Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan proses divestasi saham Shell Upstream Overseas Ltd pada Proyek Lapangan Gas Abadi Blok Masela akan memakan waktu 1 tahun sampai 1,5 tahun. Artinya, prosesnya paling cepat terjadi tahun depan.
Best Profit
"Prosesnya berjalan 1 tahun sampai 1,5 tahun. Kalau divestasi prosesnya bisa selesai 2021," ucap Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam video conference, Jumat (17/7). Bestprofit
Dwi menjelaskan Shell memutuskan untuk hengkang dari Blok Masela setelah mengkaji lagi tingkat keekonomian seluruh portofolio bisnisnya di berbagai negara. Saat ini, perusahaan masih mengkaji proyeknya secara global. PT Bestprofit
Diketahui, perusahaan asal Jepang Inpex Corporation bersama Shell sebelumnya menandatangani amendemen kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) dengan skema cost recovery proyek kilang gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG) Abadi dengan SKK Migas pada 11 Oktober 2019."Shell kaji proyek-proyek global, seberapa besar yang akan didivestasikan prosesnya masih berjalan dan tergantung seberapa tingkat keekonomian dari proyek," kata Dwi. PT Bestprofit Futures
Kontrak amendemen itu mencakup tambahan waktu selama 7 tahun dan perpanjangan PSC Wilayah Kerja atau Blok Masela selama 20 tahun hingga 2055.
Dengan mundurnya Shell, Inpex kembali membuka peluang perusahaan migas lain untuk bergabung mengelola Blok Masela.
Kabar mundurnya Shell dari proyek Lapangan Gas Abadi Masela sebelumnya memang sempat mencuat.Penandatanganan itu menandai pelaksanaan perjanjian formal tentang persyaratan kontrak kerja sama bagi hasil yang sebelumnya disepakati dan diumumkan pada Juli 2019.
Shell dikabarkan tengah mencari investor untuk menjual 35 persen sahamnya di proyek Blok Masela dan berharap bisa mendapatkan dana US$1 miliar dari penjualan sahamnya pada proyek bernilai US$15 miliar itu.
Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk membantu pembayaran untuk pembelian BG Group senilai US$54 miliar yang dilakukan pada 2015 lalu