berperang
Pada akhirnya Saut Situmorang rehat sejenak sebagai pimpinan KPK. Dia awalnya dikabarkan mengundurkan diri sebagai sikap atas dinamika revisi UU KPK.
Surat pengunduran diri Saut awalnya beredar, padahal surat via surel itu hanya ditujukan di kalangan internal KPK. Beredarnya surat itu terjadi setelah DPR memiliki 5 pimpinan KPK baru dengan Firli Bahuri sebagai ketua.
"Seharusnya saya harus kirim surat ke Presiden, karena kan saya diangkat oleh Presiden. Tapi tidak apa-apa (menyebar), itu (surat pengunduran diri) sudah diketahui oleh semua. Ya saya belum bisa mengatakan itu dicabut atau apa," kata Saut di Sleman, Sabtu (14/9/2019).
Setelahnya pimpinan KPK lainnya mengajak Saut bertemu untuk membicarakan persoalan itu. Saut sempat muncul di KPK ketika Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi, tetapi saat itu Saut mengaku hanya berkunjung ke KPK.
"Saya hari ini bukan kembali ya saya hari ini berkunjung," kata Saut di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2019).
Hingga pada akhirnya kejelasan tentang Saut terungkap pada hari ini. Seperti apa?
Rabu, 11 September 2019
Tok! DPR Sahkan Usia Minimum Perkawinan Jadi 19 Tahun
Revisi UU Nomor 1/1974 tentang Perkawinan disahkan DPR lewat rapat paripurna. Melalui pengesahan RUU Perkawinan itu, batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun.
Pengesahan RUU Perkawinan ini digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. BEST PROFIT
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait batas usia minimal perkawinan. Ia menjelaskan delapan fraksi di DPR dan pemerintah sepakat usia minimal untuk melakukan perkawinan adalah 19 tahun. Namun ada catatan dari Fraksi PKS dan Fraksi PPP yang meminta usia minimal kawin 18 tahun.
"Menyetujui batas usia minimal bagi pria dan wanita untuk perkawinan adalah 19 tahun. Namun dengan catatan dua fraksi, yaitu PKS dan PPP bahwa usia minimal untuk perkawinan adalah 18 tahun," kata Totok.
Selanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise juga menyampaikan laporan atas RUU Perkawinan itu. Dia mengucapkan terima kasih kepada DPR atas kerja sama dalam pembahasan revisi UU No 1/1974.
"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami," ujar Yohana.
Langganan:
Postingan (Atom)