Kamis, 15 Oktober 2020

Anak Buah SMI Buka Daftar Sektor yang Tak Optimal Bayar Pajak

 Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan sejumlah sektor belum optimal dalam menyetor pajak kepada negara. Padahal, porsinya kepada Produk Domestik Bruto (PDB) cukup besar. Best Profit

"Di sinilah kalau kami ingin reformasi sektor perpajakan, kontribusi sektoral harus dipelajari, pertimbangkan, apakah fair? Apakah ada sesuatu yang harus diubah. Ini semua jadi bagian dari kebijakan reformasi perpajakan ke depan," ujarnya dalam briefing UU Cipta Kerja Bidang Perpajakan, Senin (12/10). Bestprofit

Ia mencontohkan misalnya sektor pertanian yang memiliki kontribusi kepada PDB hingga 13,3 persen. Namun, kontribusinya pada perpajakan baru mencapai 1,34 persen. Ia menduga rendahnya sumbangan pajak dari sektor ini lantaran rendahnya literasi pajak pada wajib pajak sektor pertanian. PT Bestprofit

"Sebetulnya kami sedang tidak berusaha memajaki petani kita, dengan lahan kecil. Kami sedang pastikan petani yang omzetnya sudah cukup besar, kalau tidak salah omzetnya Rp2 miliar, kalau yang sudah cukup besar omzetnya harusnya bayar pajak dengan disiplin," ujarnya.

Selanjutnya, sektor konstruksi dan real estate yang memiliki sumbangan pada PDB sebesar 14,1 persen, tetapi kontribusi perpajakan hanya 6,77 persen. Selain itu, Kementerian Keuangan juga ingin mendorong sumbangan perpajakan dari sektor UMKM yang porsinya pada PDB kurang lebih 50 persen. PT Bestprofit Futures

"Melihat bahwa porsi UMKM sangat besar, ini mencerminkan informalitas dari perekonomian kita. Banyak UMKM diperkirakan tidak masuk dalam sistem perpajakan," tuturnya.

Sebaliknya terdapat dua sektor yang kontribusinya pada perpajakan lebih besar ketimbang porsinya pada PDB, yakni perdagangan dan manufaktur.

Tercatat, perdagangan memiliki sumbangan sebesar 13,6 persen, tapi porsi kepada penerimaan perpajakan mencapai 18,67 persen. Sedangkan, kontribusi sektor manufaktur pada 20,5 persen, namun sumbangan perpajakan lebih tinggi, yakni 27,41 persen.

"Ini yang harus dipikirkan pelan-pelan dan bersama, tidak bisa kami katakan, nanti akan ketemu solusi sendiri, tidak mungkin. Harus reformasi sama-sama," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar