Pada akhirnya Saut Situmorang rehat sejenak sebagai pimpinan KPK. Dia awalnya dikabarkan mengundurkan diri sebagai sikap atas dinamika revisi UU KPK.
Surat pengunduran diri Saut awalnya beredar, padahal surat via surel itu hanya ditujukan di kalangan internal KPK. Beredarnya surat itu terjadi setelah DPR memiliki 5 pimpinan KPK baru dengan Firli Bahuri sebagai ketua.
"Seharusnya saya harus kirim surat ke Presiden, karena kan saya diangkat oleh Presiden. Tapi tidak apa-apa (menyebar), itu (surat pengunduran diri) sudah diketahui oleh semua. Ya saya belum bisa mengatakan itu dicabut atau apa," kata Saut di Sleman, Sabtu (14/9/2019).
Setelahnya pimpinan KPK lainnya mengajak Saut bertemu untuk membicarakan persoalan itu. Saut sempat muncul di KPK ketika Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi, tetapi saat itu Saut mengaku hanya berkunjung ke KPK.
"Saya hari ini bukan kembali ya saya hari ini berkunjung," kata Saut di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2019).
Hingga pada akhirnya kejelasan tentang Saut terungkap pada hari ini. Seperti apa?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar