Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim setidaknya 13,3 juta orang tengah mencari pekerjaan akibat tekanan ekonomi pandemi covid-19. Best Profit
Ia merinci 6,9 juta orang diklasifikasikan menganggur, sedangkan 2,9 juta lainnya merupakan anak muda baru lulus sekolah yang sedang mencari pekerjaan. Bestprofit
Lalu, tercatat 3,5 juta orang pencari pekerjaan baru yang terdiri dari 2,1 juta korban pemutusan hubungan kerja (PHK), serta 1,4 juta pekerja yang dirumahkan. Namun demikian, Airlangga tidak menjelaskan basis data tersebut. PT Bestprofit
Menurut Airlangga, untuk menyelesaikan persoalan pengangguran dan kurangnya lapangan kerja, perlu transformasi untuk jangka menengah dan panjang. Dalam hal ini, ia menyebut Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah jawabannya. PT Bestprofit Futures
Sebab, ia menilai meski pemerintah telah mengucurkan Rp695,2 triliun dalam bentuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN), tetapi itu tidak cukup untuk mendukung pemulihan.
"Untuk memulihkan ekonomi nasional, jangka menengah dan panjang perlu transformasi ekonomi," kata dia dalam webinar daring IDX bertajuk Perkembangan Ekonomi Terkini dan Ketahanan Sektor Keuangan pada Senin (19/10).
Di kesempatan terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 17 juta orang di Indonesia tengah mencari pekerjaan. Angka ini lebih besar dari yang disampaikan oleh Menko Perekonomian.
Selain itu, jumlah pencari kerja akibat PHK di tengah pandemi covid-19 dinyatakan berkisar antara 7 juta hingga 8 juta orang. "Maka kurang lebih sekitar 16 juta hingga 17 juta orang sekarang yang siap cari kerja," ujarnya dalam diskusi virtual, beberapa waktu lalu.Bahlil bilang jumlah tersebut terdiri dari 7 juta pengangguran ditambah dengan angkatan kerja baru setiap tahunnya sebanyak 2,5 juta.
Melihat kondisi tersebut, Bahlil menilai tidak ada cara lain selain mendorong penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, ia menyatakan investasi menjadi pintu bagi penciptaan lapangan kerja.
Ia juga menuturkan BKPM tak tebang pilih untuk jenis investasi yang masuk, asalkan sesuai dengan persyaratan pemerintah dan mampu menciptakan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia.
"Jadi, kalau dulu kami masih pilih-pilih, sekarang dengan covid-19 ini yang penting investasi masuk, lapangan pekerjaannya bisa tercipta. Rumusnya 17 juta itu harus betul-betul dapat (kerja)," tandasnya.