Pengesahan revisi UU KPK akan dibahas dalam badan musyawarah (bamus) pagi ini. Rencananya, usai dibamuskan, DPR akan mengetok palu revisi UU KPK pada paripurna hari ini juga.
"Betul (akan disahkan dalam paripurna hari ini). Tempus fugit, time flies. Sudah semakin padat acara jelang akhir masa jabatan," kata anggota Baleg DPR, Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (17/9/2019). BEST PROFIT
Rencananya bamus akan digelar pukul 09.00 WIB sebelum paripurna digelar. Rapat bamus itu digelar untuk menetapkan waktu paripurna pengesahan revisi UU KPK.
"Dari rapat Bamus pagi ini akan ditentukan kapan jadwal paripurna pengesahan Revisi UU KPK. Bisa paripurna siang ini atau paripurna mendatang," ujar anggota Baleg dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi (Awiek) saat dihubungi terpisah.
Hari ini DPR memang akan menggelar paripurna pada pukul 10.00 WIB. Dalam agenda yang didapatkan dari DPR, rapat untuk membahas IHPS dan pengambilan keputusan RUU Sumber Daya Air.
Bamus revisi UU KPK sendiri merupakan tindak lanjut dari rapat kerja antara DPR dan pemerintah semalam. Dalam rapat itu, kedua belah pihak sepakat revisi UU KPK disahkan dalam paripurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar