Jumat, 22 Maret 2019

Hotman Bongkar Isu Jet Pribadi Syahrini Dibayar 'Pak Haji' Pengusaha Batubara


Hotman Paris mencoba untuk naik jet pribadi yang biasa digunakan oleh Syahrini. Penasaran tentang jet itu, Hotman bertanya soal siapa yang membayar sewa jet pribadi untuk Syahrini. 
Lewat video 'GREBEK JET PRIBADI SEJENIS YANG DIPAKAI SYAHRINI', Hotman bertemu langsung dengan Direktur SAM Air, Etty yang merupakan operator pesawat jet pribadi yang biasa digunakan Syahrini. Hotman bertanya tentang tipe pesawat dan harga sewa.
"Aku direkomendasi memakai jet dari perusahaan ibu. Aku mau ke Singapura. Aku mau nanya berapa sih kalau dari sini ke Singapura?" tanya Hotman. 

"Yang biasa dipakai (jet pribadi) Syahrini? yang biasa dipakai Syahrini enam penumpang. Kurang lebih kalau pulang pergi, nginep, sekitar 12.500 (USD). Sekitar Rp 190 juta," ucap Etty  BEST PROFIT

Hotman lalu tergelitik untuk berbicara soal siapa sosok yang membayar jika Syahrini menyewa jet itu. Bahkan pengacara kondang itu juga bertanya apakah Syahrini membawa pria ke dalam jet. 

"Yang bayar siapa? Apakah pernah Syahrini itu kalau naik jet pribadi dibayarin pengusaha? Katanya Haji (nama disensor) pengusaha batubara?" tanya Hotman.

"Nggak pernah. Kenal juga nggak sama Pak Haji (nama disensor). Yang bayar manajemennya. Kalau aku nagih ke situ," jawab Etty.

Soal 'Pak Haji' itu juga yang membuat Syahrini melaporkan pedangdut Lia Ladysta ke polisi. Syahrini keberatan dengan adanya dugaan hubungan dirinya dengan seorang pria yang disebut 'Pak Haji'.

Isu tentang 'Pak Haji' itu pula yang bikin Hotman penasaran dan berusaha untuk membongkarnya. 

OVO & GoPay, 2 Fintech Kesayangan Orang Indonesia

Layanan financial technology (fintech) sistem pembayaran kini juga sedang berkembang di Indonesia. Ada dua pemain raksasa seperti GoPay dan OVO yang kini menguasai pasar di Indonesia. Dua layanan ini digemari oleh masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam bertransaksi pembayaran.
Partner, McKinsey Indonesia, Guillaume de Gantes menjelaskan saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai beralih ke layanan digital sebagai solusi keuangan mereka.
Di Indonesia sendiri peredaran uang tunai juga sangat tinggi, namun kini penduduk Indonesia juga sudah mulai menggunakan uang elektronik berbasis server untuk pengganti uang tunai. Namun kartu debit dan kredit juga masih terlihat ada pertumbuhan.
"Ada dua solusi pembayaran yang muncul seperti OVO dan GoPay. Jika mereka terus memimpin (pasar uang elektronik) maka akan mempermudah penyebaran layanan di wilayah lain," ujar Gantes di kantor McKinsey, Senin (11/2/2019).
Pasalnya, saat ini OVO dan GoPay masih gencar digunakan di Pulau Jawa. Dia menyebutkan memang pertumbuhan smartphone di Indonesia saat ini jauh lebih cepat dibandingkan dengan jumlah rekening bank. Sehingga membuat pertumbuhan uang elektronik berbasis server bisa sangat cepat.

Gantes menjelaskan saat ini layanan keuangan digital non bank memang masih sekitar 5% jauh dibandingkan dengan China yang sudah menggunakan hingga 60%. Penggunaan layanan digital akan terus berkembang karena Indonesia masih berpotensi besar menjadi arena kolaborasi antara bank dan layanan fintech.

Dari riset McKinsey disebutkan saat ini layanan perbankan sedang bergeser ke digital. Bahkan nasabah juga sudah mulai memindahkan saldo mereka hingga 50% ke layanan digital.

Hal ini menunjukkan persaingan antara bank tradisional dengan layanan digital semakin ketat. Karena itu bank juga harus bersiap-siap dan menggunakan strategi baru untuk mempertahankan dan menggaet minat nasabah baru untuk tetap menggunakan layanan bank tradisional.

Kamis, 21 Maret 2019

Suami Pergoki Istri Selingkuh di Kamar Mandi, Golok pun Melayang

Seorang suami di Brebes, Jateng, tak bisa menahan emosinya setelah mengetahui istrinya usai melakukan hubungan intim dengan pria lain di kamar mandi. Suami itu lalu membacok istrinya hingga luka parah di bagian kepala.
Kekerasan dalam rumah tangga ini dilakulan oleh Yonang alias Nanang (29) warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes pada 15 Maret 2019 pukul 19.30 WIB lalu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cilor ini tega membacok istrinya yang bernama Rohani (25).
Akibat perbuatanya ini, pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes. Sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, baju milik korban dan buku nikah juga ikut diamankan.
 Seorang suami di Brebes, Jateng, tak bisa menahan emosinya setelah mengetahui istrinya usai melakukan hubungan intim dengan pria lain di kamar mandi. Suami itu lalu membacok istrinya hingga luka parah di bagian kepala.

Kekerasan dalam rumah tangga ini dilakulan oleh Yonang alias Nanang (29) warga Desa Limbangan, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes pada 15 Maret 2019 pukul 19.30 WIB lalu. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang cilor ini tega membacok istrinya yang bernama Rohani (25).

Akibat perbuatanya ini, pelaku kini ditahan di Mapolres Brebes. Sejumlah barang bukti seperti sebilah golok, baju milik korban dan buku nikah juga ikut diamankan.
"Setelah keluar dari kamar, istri saya dan Farid tidak ada. Cuma ada anak saya di situ. Saya tanya sama anak, terus dia ngomong lagi pada di kamar mandi," ujar Yonang di Mapolres Brebes, Rabu (20/3/2019).

Belum hilang rasa penasaran, tiba-tiba Yonang melihat Farid keluar dari kamar mandi disusul oleh Rohani. Farid pun langsung kabur meninggalkan rumah Yonang.
"Saya tarik istri saya, kepalanya saya benturkan ke tembok. Akhirnya dia mengaku habis berhubungan intim di kamar mandi. Istri saya juga mengaku sudah beberapa kali melakukannya," tuturnya.

Saat ditanya pelaku, istri tak bisa mengelak telah berbuat mesum dengan Farid, teman dekat Yonang. Perbuatan zina ini diakuinya setelah suami menemukan bukti celana dalam penuh sperma di dalam ember.

Yonang mengaku kalap mendengar pengakuan istrinya itu. Dia pun mengambil golok dan membacoknya ke bagian kepala hingga berkali kali. Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara, Kasubag Humas Polres Brebes, Iptu Umi Antum Farich mengatakan, pelaku pembacokan dijerat pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Rabu, 20 Maret 2019

Aturan Ojek Online Akhirnya Terbit


Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi mengatakan aturan ojek online alias ojol sudah keluar. Namun aturan tersebut masih akan disosialisasikan dulu ke para pengemudi ojol.

Aturan tersebut sudah diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan nomor Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang perlindungan keselamatan pengguna sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.


"Kalau untuk peraturan menteri masalah ojol sudah keluar," katanya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/3/2019).


Aturan tersebut sudah dikeluarkan oleh Kemenkumham pekan lalu. Menindaklanjuti, Kemenhub akan melakukan sosialisasi aturan itu dalam beberapa waktu ke depan.

"Kita sosialisasi dulu dong," sebutnya.


Sebelumnya, Budi telah melakukan konsultasi ke Komisi V DPR RI. Dia menjelaskan, ada beberapa isu yang diakomodir lewat aturan ini, antara lain suspensi, tarif, hingga hubungan antara pengemudi sebagai mitra dan aplikator.


"Subtansinya ada beberapa isu yang kita buatkan normanya supaya bisa dijalankan dan kemudian tidak menjadi persoalan. Persoalan kenapa, kita mempertemukan kepentingan aplikator, pengemudi sebagai mitra dan masyarakat. Baik keberlangsungan proses kegiatan ini, pelindungan para pengemudi, juga masyarakat," jelasnya Senin (11/3/2019).

Selasa, 19 Maret 2019

Kemenhub Buka Peluang Setujui Usulan Driver Ojol Tarif Rp 3.000/Km


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan untuk memenuhi aspirasi pengemudi atau driver ojek online (ojol) soal tarif. Para pengemudi masih mempertahankan usulan tarif ojol sebesar Rp 3.000/km. Jika itu tidak direstui pemerintah, maka mereka akan kembali menggelar aksi.

"Kalau Rp 3.000 gross mungkin ya, artinya (dipotong 20% untuk aplikator) bisa (dapat) Rp 2.000 sekian," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dengan tarif gross Rp 3.000/km yang dipotong sekitar 20%, menurut Budi nominal yang diterima pengemudi ojol masih tetap besar.

"Iya (Rp 3.000/km memungkinkan). Tapi kalau gross dipotong 20% ya masih tetap gede," sebutnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan lebih dulu melakukan pembicaraan dengan pengemudi ojol.

"Kita diskusi lah, kalau akhirnya Rp 3.000 itu lah hasilnya, tapi kita lagi berusaha persuasi," tambahnya.

Menurutnya harus dilihat apakah nantinya tarif tersebut membebani pengguna ojol. Sementara pihaknya menawarkan usulan tarif sebesar Rp 2.400 hingga Rp 2.800/km.


"Ya memang melihat bahwa kalau kenaikan itu hampir dua kali lipat itu pengguna itu akan berat. Oleh karenanya saya usulkan tidak memutuskan, mengusulkan ini win-win Rp 2.400, ini sebagai angka usulan," tambahnya.

Senin, 18 Maret 2019

Soal Ustaz Fitnah Pemerintah Legalkan Zina, Bawaslu Mulai Selidiki

Bawaslu Banyuwangi memanggil anggota Panwascam Kalibaru, Supriyanto terkait dengan adanya video viral seorang ustaz yang melakukan kampanye hitam di Masjid Al Ihsan di Desa Kalibaru Wetan, Banyuwangi. Pemanggilan ini sebagai tahap awal penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu.
Supriyanto tiba di Bawaslu sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung diajak berkoordinasi dengan Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim, terkait video viral tersebut. 
"Saat ini kita panggil untuk penyelidikan awal. Sesuai Peraturan Bawaslu no 7 tahun 2018 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran, bahwa dugaan pelanggaran berasal dari temuan atau hasil pengawasan Bawaslu serta laporan. Maka saat kita lakukan koordinasi dengan Panwascam setempat," ujar Hamim kepada detikcom, Selasa (12/3/2019). BESTPROFIT
Hamim menambahkan, hingga hari ini masih dalam tahap mendapatkan informasi awal. Kemudian pihaknya akan menindaklanjuti dengan pengumpulan informasi. Ia mengakui, sudah ada laporan masyarakat terkait dengan hal tersebut ke Panwascam Kalibaru. Namun syarat formil dan materilnya belum lengkap. 
"Maka kami masih menunggu pelapor untuk melengkapi syarat tersebut sebelum kami tindaklanjuti ke pleno. Karena dalam laporan tersebut diduga terdapat unsur pidana pemilu, maka laporan tersebut langsung ditangani Bawaslu Kabupaten bersama Gakkumdu. Mengingat kecamatan tidak terdapat Gakkumdu," tambahnya. 

Menurut Hamim, Bawaslu Banyuwangi tetap berkomitmen mengawal proses demokrasi secara profesional dan berintegritas. Menindaklanjuti setiap temuan maupun laporan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Beberapa laporan kami tindaklanjuti. Khusus kasus ini kita fokus dan prioritaskan," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang ustaz di Banyuwangi dituding melakukan kampanye hitam. Kepada ibu-ibu di sebuah masjid, ustaz tersebut menyebut bahwa pemerintah sedang menggodok undang-undang tentang pelegalan perzinaan.

Ujaran sang ustaz terekam dalam sebuah video berdurasi 51 detik. Dalam waktu singkat, video itu viral. Sang ustaz yang diketahui bernama Supriyanto itupun akhirnya diklarifikasi.

Jumat, 15 Maret 2019

Polisi Fokus Buru Casanova, Bandar Besar Narkoba Jaringan Zul 'Zivilia'

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro terus mendalami kasus narkoba yang melibatkan Zul 'Zivilia'. Polisi saat ini masih fokus mengejar Casanova (C), bandar besar dalam jaringan itu.
"Posisi C (Casanova) di atas dari jaringan ini," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo kepada detikcom, Selasa (12/3/2019).
Polisi saat ini sedang fokus memburu Casanova. Hanya Casanova yang diburu lantaran DPO tersebut adalah bandar tertinggi dari jaringan narkoba itu. BESTPROFIT
"Untuk jaringan ini ya sementara DPO C (yang sedang diburu polisi)," ungkap Suwondo.
Suwondo menyebut Casanova berperan sebagai bandar yang memiliki semua narkotika dari jaringan Zul 'Zivilia' ini. Casanova berperan untuk menyuruh para bandar-bandar dibawahnya untuk mengedarkan narkoba itu.

"C itu adalah pemilik barang. Dia menyuruh tersangka Rian dan tersangka Rian menyuruh Zul untuk mengedarkan," ungkap Suwondo.

Dalam kasus ini, ada 4 kelompok jaringan narkoba. Diketahui ternyata 4 kelompok itu mendapatkan narkoba dari Casanova. Polisi masih menyelidiki asal usul narkoba yang berhasil didapatkan oleh C.

"C itu pemilik barang yang mendapatkan dari sumber," pungkasnya.